Berkata Ibnu Hajar dalam Fathul Bari : “Telah disebutkan dalam beberapa riwayat tanda-tanda lailatul qadr namun kebanyakan tanda-tanda tersebut tidak nampak kecuali setelah lewat malam tersebut”.
Para ulama telah menyebutkan beberapa tanda-tanda tersebut, berdasarkan hadits-hadits yang shahih di antaranya :
Pertama, udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Rasulullah bersabda :
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
Artinya : “Lailatul qadar adalah malam yang penuh kemudahan dan kebaikan, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar tidak begitu cerah dan nampak kemerah-merahan.”1
Kedua, malaikat turun dengan membawa ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
Ketiga, matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Ubay bin Ka’ab, Rasulullah bersabda :
صُبْحَةَ لَيـْلَةِ الْقَدْرِ تَطْلُعُ الشَّمْسُ لاَ شُعَاعَ لَهَا كَأَنـــَّــهَا طَسْتٌ حَتَّى تَرْتَفِعَ
Artinya : “Pagi hari dari malam lailatul qadr terbit matahari tidak menyengat bagaikan bejana, sampai meninggi”2
Keempat, bulan sabit. Dari Abu Hurairah, ia berkata : “Kami bermudzakarah (bertanya-tanya) tentang kapan malam lailatul qadr bersama dengan Rasulullah, maka beliau bersabda :
الأَيـُّكُمْ يَذْكُرُ حِينَ طَلَعَ الْقَمَرُ وَهُوَ مِثْلُ شِقِّ جَفْنَةٍ
Artinya : “Siapa saja di antara kalian yang mengingat ketika terbit bulan dan saat itu bulan bagaikan belahan piring (bulan sabit)”.3
Namun tidak ada halangan bagi yang tidak melihat atau mengetahui tanda-tandanya untuk mendapatkan keutamaan dan pahalanya selama dia menghidupkan pada sepuluh malam terakhir dengan ibadah karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah.
Catatan Kaki :
1 HR. Ath-Thayalisi dan Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, lihat Jaami’ul Ahadits 18/361. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahihul Jaami’ no. 5475
2 HR. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Abu Daud
3 HR. Muslim