Ummat Pertengahan (Ummat[an] Wasath[an]) dan Moderasi Beragama

Date:

Ummat Pertengahan (Ummat[an] Wasath[an]) dan Moderasi Beragama

Beberapa hari terakhir sedang ramai pembicaraan dan wacana tentang moderasi beragama.

Salah satu landasan yang dijadikan dasar dalam pengarusutamaan wacana moderasi beragama ini adalah surat Al-Baqarah ayat 143.

 

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً (سورة البقرة: 143)

 

Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kalian” (QS  Al Baqarah: 143).

Ayat  ini menyatakan bahwa ummat Islam adalah ummat pertengahan atau ummat[an] wasath[an]. Lalu apa sesungguhnya makna wasath (pertengahan) yang dimaksud dalam ayat tersebut?

Untuk menemukan penjelasan tentang makna suatu kata dalam ayat Al-Qur’an hendaknya merujuk kepada penjelasan Rasulullah shallalhu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat serta para ulama Tafsir.

 

Terdapat beberapa hadits  Shahih dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tentang penafsiran ayat ini yang menjelaskan, maksud dari firman Allah Ta’ala:                   (أمة وسطاً) adalah  yang memiliki sifat adil dan kebaikan.

Imam  Bukhari (4487) meriwayatkan  dari Abi Sa’id Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

 

يُدْعَى نُوحٌ عَلَيْهِ السَّلام يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُقَالُ لَهُ : هَلْ بَلَّغْتَ ؟ فَيَقُولُ : نَعَمْ ؛ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ : هل بلغكم ؟ فيقولون : ما اتانا من نذير أو ما أتانا من أحدٍ, قال : فيُقاللِنوح : مَن يَشهدُ لكَ ؟ فيقولُ : مُحمَّدٌ وَأُمَّتُهُ, قال ك فذالكَ قَوْلُهُ : وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا قَالَ : الوَسَطُ العَدْلُ

 

Nabi Nuh Alaihi As Salam dipanggil pada hari kiamat, dikatakan kepada beliau: Apakah engkau telah menyampaikan Riasalhmu? Beliau menjawab: Iya sudah; lalu dipanggillah kaumnya dan ditanyakan kepada mereka: Apakah dia telah menyampaikan risalahnya pada kalian? Kemudian kaumnya menjawab: Tidak ada seorang pun yang datang menyeru kepada kami. Lalu dikatakan kepada Nabi Nuh: Siapa yang bersaksi untukmu? Nuh menjawab: Muhammad dan umatnya, Rasulullah bersabda: Maka yang demikian itu Firman Allah: Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan}. Yang dimaksud umat pertengahan adalah: keadilan.

 

Dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad, no. 1164 dan  Ibnu Majah, no. 4284, dari Abi Sa’id Al Khudri Radliyallahu Anhu dia berkata: Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

 

يَجِيءُ النَّبِيُّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَهُ الرَّجُلُ , وَالنَّبِيُّ وَمَعَهُ الرَّجُلانِ وَأَكْثَرُ مِنْ ذَلِكَ فَيُدْعَى قَوْمُهُ فَيُقَالُ لَهُمْ : هَلْ بَلَّغَكُمْ هَذَا ؟ فَيَقُولُونَ : لا فَيُقَالُ لَهُ : هَلْ بَلَّغْتَ قَوْمَكَ ؟ فَيَقُولُ : نَعَمْ , فَيُقَالُ لَهُ : مَنْ يَشْهَدُ لَكَ ؟ فَيَقُولُ : مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ ؛ فَيُدْعَى مُحَمَّدٌ وَأُمَّتُهُ ؛ فَيُقَالُ لَهُمْ : هَلْ بَلَّغَ هَذَا قَوْمَهُ ؟ فَيَقُولُونَ : نَعَمْ ؛ فَيُقَالُ : وَمَا عِلْمُكُمْ ؟ فَيَقُولُونَ : جَاءَنَا نَبِيُّنَا فَأَخْبَرَنَا أَنَّ الرُّسُلَ قَدْ بَلَّغُوا , فَذَلِكَ قَوْلُهُ : ( وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا ) قَالَ : يَقُولُ : عَدْلا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا (صححه الألباني في “السلسلة الصحيحة”، رقم 2448 .(

 

Seorang Nabi akan datang pada hari kiamat dan bersamanya seorang lelaki, dan seorang Nabi datang dengan dua orang lelaki bersamanya atau lebih banyak dari itu, lalu kaumnya diseru dan ditanyakan kepada mereka: Apakah dia ini telah menyampaikan risalah kepada kalian? Maka mereka menjawab: Tidak. Lalu ditanyakan kepada nabi tadi: Apakah engkau telah menyampaikan kepada kaummu? Diapun menjawab: Iya sudah. Kemudian dikatakan kepadanya: Siapa yang bersaksi untukmu? Lalu dia menjawab: Muhammad dan kaumnya; Kemudian Muhammad dan umatnya diseru; seraya ditanyakan kepada mereka: Apakah dia ini telah menyampaikan risalah kepada kaumnya? Merekapun menjawab: iya benar; dan dikatakan: Apa yang kalian ketahui. Mereka menjawab: Telah datang kepada kami Nabi dan mengabarkan kepada kami sesungguhnya mereka para Rasul telah menyampaikan risalah, yang demikian itu firman Allah Ta’ala : Dan yang demikian itu Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan  dia berkata: Rasulullah bersabda, ‘Yang dimaksud dengan umat pertengahan adalah umat yang adil agar mereka menjadi saksi bagi para umat manusia dan Rasulullah menjadi saksi bagi kalian semua.” (Dishahihkan oleh Al Albani dalam “As Silsilah As Shahihah, no. 2448).

 

Ibnu Jarir At Thabari menafsirkan ayat tersebut dalam kitab tafsirnya: “Maksudnya adalah: Yang demikian itu kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan yaitu umat yang adil yang akan menjadi saksi bagi para nabiku dan utusanku terhadap umat-umatnya terkait penyampaian risalah, apakah mereka telah menyampaikan apa yang diperintahkan untuk disampaikan dari risalah-risalahKu kepada umatnya, dan rasulku Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam sebagai saksi atas keimanan kalian, dan saksi dari apa yang datang kepada kalian dari sisi-Ku” (Tafsir “Jami’ul Bayan”, 2/8).

 

Ibnu Katsir menyebutkan penafsiran ayat ini: “Yang dimaksud dengan umat pertengahan dalam ayat ini adalah; Umat terbaik dan umat pilihan, sebagaimana diungkapkan: Quraisy adalah keturunan dan keluarga terbaik di Arab, dan Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam adalah yang terbaik di kalangan kaumnya yaitu yang paling mulIa garis keturunannya.

As Syekh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Dan di antara faedah  ayat ini  adalah: keutamaan umat ini dari semua umat-umat terdahulu ; sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya : (umat pertengahan) maksudnya adalah prilaku adil umat ini. Adapun firman Allah yang artinya, “Agar kalian menjadi saksi atas perbuatan umat manusia.” tidaklah orang yang dijadikan saksi melainkan karena ia terpercaya dan ucapannya diterima. (Dikutip secara ringkas dari “Tafsir Surat Al Baqarah”,  2/115,116 ).

 

Al Baghawi menukil dalam tafsirnya,  1/122,  dari Al Kalbi;  “Maksud dari  ‘Umat pertengahan’ adalah: Pengikut agama yang adil antara berlebih-lebihan dalam beribadah dan teledor dalam menjalankan syariat agama, yang kedua sifat ini amat dicela dalam agama.”

 

As Syekh As Sa’di menjelaskan dalam tafsirnya  (hlm. 66) tentang umat pertengahan yaitu, “Umat yang memiliki keadilan dan yang terbaik. Karena sifat selain pertengahan rentan dan akan mengarah kepada bahaya. Maka Allah menjadikan umat ini umat yang senantiasa mengambil jalan tengah di setiap perkara agama. Nabinya pun nabi yang pertengahan di antara para nabi umat terdahulu Pertengahan antara kaum yang berlebih-lebihan dalam beragama sebagaimana kaum Nashrani, dan mereka yang berperangai kasar sebagaimana bangsa yahudi.

Nabi umat ini menyeru agar mereka beriman sesuai dengan kelayakan masing-masing dan bersikap pertengahan dalam hal penerapan syari’ah, tidak keras dan membangkang sebagaimana orang Yahudi, dan tidak pula meremehkan sebagaimana orang Nashrani. Dalam bab bersuci dan makanan, tidak seperti orang yahudi yang mereka tidak menganggap sah shalat mereka melainkan jika dilaksanakan di tempat peribadatan mereka, dan mereka tidak mensucikan air dari najis, dan mereka telah di haramkan dari yang baik-baik sebagai sangsi bagi mereka. Dan tidak pula seperti orang nashrani yang mereka sama sekali tidak menganggap sedikitpun air yang terkena najis, mereka juga tidak mengharamkan apapun dari makanan-makanan yang haram bahkan mereka membolehkan binatang apa saja yang merayap dan yang membuat liang dalam tanah. Adapun dari segi bersuci maka umat Islam paling sempurna tata cara bersuci mereka, dan Allah menghalalkan bagi mereka jenis yang baik-baik dari makanan, minuman, pakaian dan menikah, sebagaimana Allah juga mengharamkan bagi mereka segala yang buruk-buruk dari makanan dan minuman.

 

Maka bagi umat ini Allah telah memberikan yang terbaik. Dari segi agama, paling sempurna. Dari segi Akhlak, paling mulia. Dari segi amal perbuatan, paling utama, dan Allah juga memberikan kepada mereka Ilmu, Akhlak yang luhur, keadilan dan segala bentuk kebaikan yang sama sekali tidak diberikan kepada umat-umat selain mereka.

 

Oleh sebab itu mereka menjadi umat pertengahan, dari segi kesempurnaan dan keadilan agar mereka menjadi saksi atas perbuatan umat manusia terdahulu. Karena sebab keadilan dan pemberian keputusan mereka yang amat adil dan bijaksana, mereka memberikan hukum bagi umat manusia dari penganut agama-agama yang lain dan hal ini tidak berlaku umat agama yang lain. Maka apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang bisa diterima maka dia diterima di sisi Allah, dan apa yang disaksikan oleh umat ini sebagai sesuatu yang tertolak maka dia di sisi Allah akan tertolak. []

Sumber: Islamqa.net

 

Syamsuddin Al-Munawiy
Syamsuddin Al-Munawiy
Beliau merupakan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Wahdah Islamiyah (Tingkat SMA) Kab. Bogor dan Merupakan Asisten Ketua Umum Wahdah Islamiyah serta saat ini melanjutkan pendidikan Doktor Pendidikan Islam di Universitas Ibn Khaldun Bogor (UIKA).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Berlimpah Ilmu, Doktor Hadits Alumni Madinah Beberkan Tips Pahala War Di Bulan Ramadan

MAKASSAR, wahdah.or.id - Pakar Hadis dan alumni Program Doktoral...

Perkuat Pemahaman Keagamaan dan Persiapan Sambut Ramadan, Ini Enam Materi yang Didapat Peserta PSR

MAKASSAR, wahdah.or.id -- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah...

170 Jiwa Terdampak, Relawan Wahdah Peduli dan WIZ Bantu Evakuasi Korban Banjir di Makassar

MAKASSAR, wahdah.or.id - Banjir kembali menerjang dua kecamatan di...

Spesial! Angkat Tema “Bahagia”, PSR di Makassar Hadirkan Enam Pemateri Doktor Lulusan Timur Tengah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Bulan Ramadan 1446 H/2025, kehadirannya kini...