Dalam rangka menangkal paham radikal, terorisme dan aliran sesat Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengadakan Silaturahmi tingkat Kabupaten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Satuan Kerja Perangkat Daerah, pada Selasa (26/01).
Agenda utama dalam acara tersebut adalah pemberantasan aliran sesat dan radikalisme dirangkaikan penandatanganan bersama Deklarasi Anti Radikalisme dan Terorisme.
Deklarasi dan Penandatanganan bersama ini dilaksanakan bersama Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Keagamaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendididk, Tokoh Pemuda dan Tokoh Wanita Se- Kab. Sidrap.
Wakil Bupati Sidrap, Ir. H. Dollah Mando mengharapkan kerjasama elemen Pemerintah, Polisi, TNI, Ormas Islam, serta Tokoh Masyarakat, Pemuda, dan Wanita untuk ikut bersama-sama menangkal terorisme dan paham radikalisme serta aliran sesat. “Kita harus berupaya supaya aliran Sesat tidak masuk di Sidrap,” tegasnya.
Hadir dalam Silaturahmi tingkat kabupaten bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sidrap, Polres Sidrap, Kodim 1420 Sidrap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidrap, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah, serta Ketua DPD Wahdah Islamiyah Sidrap, Ustadz Lukman Ambo Tuo, S.Pd.I, Lc.