BOGOR – Semangat solidaritas terhadapĀ  sesama kembali ditunjukkan oleh gabungan relawan Wahdah Peduli (WP) Jabodetabek dengan penyaluran bantuan kepada korban longsor, selasa (14/01/2020).

Berangkat dari Pesantren Quran Wahdah Islamiyah Cibinong Bogor, sejumlah 16 personel relawan Wahdah Peduli menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa bantuan yang sudah dipaketkan sejumlah 120 buah.

Muhammad Hamka selaku kordinator relawan WP mengatakan, bantuan tersebut disalurkan pada dua posko pengungsian, yaitu di Desa Sukaraksa KecamatanĀ  Cigudeg Kp. Cogreg Kabupaten Bogor dan DesaĀ  Jayaraharja Kecamatan Sukajaya Kp. Sibentang.

Masing-masing posko pengungsian ini dihuni berturut-turut oleh 100Ā  Kepala Keluarga dengan jumlah sekitaranĀ  300 jiwa serta posko kedua sebanyak 100 Kepala Keluarga atau sekitar 250 jiwa dari bayi hingga orang dewasa.

Untuk berpindah dari posko pertama ke posko kedua, relawan WP harus menempuhnya dengan berjalan kaki selama 30 menit, disebabkan jalan yang biasa dilalui sebelum bencana terjadi terputus akibat longsor.

Menurut penuturan Hamka, untuk berpindah dari posko pertama ke posko kedua, relawan WP harus menempuhnya dengan berjalan kaki selama 30 menit. Hal ini menurut dia disebabkan jalan yang biasa dilalui sebelum bencana terjadi terputus akibat longsor.

Hamka melanjutkan, seluruh paket bantuan dibawa oleh masing-masing relawan dengan menyusuri pematang sawah. Dalam pemantauannya, dari lokasi longsor terlihat rumah hancur dan retak hingga tidak layak dihuni. ā€œBegitupula sumber air bersih, tidak memadai sehingga mereka harus direlokasi ditempat yg berbeda,ā€ ujar Kepala Sekolah SMP Quran Wahdah di Cibinong ini.

Semangat solidaritas terhadapĀ  sesama kembali ditunjukkan oleh gabungan relawan Wahdah Peduli (WP) Jabodetabek dengan penyaluran bantuan kepada korban longsor, selasa (14/01/2020).

Bantuan paket dan pakaian layak pakaiĀ  ini diperoleh atas kerjasama Yayasan Alhijaz Al Khaeriyah,Ā  Wahdah Islamiyyah, Sedekah Plus, Wahdah Peduli, Koperasi Bahtera dan gerai Dayamart. [*rls]

Artikulli paraprakWahdah Islamiyah Kepulauan Selayar Gelar Musyawarah Kerja Daerah ke VII
Artikulli tjetƫrApakah Kredit Kendaraan Haram?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini