Ketua Umum Wahdah Islamiyah ustadz Muhammad Zaitun Rasmin menyatakan, pelecehan syari’at adalah bentuk kemunkaran berat dan tidak boleh dibiarkan, jika kemunkaran dibiarkan maka akan mengundang kemurkaan Allah Ta’ala.
Menurut ustadz Zaitun yang juga menjabat Wasekjen MUI Pusat, keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Siapapun pelakunya, harus diberikan sanksi. Siapapun itu. Kenapa? Karena jika dibiarkan semua bisa terkena dampak buruknya.” Kata ustadz Zaitun Rasmin saat membawakan ta’lim shubuh di Masjid Baitul Muhsinin, Ponorogo, Jatim, Ahad, 8/4/18.
Ustadz Zaitun kemudian mengisahkan keadilan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam menerapkan hukuman. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah sangat marah ketika ada salah satu wanita bangsawan melakukan kemunkaran, kemudian dimintakan keringanan hukuman.
Karena itu, lanjut ustadz Zaitun, wajib bagi umat Islam untuk menyuarakan kebenaran, amar ma’ruf nahi munkar ketika terjadi penodaan atau pelecehan ajaran Islam.[]
Allahu akbar…