(Diskusi Ramadhan Harian Fajar, Graha Pena 1 Oktober 2007)
Menurut Prof Halide, fenomena yang terjadi selama ini, masyarakat terkadang bingung dengan banyaknya kreasi dalam penyaluran zakat. Banyak mekanisme penyaluran yang tidak punya landasan kuat. Contoh sederhana, kata dia, adalah zakat profesi.
“Padahal, penyaluran zakat itu sebenarnya untuk fakir miskin. Itu yang utama dan menjadi prioritas. Zakat, diharapkan bisa mengubah status fakir miskin dari mustahiq (golongan yang berhak menerima zakat, Red) menjadi muzakki (golongan pemberi zakat, Red),” kata Halide.
Pakar ekonomi ini menambahkan, berdasarkan terminologi, zakat bisa mengurangi kemiskinan. Tapi, lanjutnya, mustahil bisa menghilangkan yang namanya kemiskinan. “Tapi potensi zakat ini sangat besar untuk mengurangi kemiskinan.
Bahkan, dari jumlah penduduk yang ada, nilai zakat bisa mencapai triliunan. Hanya saja, bagaimana mengumpulkannya, itu yang masalah. Zakat juga punya syarat, termasuk khaul (batasan wajib zakat) dan nishab,” ujar Halide.
Prof Minhajuddin dalam diskusi yang disiarkan langsung Fajar FM itu, juga menegaskan bahwa zakat, termasuk yang dikumpulkan melalui Badan Amil Zakat (BAZ) harus dikembalikan ke fakir miskin.
“Itu kata Rasulullah. Selain fakir miskin, asnaf (golongan penerima zakat, Red) lainnya adalah amil, mualaf, orang berutang yang berusaha di jalan Allah, orang dalam perjalanan, mahasiswa yang berjuang menuntut ilmu, serta usaha fisabilillah (masjid),” kata Minhajuddin.
Haris Latanro sendiri selaku praktisi mengharapkan ada terobosan baru mengenai zakat. “Selama ini, zakat sifatnya konsumtif. Ini harus diubah menjadi bersifat produktif,” sebutnya.
Sementara itu, M Zaitun Rasmin, mengatakan, persoalan zakat merupakan pekerjaan rumah. “Bagaimana memaksimalkan zakat untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat, itu yang utama.
Tapi, kita tidak boleh hanya terpaku ke zakat saja untuk memperbaiki kondisi umat. Infak dan sadaqah juga harus dimaksimalkan,” kata Zaitun dalam diskusi yang diselingi tanya jawab dengan peserta tersebut.
Diskusi yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama itu, betul-betul terlihat ramai. Terlebih lagi, para perserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Hal yang cukup banyak dipertanyakan adalah zakat profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana pendapat para pembicara soal zakat profesi?
(Sumber:Harian Fajar 2 Oktober 2007)