Ada beberapa tahapan perluasan daerah da’wah:
Tahapan pertama, pencarian informasi dan penjajakan. Ini bisa di lakukan oleh bagian pengembangan dalam suatu lembaga dakwah.
Bisa Di Jelaskan Tahapan Perluasan Daerah Dakwah ?
Ada beberapa tahapan perluasan daerah da’wah:
Tahapan pertama, pencarian informasi dan penjajakan. Ini bisa di lakukan oleh bagian pengembangan dalam suatu lembaga dakwah. Caranya dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya lisan atau tulisan dari daerah bersangkutan.
Dapat juga dengan mencari kontak person atau mengundang secara acak kepada pengurus masjid di daerah tersebut untuk mengikuti kegiatan semisal daurah, pelatihan, tabligh akbar, dan sejenisnya. Dari tahapan pertama ini diharapkan ada data yang jelas yang dapat ditindaklanjuti oleh bagian pengembangan.
Tahapan kedua, pengenalan medan yang dilakukan dengan pengiriman dai. Aktivitas di utusan ini adalah melakukan peletakan dasar bagi pengembangan selanjutnya. Ia harus dapat membuat jaringan kecil yang solid yang kelak akan menjadi cikal bakal pembentukan cabang.
Rentang waktu yang diperlukan berfariasi antara 1 hingga 3 tahun. Jika melihat sirah Nabi shallahu alaihi wassallam, terlihat bahwa beliau dalam selang tiga tahun telah mengumpulkan elemen-elemen penting dari masyarakat yang sangat cukup untuk membuat struktur dakwah.
Tahapan ketiga, evaluasi. Pada tahap ini dilakukan proses evaluasi kondisi laju perkembangan dakwah. Hasil evaluasi ini dipergunakan untuk membuat perencanaan strategi dakwah di daerah tersebut. Evaluasi mencakup evaluasi SDM, inventarisasi sumber daya lain, serta analisa (uraian) tentang kondisi masyarakat serta lembaga-lembaga lain.
Tahapan keempat, perencanaan strategis. Perencanaan strategis ini mencakup penentuan sasaran dan target dakwah untuk waktu tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya dan kondisi yang ada. (mudah-mudahan Allah memudahkan kita untuk suatu saat menjelaskan dan memberikan contoh kongkrit dari sebuah perencanaan strategis perluasan dakwah suatu daerah).
Tahapan kelima, pelaksanaan perencanaan strategis. Tentu saja pelaksanaan ini mengacu pada hasil perencanaan strategis tersebut. Misalnya saja, peluang yang ada cukup cerah sementara kondisi internal belum memungkinkan untuk membuka sebuah cabang, maka ada beberapa alternatif yang bisa ditempuh. Apakah dengan komunikasi terbatas, ataukah dengan bentuk kelompok binaan, apakah dengan program keterkaitan dan kemitraan (pola bapak angkat). Apakah dengan bentuk asosiasi dan konsorsium, ataukah model “franchising-dakwah.”dan sebagainya.
Misalnya cabang memiliki 5 orang personil, 1 orang sebagai pimpinan, 1 orang yang fasih berbahasa Arab atau mampu mengajar bahasa Arab, 2 orang yang telah bisa menjadi murabbi kelompok belajar (halaqah) tamhidiyah, dan sisanya 1 orang yang menjadi anggota saja. Keterampilannya yang cukup bermanfaat adalah ia mampu mengoperasikan komputer.
Sumber daya lain adalah sebuah komputer sederhana, dan anggota yang memiliki kendaraan bermotor cuma 2 orang. Mereka memusatkan aktivitas mereka di rumah sang ketua. Dengan gambaran singkat seperti itu bagaimana mnerencanakan tarbiyah ?
Sebenarnya perencanaan tarbiyah itu hanya merupakan merupakan satu bagian dari perencanaan dakwah di sebuah daerah. Perencanaan lain yang tak kalah pentingnya adalah perencanaan dakwah umum, perencanaan sosialisasi dakwah, Perencanaan pengembangan kantor, perencanaan pengembangan tenaga dai/murabbi, perencanaan pengembangan kader baik melalui kegiatan, pelatihan, pernikahan, dan lain-lain
Sebuah lembaga dakwah yang baik hendaknya tidak melupakan berbagai sisi mengingat bahwa yang menjadi cita-cita dakwah adalah mengubah masyarakat dari suatu kondisi budaya, kebiasaan, maupun keyakinan kepada kondisi yang sesuai dengan Islam. Atau berpikir perlu ada pelatihan kepada para aktivis cabang-cabang dakwah untuk menambah wawasan dan keterampilan dalam melakukan perencanaan di daerah.
Dari data-data yang diberikan tersebut sebenarnya masih ada data yang di butuhkan. Jika jumlah murabbi berjumlah 3 orang yaitu ketua dan 2 orang murabbi anggotanya, maka kita dapat menghitung jumlah halaqah maksimal yang dapat dikelola oleh lembaga tersebut.
Jika seorang murabbi dapat memberikan terbiyah sebanyak 3 halaqah dalam sehari misalnya saat jam istirahat, jam pulang, dan malam hari di mesjid, maka total halaqah yang dapat dibina adalah 3 x 5 hari x 2 orang murabbi yaitu berjumlah 30 halaqah kelompok tamhidiyah dan 15 halaqah tingkat takwiniyah yang di asuh langsung oleh ketua.
Tapi kondisi di lapangan terkadang hanya mencapai 50% dari jumlah itu bahkan terkadang dibawahnya. Jumlah itu bisa tercapai apabila seluruh murabbi memfokuskan diri untuk mentarbiyah dan seluruh kebutuhannya di penuhi dari kas lembaga. Jika seorang murabbi bekerja misalnya seorang pegawai, maka ia tetap di harapkan dapat membina 5 halaqah remaja masjid selama 5 malam dalam sepekan.
Untuk mengumpulkan kader sekaligus meningkatkan kemampuan kader, maka staf yang mahir berbahasa arab, dapat membuka kelas bahasa arab dengan memungut infaq untuk lembaga dan dirinya. Dan seluruh aktivitas administrasi di lakukan oleh kader yang mampu mengoperasikan komputer tadi. Ini dengan asumsi ia telah melalui up-grading pengurus.
Jika materi tamhidiyah habis diajarkan dalam 2 tahun, maka cabang tersebut harus memfokuskan diri untuk dapat menghasilkan murabbi tamhidiyah 2 kali lipat lebih banyak dalam waktu 2 tahun. Jika dalam 2 tahun tidak dihasilkan murabbi sebanyak 6 orang, maka dapat dilakukan dengan meminta tambahan pembina dari pusat atau dari cabang lain. Dengan demikian jumlah kader dalam 2 tahun dengan mudah dapat diprediksi banyaknya yaitu 4 x 30 = 120 orang kader dengan standar tamhidiyah.
Tentu saja terdapat faktor-faktor lain yang mempengaruhi namun dengan perencanaan yang baik, maka jumlah tersebut dapat dicapai, Insya Allah.
Lalu bagaimana untuk membuka dakwah di kalangan orang tua ?
Untuk memutuskan bagaimana caranya, kita harus bisa memetakan komunitas orang tua itu berada di mana. Apakah mereka yang berada di kantor-kantor ? Ataukah para pengurus suatu masjid? Ataukah masyarakat yang jauh dari masjid? Kita terlebih dahulu harus tahu hal tersebut!
(Al Bashirah edisi III Shafar-Rabi’ul Awal 1424H)