(wahdah.or.id) Banjar Baru — Ustadz Ridwan Hamidi mewakili ormas Wahdah Islamiyah bersama 700 ulama perwakilan MUI, Ormas Islam dan beberapa Pondok Pesantren Se Indonesia ikut bergabung di kegiatan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Ke-6 Se Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Falah Banjar Baru, Kalimantan Selatan selama empat hari, terhitung dari Senin (7/5) hingga Kamis (10/5).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Sekjen DPP Wahdah Islamiyah dan juga Dosen Universitas Gadjah Mada ini berada di komisi IV yang membahas seputar haji.
“Kegiatan ini memang perlu diadakan. Persoalan yang tengah dihadapi oleh ummat saat ini begitu kompleks sehingga diperlukan pemikiran-pemikiran dari para ulama yang bisa menjadi obor penerang atas masalah yang dihadapi,” ucapnya, Selasa (8/4).
Selain persoalan haji, dalam kegiatan ini pula akan dibahas mengenai mahar politik, seputar kesehatan dan beberapa masalah kontemporer lainnya.
“Kita berharap semoga dengan adanya pertemuan ini, akan melahirkan hasil yang berguna bagi umat kedepannya,” pungkasnya.[]