Akhir-akhir ini pembicaraan mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) menjadi trending topik di berbagai media. LGBT hakikatnya merupakan bentuk penyimpangan seksual dan merupakan dosa besar. Tidak hanya dosa, ia juga merupakan penyakit masyarakat yang dapat mengundang datangnya azab Allah pada satu negeri. Umat-umat sebelumnya yang menghalalkan perbuatan keji ini, telah diazab dengan azab yang sangat keras. Seperti yang terjadi pada kaum nabi Luth ‘alaihi salam, Allah membalikkan tanah tempat mereka berpijak, menghujani mereka dengan batu-batu panas dan berbagai azab pedih lainnya. Sebuah adzab yang sangat dahsyat sebelum azab yang lebih besar di akhirat kelak.
Perilaku homoseksual bahkan lebih rendah dari sifat binatang. Jika kita mengamati hewan-hewan di sekitar kita, kita tidak akan mendapatkan seekor hewan jantan tertarik untuk mengawini hewan jantan lainnya. Ini karena fitrah yang Allah tetapkan pada setiap makhluk, bahwa jantan tercipta berpasangan dengan betina, begitu juga halnya dengan manusia, laki-laki tercipta berpasangan dengan wanita. Oleh karena itu, orang-orang yang mencoba menghalalkan LGBT atau mempromosikannya adalah orang-orang yang berpenyakit jiwa dan lebih sesat dari binatang. Perkara seperti inilah yang diamaksud Allah dalam al-Qur’an:
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالإنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالأنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ (١٧٩)
“Dan Sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka Itulah orang-orang yang lalai.” (QS. Al-A’raf: 179)
Orang-orang yang tidak memiliki kecenderungan penyimpangan seksual namun mencoba melegalkan perbuatan keji ini, hakikatnya mereka sedang melawan fitrah mereka sendiri. Sebab jika ditawarkan kepada mereka, atau kepada anak-anak mereka untuk dinikahkan dengan sesama jenis mereka, niscaya mereka akan menolak dan tidak akan membiarkan anaknya terjatuh dalam perbuatan hina itu. Penolakan mereka menunjukkan ketidaksenangan mereka akan perbuatan itu, sebab kenyataannya ia memang merupakan penyimpangan dan menyalahi kodrat.
LGBT adalah penyakit berbahaya, dia dapat menular melalui hubungan interaksi masyarakat. LGBT berbahaya di masyarakat karena akan menimbulkan berbagai jenis penyakit kelamin dan penyakit kejiwaan. Allah telah menjanjikan azab yang pedih bagi pelakunya, sebab hal itu merupakan bentuk mengubah ciptaan-Nya serta ketidak syukuran atas penciptaan Allah terhadap dirinya.
Islam tidak hanya melarang sesuatu yang dapat membahayakan manusia, tapi juga datang dengan tuntunan yang baik, yang dapat mencegah mereka dari marabahaya tersebut. Diantara tuntunan islam agar terhindar dari penyimpangan seksualitas ini adalah:
1.Membekali diri dengan ilmu agama
Ilmu agama adalah benteng terbaik seorang muslim. Seseorang yang memilki ilmu agama akan mengetahui norma-norma yang baik, serta takut pada siksa Allah jika menyalahi ajaran-Nya. Begitu pula, seseorang yang mendekatkan dirinya pada Allah, pasti akan ditunjukkan jalan yang benar oleh-Nya.
2. Mengharamkan Pacaran
Pacaran tidak hanya perbuatan yang mendekatkan seseorang pada zina. Ia juga merupakan perbuatan yang memberikan sumbangsih besar dalam menyebarkan LGBT. Dalam kasus-kasus yang sering terjadi, ketika seorang wanita ditelantarkan oleh pacarnya, perasaan benci yang sangat besar pada laki-laki akan muncul pada dirinya, sehingga dia akan mencari wanita sebagai tempat melampiaskan perasaannya. Sebaliknya yang terjadi pada seorang pria ketika dia diselingkuhkan oleh pacarnya. Demikianlah ikatan cinta kasih yang tidak dilandaskan karena Allah, hanya akan menjadi penyakit yang merusak diri sendiri.
3. Memisahkan tempat tidur anak-anak saat berusia 10 tahun
Syariat islam mewajibkan pemisahan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan saat berusia 10 tahun. Hikmah dari syariat ini adalah mengajarkan anak-anak bahwa laki-laki dan perempuan memiliki sifat dan keistimewaan satu sama lain yang tidak sama, sehingga mereka tidak saling meniru sifat. Jika seorang anak wanita dibiasakan tinggal dengan kakaknya yang laki-laki, dia bisa terpengaruh oleh sifat-sifat kakaknya karena selalu mencontoh kakaknya. Begitu pula sebaliknya.
4. Tidak berpenampilan seperti lawan jenis
Syariat islam mengharamkan seorang muslim berpenampilan dengan penampilan lawan jenisnya, bahkan ia merupakan perbuatan terlaknat. Hal ini dilakukan agar setiap orang bisa menjaga fitrah-fitrahnya. Oleh karena itu, orangtua tidak diperbolehkan memakaikan anaknya dengan busana lawan jenisnya, karena akan berpengaruh pada sifat dan akhlaknya.
5. Menumbuhkan rasa kepercayaan dan keyakinan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan
Menumbuhkan rasa kepercayaan dan keyakinan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan adalah sesuatu yang sangat penting. Sejak usia dini atau anak-anak, Islam sudah mengajarkan perbedaan antara keduanya, sebab ketika setelah dewasa, seorang laki-laki akan menjadi pemimpin bagi perempuan, laki-laki akan menjadi suami seorang wanita. Ini merupakan adab penting yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup manusia. Sebab populasi manusia tidak akan bertambah jika manusia hidup dengan sesama jenisnya.
6. Membedakan hak antara laki-laki dan perempuan
Laki-laki dan wanita memiliki sifat yang berbeda. Karena itu Islam membedakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka. Hal itu agar setiap mereka saling memiliki ketergantungan dan saling menyempurnakan. Sebab ada kebutuhan wanita yang bisa terpenuhi kecuali hidup bersama laki-laki, begitu pula sebaliknya.[]
Oleh Muhammad Ode Wahyu, SH.