Bagaimana bertransaksi KPR yang menyelamatkan kita dari riba?
Pengirim : Ummi, Pinrang
Jawaban :
Kami tidak tau bagaimana transaksi di KPR yang sedang berjalan sekarang yang jelas kalau ada denda bagi nasabah yang sudah jatuh tempo lalu belum terbayar maka semua bentuk denda itu adalah Riba.