Perolehan suara Partai Politik (Parpol) Islam dan berbasis massa Islam yang cukup siginifikan pada Pemiihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April lalu tidak dapat dilepaskan dari peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Organisasi Massa (Ormas) Islam. Hal ini dinyatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah (WI), Muhammad Zaitun Rasmin di kantor MUI Jakarta (21/4).
Peran yang dimaksud adalah seruan untuk tidak Golput dan anjuran menyalurkan suara dengan memilih celeg Muslim atau partai Islam dan bebasis massa Islam. “Bahkan ormas Islam tidak sebatas mengeluarkan himbauan untuk memilih partai Islam. Tapi ormas Islam dengan semua jaringannya sampai kelevel bawah turut melakukan sosilaisasi melalui berbagai media sosial seperti facebook, twitter, Watsh Ap, BBM, dan sebagainya”, papar wakil ketua Majelis Intelektual & Muda Indonesia (MIUMI) ini.
Oleh karena itu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan datang Ormas-ormas Islam meminta partai-partai Islam untuk bersatu dengan mengusung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presdien (Cawapres) dari Parpol dan Ormas Islam. Permintaan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) tentang Pemilu yang ditandatangani oleh 66 Ormas Islam, termasuk Wahdah Islamiyah. (Sym)
Date: