Minta Pembuat Film Dihukum Berat

MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah menggelar aksi simpatik membela kehormatan Rasulullah saw. Mereka melakukan aksi dengan membagi-bagika brosur di enam titik kota Makassar, Jumat, 21 September.

Kepada FAJAR (JPNN Group), di sela-sela aksi, Humas Wahda, Muh Asyraf, menyampaikan, brosur yang berjudul “Kemarahan Bijak Terhadap Film Penghina Rasulullah” itu dibagikan di Pannara, Tugu Adipura, Fly Over, Pettarani-Boulevard, pettarani-alaudin, dan Bawakaraeng-Karebosi.

Di Fly Over pada pagi kemarin sebanyak 30-an peserta aksi membagikan brosur yang merupakan pernyataan sikap tersbut. agar tidak mengganggu lalulintas mereka membagikan brosur saat lampu merah menyala dan berorasi di trotoar jalan. Ratusan lembar pernyataan sikap dibagikan kepada sejumlah pengendara.

Orator, yang juga Wakil Ketum Wahdah Islamiyah Muhammad Ikhwan Abd Djalil, mengatakan, membela kehormatan nabi berarti membela kehormatan agama. “Mari kita bela kehormatan nabi Muhammad dengan menegakkan sunnahnya,” katanya.

Kepada sejumlah wartawan, Ikhwan mengatakan, pihaknya mengutuk keras film pelecehan nabi tersebut. “Kami mengutuk keras pelecehan ini. Siapa pun yang memiliki otoritas agar menghukum seberat-beratnya orang yang telah menfitnah dan melecehkan nabi,” tegasnya.

Aksi ini, kata dia, adalah momentum bahwa umat Islam cinta kepada diri nabi. “Ini memberi bukti bahwa kita semua mencintai nabi. Kita membela Rasulullah berarti siap membela sunnahnya. Itulah bukti kecintaan kita. Memanfaatkan momentum untuk kembali melaksanakan sunnah Rasulullah saw,” ujar dia.

Setiap peserta aksi menggunakan pengikat kepala bertuliskan “Kami Tebusanmu ya Rasulullah”. Salah seorang peserta aksi, Istiqamah menuturkan, brosur yang dibagikan merupakan kutbah Jumat yang dibacakan seragam oleh para muballig Wahdah Islamiyah. (fajar)

Sumber : JPNN.nusantara

Artikulli paraprakKhutbah Jum’at Seragam Tentang Penghinaan Rasulullah
Artikulli tjetër10 Parameter Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Aliran Sesat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini