fo28oc-Myanmar-Destruction01

Kedatangan tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berangkat ke Myanmar untuk memberikan bantuan ke muslim Rohingya ternyata tidak ditanggapi dengan baik oleh pemerintah Myanmar. Menurut penyampaian salah satu anggota tim tersebut Ferry Kuntoro, sebagaimana dikutip dari Okeszone “Saat kami ingin memberikan bantuan, kami dipersulit oleh pemerintah Myanmar”.
“Jadi kami tidak bisa memberikan bantuan langsung kepada Muslim Rohingya. Kami harus menyalurkannya melalui pemerintah Myanmar”, tambah Kuntoro kepada Okezone di kantor ACT, Jakarta (2/11/2012).

“Di sini pemerintah Myanmar bersikap tidak adil bantuan lebih banyak diberikan kepada warga Rakhine (Arakan) daripada Muslim Rohingya, padahal jumlah pengungsi Muslim Rohingya jauh lebih banyak daripada kelompok Rakhine dan pada dasarnya muslim Rohingyalah yang menjadi korban dalam konflik yang terjadi”, papar relawan Indonesia itu.

Di laman Bisnis sebagaimana dilansir dari Hidayatullah beliau juga menuturkan bahwa relawan ACT harus memiliki surat izin sebelum memberi bantuan, baik itu bantuan fisik seperti makanan, maupun bantuan berupa dana. “Oleh karenanya kami langsung berkoordinasi dengan kedubes RI,”.

Ferry mengakui, kondisi di daerah perbatasan Myanmar-Bangladesh itu belum reda. Layaknya bara dalam sekam, sewaktu-waktu kondisi bisa kembali memanas.

Berbagai tindakan kecil, menurutnya, bisa menyulut api konflik. “Kondisinya itu disulut sedikit langsung panas, belum selesai sepenuhnya. Bahkan istilah muslim Rohingya saja diharamkan dan harus menggunakan istilah warga Rakhine. Para relawan maupun NGO-pun tidak boleh memakai atribut,” bebernya.

Website Poskotanews Selasa, 16 Oktober 2012 memberitakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan melibatkan tokoh lintas agama Indonesia untuk mengirimkan bantuan kemanusian kepada muslim Rohingya. Karena masalah muslim Rohinggya bukan karena persoalan agama tapi karena masalah kemanusiaan.

“Sebab itu, kita akan melibatkan tokoh lintas agama untuk bisa membuka akses masuknya bantuan kemanusiaan kepada muslim Rohingya,” kata Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin, di Kantor Baznas, Jakarta, Selasa, usai mengadakan rapat dengan organisasi kemanusian untuk muslim Rohingya seperti, Mer-C Indonesia, Palang Merah Indonesia (PMI), ACT (Aksi Cepat Tanggap) dan sejumlah organisasi lainnya, termasuk perwakilan OKI (Organisasi Konferensi Islam) Muhammad Sidik.

Pada laman Beritasatu Rabu, 10 Oktober 2012 diberitakan bahwa hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menampung dan melindungi 425 pengungsi Rohingya. Sebanyak 264 di antaranya merupakan pencari suaka dan 161 sisanya dianggap sebagai pengungsi sesuai dengan definisi UNHCR, badan PBB yang mengurusi soal pengungsi.

“Saat ini di Indonesia kita beri dukungan 425 warga Rohingya yang meninggalkan negara Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa  saat rapat dengan Komisi I di gedung Parlemen, Jakarta.

Artikulli paraprakTabligh Akbar – Dengan Dakwah Yang Bijak Kita Sebarkan Manhaj Yang Shohih Ke Seluruh Nusantara-
Artikulli tjetërHidayat Nur Wahid Meminta Kuota Haji Indonesia Ditambah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini