BANJARMASIN, wahdah.or.id – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Kalimantan Selatan resmi dikukuhkan oleh Ketua DPP Wahdah Islamiyah, ustadz Ir. Nasruddin Paloncengi, di Aula Barenlitbangda Kota Banjarmasin, Sabtu, (10/11). Pengukuhan ini menandai berdirinya DPW Wahdah Islamiyah di 30 Propinsi.

Di tempat dan waktu yang bersamaaan juga dikukuhkan pengurus DPD Wahdah Islamiyah Banjarbaru, DPD Wahdah Islamiyah Banjarmasin, dan DPD Wahdah Islamiyah Barito Kuala untuk periode kepengurusan tahun 1440-1445 Hijriyah.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah, ormas dan tokoh masyarakat. Tampat hadir Sekda kota Banjarmasin, Drs.H. Halmi Kursani, M.Si mewakili Walikota Banjarmasin, Lurah Banjarmasin Tengah, Samsudin, S.Pd, MM, Polda Kalimantan Selatan, ketua DPW Wahdah Islamiyah Kalimantan Timur, ustadz Ir. Alimuddin Camma serta perwakilan dari berbagai ormas dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua DPW Wahdah Islamiyah Kalimantan Selatan, ustadz Marzuki kepada wahdah.or.id mengatakan rangkaian acara seremonial pengukuhan ini juga dimaksudkan untuk memperkenalkan ormas Wahdah Islamiyah bersama pengurus pengurusnya kepada pihak pemerintah, dan kepada ormas-ormas Islam yang lain serta kepada masyarakat umum

Walikota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, S.Pi, M.Si dalam sambutannya yang diwakili dan dibacakan oleh Sekda Kota Banjarmasin, Drs. H. Hamli Kursani, M.Si menyampaikan tahniah (ucapan selamat) kepada Pengurus DPW dan DPD Wahdah Islamiyah Kalimantan Selatan yang telah dikukuhkan.

Ibnu berharap ke depan Wahdah Islamiyah bisa menjadi pemersatu ummat dan bangsa sebagaimana namanya Wahdah Islamiyah (Persatuan Islam). Ia juga ingin Wahdah Islamiyah turut meredam maraknya radikalisme dan benturan antar ormas yang banyak terjadi belakangan ini.[]

Artikulli paraprakSenator Sulsel Sebut Dirosa Cara Milenial Berantas Buta Aksara Al-Qur’an
Artikulli tjetërLembaga Sosial Raja Salman Gandeng Wahdah Islamiyah Tangani korban Gempa Sulteng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini