(wahdah.or.id) Makassar – Jadwal imsakiyah Ramadhan hendaknya diberi tambahan penjelasan atau cataan kaki bahwa jadwal itu hanya sebagai ihtiyath, untuk kehati-hatian saat makan sahur dan bukan penetapan akhir waktu untuk menahan sahur.
Usulan tersebut disampaikan oleh ketua Komisi Rukyat dan Falakiyah (KRF) Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ustadz Sirajuddin Qasim, Lc. saat menghadiri pertemuan pembahasan jadwal Imsakiyah Ramadhan di Grind and Pull, Jl. Andi Mappanyuki Makassar, pada Selasa 9 Rajab 1439 H (27/03).
Bagi sebagian masyarakat, jadwal imsakiyah memang masih dipahami sebagai batas akhir untuk makan dan minum sahur, padahal seseorang masih bisa bersahur hingga masuknya waktu Subuh.
Pertemuan yang dihadiri Badan Hisab Rukyat (BHR) KEMENAG, UNISMUH, UMI, UIN, IMMIM, WI selain membahas jadwal imsakiyah Ramadhan juga membahas tentang rencana observasi hilal serentak di Makassar dan Kabupaten Barru.
Menurut perhitungan hisab, pada Selasa 29 Syaban 1439 atau 15 Mei 2018, posisi hilal masih di bawah ufuk ketika terbenam matahari. Sehingga awal Ramadhan diperkirakan jatuh pada hari Kamis 17 Mei 2019 M dengan cara istikmal.
“Namun hal ini akan dipastikan dengan rukyatul hilal nanti insyaAllah.” Ungkap ustadz Sirajuddin Qasim kepada wahdah.or.id.
Tim KRF Wahdah Islamiyah bersama lembaga lainnya insyaAllah akan melakukan observasi hilal di puncak gedung GTC Tanjung Bunga, Makassar.[]