Wahdah Inspirasi Zakat Resmi Dapatkan SK Perpanjangan Izin Operasional dari Kemenag RI

Date:

MAKASSAR, wahdah.or.id – Lembaga Zakat Nasional Wahdah Inspirasi Zakat (Laznas WIZ), lembaga zakat yang berbasis pada organisasi kemasyarakatan, telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional sebagai lembaga zakat nasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Acara penyerahan SK ini berlangsung di Aula Kantor DPP Wahdah Islamiyah, Jalan Antang Raya, Makassar, Jum’at (27/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abd Ghofur, M. Ag., serta jajaran Kemenag Pusat dan Wilayah Sulawesi Selatan, Ketua Baznas Sulsel, dan pengurus Wahdah Islamiyah. Kehadiran mereka menandai pentingnya langkah lanjutan bagi Wahdah Inspirasi Zakat dalam mengembangkan amanah zakat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Harian Wahdah Islamiyah, Ustaz Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc., MA., menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh Kemenag RI. Ia menekankan bahwa Wahdah Inspirasi Zakat telah memperoleh kepercayaan sebagai lembaga zakat nasional sejak tahun 2019 dan Kembali mendapatkan izin perpanjangan di tahun 2024.

Dalam pemaparannya, ustaz Rahmat berharap jika kepercayaan ini tidak hanya datang dari internal Wahdah Islamiyah, tetapi juga dari masyarakat luas yang berharap pengelolaan zakat bisa mencakupi manfaatnya untuk seluruh elemen.

“Harapannya, Wahdah Inspirasi Zakat bisa terus berakselerasi di seluruh wilayah Indonesia, dengan program-program yang bermanfaat untuk kemaslahatan umat. Kolaborasi dengan pemerintah, Kemenag, dan BAZNAS terus kami kembangkan, terutama di Sulawesi Selatan. Hingga akhir tahun 2024, himpunan zakat yang terkumpul telah mencapai target awal, dan kami optimis target ke depan bisa melebihi tahun ini insyaallah,” ungkap Ustaz Rahmat.

Sementara itu, Prof. Waryono Abd Ghofur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, dalam kesempatan yang sama berharap agar sinergi antara lembaga zakat dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.

“Kami berharap WIZ bisa menjadi pelayan zakat yang profesional, taat pada regulasi dan syariah, serta amanah dalam menjalankan tugas. Kami juga mendorong program-program seperti Kampung Zakat dan Inkubator Pemberdayaan Ekonomi Umat untuk dijadikan program bersama dalam mewujudkan kemandirian umat.” Ajaknya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan zakat yang terorganisir dan tidak terpecah-pecah, agar zakat bisa disalurkan dengan tepat kepada yang berhak.

“Zakat harus dikelola dengan profesional dan taat pada prinsip syariah. Jangan biarkan mustahik kita mengemis di luar agama kita. Zakat harus menjadi sarana untuk memberdayakan umat, bukan hanya sekadar memberi,” tegasnya.

Dengan terbitnya SK Perpanjangan Izin Operasional ini, Wahdah Inspirasi Zakat semakin yakin untuk melanjutkan misi kemanusiaannya dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.

“Mohon doanya agar kami bisa terus berkolaborasi dan memberi manfaat seluas-luasnya, sebesar-besarnya,” kata Direktur WIZ, Syahruddin di akhir penutupan.

Rep: Tri Darmawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Pelajari Pengelolaan Sampah Dengan Lalat, Wahdah Islamiyah Studi Banding Ke Agro Farm Econesia Cyclevalue

PANGKEP, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah...

Wahdah Islamiyah Kalimantan Tengah Gelar Mukerwil dan Mukerda, Teguhkan Soliditas untuk Dakwah dan Umat

PALANGKA RAYA, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah...

Menghadapi Tantangan Dakwah, Wahdah Sulbar Adakan Lokakarya Tuk Tingkatkan Kapasitas dan Komitmen Kader

MAMUJU, wahdah.or.id – Dalam upaya memperkokoh dakwah yang berbasis...

Programkan Gerakan 5T, Mukerwil VII DPW Wahdah Banten Siap Wujudkan Banten yang Maju dan Berkah

BANTEN, wahdah.or.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah...