(Wahdah.or.id – Makassar) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah ustadz Muhammad Zatun Rasmin menandatangani kesepakatan kerjasama (MOU) dengan A.M Iqbal Parewangi anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan. Penandatanganan MOU ini dilaksanakan di sela kegiatan Mukernas X DPP Wahdah Islamiyah, 23 Desember 2017 di Asrama Haji Sudiang, Makassar.
MOU tersebut berisi tentang kesepakatan DPP Wahdah Islamiyah dengan DPD-RI untuk sosialisasi dan pelatihan kewirausahaan berbasis masjid di 22 di Indonesia dan akan berlangsung hingga April 2019. Kegiatan ini juga nantinya akan melibatkan Ikatan Pengusaha Wahdah Islamiyah (IPWI).
MOU tersebut juga ditandatangani oleh 12 DPW dan 22 DPD Wahdah Islamiyah yang berada di Ibu Kota Provinsi, beserta ketua Ikatan Pengusaha Wahdah Islamiyah (IPWI).
Menurut Pak Iqbal Parewangi, kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara senator sebagai wakil rakyat di pemerintahan dan organisasi masyarakat untuk saling mendukung baik dalam kegiatan yang dapat meningkatkan potensi umat.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah agar dapat memberikan pemahaman kepada kaum muslimin akan pentingnya berwirausaha dan ekonomi dapat dibangun dari masjid karena masjid tempat berkumpulnya Ummat.[]