URGENSI ISTIGHFAR (1)

Date:

URGENSI ISTIGHFAR (1)

Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat salah siang dan malam, dan aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya. Oleh karena itu bertighfar [mohon ampun] lah kalian kepada-Ku, niscaya Aku ampuni kalian”. Demikian penggalan penggalan Firman Allah dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh sahabat yang mulia Abu Dzar al-Ghifari radhiyallhu ‘anhu serta dikeluarkan oleh Imam Muslim, Ibnu Hibban, al-Baihaqiy, Ath-Thayalisi dan yang lainnya.

Hadits Qudsi tersebut mengisyaratkan bahwa sebagai manusia biasa kita tak luput dari salah dan dosa. Makna ‘salah’ dalam hadits di atas adalah dosa, sebagaimana dikatakan Syekh Shaleh bin Abdul Aziz Aalu Syaikh hafidzahullah. “Kesalahan di sini bermakna dosa (itsm)”, jelas Syekh Aalu Syaikh ketika mensyarah hadits ke-24 Al-Arba’in An Nawawiyah. “Karena kesalahan dalam arti tersalah atau tidak sengaja termasuk perkara yang dimaafkan”, lanjutnya. Jadi makna kalimat “kalian berbuat salah siang dan malam” adalah kalian berdosa atau berbuat dosa.

Namun pada kalimat berikutnya Allah mengatakan, “dan Aku mengampuni dosa-dosa seluruhnya”. Tentu saja selain syirik, karena syirik tidak diampuni kecuali dengan Islam dan taubat. Oleh karena itu pula Allah memerintahkan kepada para hamba-Nya untuk beristighfar. Allah berfirman, “Oleh karena itu mohon ampun [beristighfar] lah kalian kepada-Ku niscaya Aku ampuni kalian”.

Hadits di atas juga menunjukkan pentingnya istighfar dalam kehidupan seorang hamba Allah. Bahkan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dikenal sangat banyak beristighfar kepada Allah. Dalam haditsnya beliau mengabarkan bahwa beliau beristighfar lebih tujuh puluh kali (70x) bahkan sampai seratus kali (100x) dalam sehari. Tentu saja hal ini menunjukan betapa urgennya kedudukan istighfar dalam kehidupan seorang Muslim. Selanjutnya dalam tulisan ini akan disebutkan beberapa poin penting yang menunjukan urgensi dan kedudukan istighfar.

Pertama, Perintah Allah

Istighfar merupakan perintah Allah Ta’ala, bahkan perintah beristighfar setelah perintah melakukan kebaikan dan ketaatan, sebagaimana termaktub dalam beberapa ayat al-Qur’an, diantaranya; Surat Al-Baqarah [2] ayat 199, Surat An-Nisa [4] ayat 106, dan Al-Muzammil [73] ayat 20;

ثُمَّ أَفِيضُوا مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ النَّاسُ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٩٩﴾

Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak (‘Arafah) dan mohonlah ampun (beristighfarlah) kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Baqarah [2]: 199).

وَاسْتَغْفِرِ اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا ﴿١٠٦﴾

dan mohonlah ampun (beristighfarlah) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. An-Nisa [4]:106).

ۚ وَاسْتَغْفِرُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٢٠﴾

Dan mohonlah ampunan (beristighfarlah) kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Muzammil [73]:20).

Dalam ketiga ayat di atas terdapat perintah Allah untuk beristighfar (memohon ampun) kepada-Nya. Ayat yang disebut pertama (Qs. 2:199) dalam konteks ibadah haji. Setelah wukuf Arafah yang merupakan puncak ibadah Haji, Allah menyuruh para Jama’ah Haji untuk bertolak dari Arafah menuju Muzdalifah dan beristighfar kepada Allah. Perhatikan! Setelah menyelesaikan pincak manasik haji para jama’ah haji diperintahkan untuk beristighfar (memohon ampun). Sebab boleh jadi dalam ibadah tersebut masih terdapat kekurangan dan kelalaian.

Perintah Allah untuk beristighfar setelah menunaikan suatu ibadah, bukan hanya pada ibadah Haji. Dalam Ayat yang disebut terakhir di atas (Qs. 73:20), perintah beristigfar berkenaan dengan shalat malam. Untuk lebih jelasnya perhatikan terjemahan ayat tersebut secara utuh, “Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan (beristigfarlah) kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Muzammil [73]:20).

Dalam ayat di atas Allah menyuruh Nabi dan orang-orang beriman untuk bangun malam melakukan shalat Lail, membaca al-Qur’an, dan menunaikan zakat. Setelah itu Allah memerintahkan untuk beristigfar (memohon ampun) pada-Nya. Tentu saja perintah istighfar pasca melakukan kebaikan dan ibadah merupakan bukti betapa urgent dan pentingnya Istighfar dalam kehidupan seorang Muslim. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di mengatakan, “Perintah Allah untuk beristighfar setelah anjuran melakukan ketaatan dan berbuat baik mengandung faidah yang besar. Hal itu dikarenakan oleh alasan bahwa seorang hamba tidak luput dari kelalaian dalam menunaikan apa yang diperintahkan kepadanya; entah tidak melakukannya sama sekali, atau melakukannya secara tidak sempurna sehingga ia diperintahkan untuk menambal dan memperbaiki kekurangan tersebut dengan Istiighfar. Karena sesungguhnya seorang hamba berdosa siang dan malam, sehingga bila Allah tidak meliputinya dengan Rahmat-Nya, maka sungguh ia akan binasa”. (Taisir Karimirrahman fiy Tafsir Kalamil Mannan, hlm. 895).

Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada ummatnya bagaimana melengkapi suatu ibadah dengan melakukan istigfar setelahnya. Dalam Shahih Muslim diriwayatkan bahwa setelah selesai Shalat Wajib beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar tiga kali. Demikian pula pada hari Arafah. Diriwayatkan dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa pada sore hari Arafah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memohonkan ampun untuk ummatnya.

Adapun perintah beristighfar yang terdapat dalam ayat yang disebut kedua (Qs. 4:106) justru setelah anjuran melakukan beberapa amal. Kalau dalam surah Al-Muzammil ayat 20, perintah beristighfar datang setelah perintah melakukan shalat secara umum dan shalat Lail secara khusus, membaca al-Qur’an,menunaikan zakat, dan ibadah harta lainnya serta kebaikan lainnya secara umum, maka dalam ayat 106 surah An-Nisa perintah beristighfar datang setelah ayat-ayat jihad (ayat 95-96), hijrah (ayat 97-101), shalat Khauf (ayat 101-103), perintah menunaikan shalat pada waktunya (ayat 103), larangan merasa hina dan rendah diri di hadapan kekufuran (ayat 104), kabar tentang diturunkannya kitab al-Qur’an sebagai hakim atas para pengkhianat (105).

Hal itu menunjukkan bahwa istighfar menempati kedudukan yang sangat penting dan urgent di dalam Islam. Sebab ia merupakan perintah Allah kepada seluruh hamba-Nya. Oleh karena itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan istighfar sebagai salah satu amalan yang beliau jaga setiap saat. Bahkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam beristighfar sampai seratus kali dalam sehari. Padahal beliau telah mendapatkan jaminan ampunan dari Allah Ta’ala. Tentu saja kita selaku hamba Allah yang banyak lalai dan berbuat dosa lebih butuh untuk memperbanyak Istighfar kepada Allah Ta’ala. (Sym/Cibinong, 1 Shafar 1438 H)

✍ Ustadz Syamsuddin Al-Munawiy (Mudir Pesantren Tahfidz Wahdah Islamiyah Cibinong Bogor)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Apresiasi Pemerintah untuk Wahdah Islamiyah Soppeng: Dedikasi Tanpa Henti, Capaian yang Menginspirasi

SOPPENG, wahdah.or.id - Sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V...

Wahdah Maluku Utara Sukses Gelar Mukerwil ke-VII, Ini Tiga Point Pembahasan yang Disoroti

TERNATE, wahdah.or.id —Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Maluku...

Pekan Olahraga dan Agama Semarak Mukerda (PORNASMU) Meriahkan Musyawarah Kerja Daerah DPD Wahdah Islamiyah Bantaeng

BANTAENG, wahdah.or.id - Meriahkan Musyawarah Kerja Daerah, DPD Wahdah...

Buka Mukerwil Ke-XI Wahdah Islamiyah Sulteng, Karo Kesra Setda Provinsi Dorong Kolaborasi untuk Kesejahteraan

SIGI, wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) ke-XI Dewan...