Ulama Aceh Minta Tokoh Luar Tak Campuri Syariah Islam di NAD

Date:

Ulama Aceh Minta Tokoh Luar Tak Campuri Syariah Islam di NAD

Himpunan Ulama Daya Aceh (HUDA) meminta tokoh agama di luar Aceh tidak mencampuri apa-apa yang sudah diputuskan DPRA dan Pemerintah Aceh.

Hidayatullah.com–Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) mengemukakan, kelompok masyarakat yang berada di luar daerah Aceh, sebaiknya tidak perlu mencampuri masalah syariat Islam di daerah itu dan serahkan sepenuhnya kepada ulama setempat.

“Saya kira kelompok yang berada di luar Aceh tidak perlu mencampuri masalah syariat Islam di Aceh, karena semua qanun (perda-red) yang telah dibuat hanya berlaku untuk rakyat di daerah ini,” kata Sekretaris Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Tgk Faisal Aly di Banda Aceh, kemarin.

Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi pernyataan Konferensi Nasional Lintas Agama (Indonesian Conference on Religion and Peace/ICRP) yang menolak qanun jinayat, karena dianggap tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang berlaku.

Bahkan, ICRP mendesak pemerintah untuk mengajukan uji materiil (judical review) atas qanun Aceh yang mengatur tentang hukum jinayat. Qanun tersebut disahkan DPR Aceh 15 September 2009.

Faisal Aly menyatakan, qanun tersebut tidak berlaku secara nasional, tapi hanya khusus diterapkan untuk masyarakat Aceh.

“Jadi, untuk umat Islam di luar Aceh tidak berlaku qanun tersebut. Untuk itu, tokoh-tokoh agama dan masyarakat yang di luar Aceh tidak perlu mencampuri apa-apa yang sudah diputuskan DPRA dan Pemerintah Aceh,” katanya.

Ia juga mengharapkan agar pemerintah pusat tidak terlalu jauh mencampuri apa-apa yang telah diputuskan oleh rakyat Aceh, khususnya menyangkut dengan syariat Islam.

Menurut dia, qanun-qanun yang dibuat tersebut berdasarkan Al-Quran dan hadis yang merupakan pedoman bagi umat Islam.

Selain menolak Qanun Jinayat, belum lama ini  ICRP juga meminta pemerintah mencabut perda-perda bernuansa syariah karena dinilai inskontitusional dan bertentangan dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagaimana diketahui, ICRP adalah lembaga berhaluan liberal yang dipimpin Prof. Dr. Siti Musdah Mulia.  [ant/cha/www.hidayatullah.com]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Optimalisasi Fungsi Masjid Berdayakan Umat Lewat Event Bazar dan Kegiatan Keislaman Akhir Pekan

MAKASSAR, wahdah.or.id - Sudah dua pekan Program Masjid Berdaya...

Gelar Workshop Kehumasan, Upaya Memperkuat Brand dan Popularitas Wahdah Islamiyah

KARANGANYAR, wahdah.or.id - Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama...

Rapat Kerja Pertama One Wakaf Usung Tema “Kolaborasi dan Inovasi Untuk Kemaslahatan Umat”

MAKASSAR, wahdah.or.id – One Wakaf sukses menggelar Rapat Kerja...