JAKARTA, wahdah.or.id – Dalam Sidang Komisi C1 Mukernas Majelis Ulama Indonesia (MUI), rabu (18/12/2024) di Jakarta, Pemimpin Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA kembali menegaskan komitmen untuk mengawal isu-isu strategis nasional dan internasional.
Ustadz Zaitun menggarisbawahi pentingnya peran Indonesia dalam mewujudkan kepemimpinan global, khususnya dalam menangani krisis kemanusiaan di Palestina.
“Alhamdulillah, tahun ini saya kembali diberi amanah tergabung dalam Komisi C1 di Mukernas MUI. Kami berikhtiar membahas rekomendasi dan taujihat terkait isu-isu aktual, baik nasional maupun internasional,” ujar beliau dalam sesi sidang.
Di tingkat nasional, Komisi C1 menegaskan dukungan terhadap komitmen ekonomi kerakyatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Namun perhatian utama Ustadz Zaitun tertuju pada situasi global yang semakin memprihatinkan, khususnya konflik di Gaza, Palestina, dan Suriah.
“Kami kembali menegaskan perlunya Presiden Prabowo melaksanakan keputusan ijtima’ ulama di Bangka Belitung tahun 2024, yakni memprakarsai upaya militer bersama negara-negara OKI dan negara lainnya untuk menghentikan genosida di Gaza, Palestina,” tegasnya.
Menurut Ustadz Zaitun, Indonesia memiliki potensi besar untuk tampil sebagai aktor utama dalam diplomasi global.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan reputasi internasional yang kuat, Indonesia diharapkan mampu memprakarsai langkah konkret dalam menghentikan krisis kemanusiaan.
“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi aktor utama dalam diplomasi global. Mari bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan visi tersebut,” tambahnya penuh harap.
Pernyataan tegas Ustadz Zaitun Rasmin ini menegaskan posisi Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam yang konsisten menyuarakan kepedulian terhadap isu kemanusiaan global, seraya mendorong pemerintah untuk memainkan peran strategis dalam membela hak-hak rakyat Palestina.
Sidang Komisi C1 dalam Mukernas MUI kali ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi dan kebijakan yang tidak hanya relevan secara nasional, tetapi juga berpengaruh di tingkat internasional. [ibw]