Wahdah Adakan Mudzakarah Waktu Shalat
(Terjadi Perbedaan Waktu Shalat dengan Jadwal yang Beredar)

Mengingat betapa pentingnya mengkoordinasikan langkah antisipatif dalam masalah waktu sholat, dimana ada indikasi perbedaan waktu sholat (terutama Dhuhur) pada beberapa hari dalam bulan Muharram 1429 H/ Januari 2008 M, yang terlampir di jadwal yang beredar luas di kalangan kaum muslimin Makassar dengan waktu Zawal yang terlihat secara kasat mata.

"Olehnya itu Wahdah Islamiyah (WI) dengan memohon Inayah Allah berusaha memberi saham dalam mencari solusi masalah ini, dengan mudzakarah antara para ulama, tokoh umat Islam dan ormas-ormas Islam serta pihak-pihak yang representatif dalam masalah ini.Untuk menghindari silang pendapat dan kontroversi yang tidak positif, setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak yang berkompoten," tegas Ustadz Muhammad Ikhwan sebagai penanggung jawab umum kegiatan.

Mudzakarah ini dilaksanakan  Ahad, 25 Muharram 1429 H / 03 Februari 2008 M pukul 09.30 di Ruang Rapat Lt.2 Kantor DPP WI, dengan menghadirkan dua pemateri pengantar, yakni : Dr.Ali Parman MA dari Badan Hisab dan Rukyah Sul – Sel dan Ust. Saiful Yusuf Lc, Ketua Bid.I DPP.WI/Angt.Dewan Syari’ah DPP WI. Diakhir acara akan dilakukan pengamatan langsung waktu masuknya shalat Dzuhur yang selama ini berbeda dari jadwal yang beredar luas di tengah masyarakat.

Ustadz mengharapkan semoga dengan acara ini dapat terjalin silaturrahim dan komunikasi yang positif antar berbagai komponen ummat Islam, yang pada gilirannya  dapat melahirkan  solusi yang tepat sesuai dengan kaidah-kaidah ajaran Islam dalam bingkai ukhuwah dan kesepemahaman yang positif.

 

Artikulli paraprakG U R U
Artikulli tjetërPelatihan Penyelenggaraan Jenazah Lembaga Muslimah WI (1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini