Tabarruk atau mencari barakah serta waktu dan tempat yang berkaitan dengannya termasuk perkara aqidah yang sangat penting. Hal ini dikarenakan sering terjadi perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan) di dalamnya. Perbuatan itu dapat menjerumuskan banyak orang ke dalam perbuatan bid’ah, khurafat dan syirik, dulu maupun sekarang.

Sangat disedihkan betapa banyak kaum muslimin yang terjatuh ke dalam perbuatan syirik melalui pintu tabarruk ini sehingga kita perlu mengetahui apa pengertian tabarruk serta mana yang disyariatkan dan mana yang dilarang.

MAKNA TABARRUK

Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله berkata: “Barakah berarti kebaikan yang banyak dan tetap. Diambil dari kata al-birkah (البركة) yang berarti tempat terkumpulnya air (kolam). Dan tabarruk berarti mencari barakah.” (Lihat Al Qaul Al Mufid 1:245)

TABARRUK YANG DISYARIATKAN

I. Bertabarruk Dengan Ucapan dan Perbuatan
Banyak ucapan, perbuatan serta keadaan yang diberkahi jika seorang hamba yang muslim melakukannya untuk mencari kebaikan dan barakah melalui sebab tersebut dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia akan mendapatkan kebaikan dan barakah itu sesuai dengan niat dan kesungguhannya, jika tidak ada penghalang syar’i yang menghalanginya.

Di antara ucapan-ucapan yang mengandung barakah adalah dzikir kepada Allah dan membaca Al-Qur’an. Dengan membaca Al-Qur’an seorang hamba dapat memperoleh kebaikan serta barakah yang banyak, karena membaca Al-Qur’an termasuk jenis dzikir yang paling agung, di dalamnya terdapat barakah dunia dan akhirat yang tidak ada yang mampu menghitungnya kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اِقْرَأُوْا سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ فَإِنَّ أَخْذَهَا بَرَكَةٌ وَتـَرْكُهَا خَسْرَةٌ وَ لاَ تــَسْتــَطِيْعُهـَا الْبـَطَلَةُ : رواه مسلم

“Bacalah Surat Al Baqarah karena membacanya adalah suatu berkah dan meninggalkannya adalah kerugian dan dengannya tidak akan terkena sihir” (HR. Muslim)

Adapun bertabarruk dengan perbuatan-perbuatan yang diberkahi antara lain: makan bersama dan dimulai dari pinggir makanan, serta menjilat jari (setelah makan) dan makan secukupnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَاجْتَمِعُوْا عَلَى طَعـَامِكُمْ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهِ فِيْـهِ يُبــَارَكْ لـــَكُمْ فِيْـهِ : رواه أحمدو أبو داودوابن ماجه

“Berkumpullah kalian menikmati makanan dan sebutlah nama Allah, kalian akan diberkahi padanya. (HHR. Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah).

Semua ucapan atau perbuatan yang diperintahkan olah Allah dan Rasul-Nya, kemudian dilakukan seorang hamba dengan ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah) niscaya akan menjadi penyebab turunnya barakah.

II. Bertabarruk Dengan Tempat
Allah menjadikan barakah pada beberapa tempat di muka bumi. Barang siapa mencari barakah pada tempat tersebut, beramal dengan ikhlas dan mutaba`ah, niscaya dia akan mendapatkannya dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tempat-tempat tersebut antara lain:
1. Masjid-Masjid
Bertabarruk dengan masjid bukan dengan mengusap tanah atau temboknya. Karena tabarruk adalah perkara ibadah maka harus sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencari barakah melalui masjid-masjid adalah dengan i’tikaf di dalamnya, menunggu shalat lima waktu, shalat berjamaah, menghadiri majelis-majelis dzikir di sana dan perkara-perkara yang disyariatkan lainnya. Adapun perkara ibadah yang tidak disyariatkan tidak akan mendatangkan barakah, bahkan termasuk perbuatan bid’ah.

Di antara masjid yang memiliki keistimewaan tambahan dalam hal barakah adalah: masjidil haram, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, masjidil Aqsha dan masjid Quba’. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

صَلاَةٌ فِيْ مَسْجِدِيْ هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيْمـَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَالْحَرَامَ : رواه البخاري ومسلم

“Shalat di masjidku ini lebih baik seribu kali daripada shalat di masjid yang lain kecuali masjidil haram”. (HR. Bukhari dan Muslim) Dalam riwayat lain ada tambahan yang artinya : “Dan shalat di masjidil haram lebih afdhal seratus kali dari pada shalat di masjidku ini”. (HR. Bukhari dan Muslim) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang masjid Quba :

مَنْ تـَطَهـَّرَ فِيْ بـَيْتــِهِ, ثــُمَّ أَتــَى مَسْجِدَ قُبـَاءٍ وَصَلَّى فِيْـهِ صَلاَ ةً كَانَ لَهُ كَأَجْرِ عُمْرَة رواه أحمد و النسائى و ابن ماجه :

“Barangsiapa bersuci di rumahnya lalu datang ke masjid Quba’ dan shalat padanya dengan satu shalat maka baginya seperti pahala umrah” (HSR. Ahmad, An-Nasai dan Ibnu Majah)

2. Kota Makkah, Madinah dan Syam
Orang yang bermukim di Makkah, Madinah atau Syam dengan mengharap barakah Allah Subhanahu wa Ta’ala pada tempat tersebut, baik dalam hal tambahan rezki atau dihindarkan dari fitnah, berarti dia telah diberi taufiq untuk mendapatkan kebaikan yang banyak. Adapun kalau seorang bertabarruk dengan mengusap tanah, batu-batuan, tembok dan pepohonannya, atau dengan mengambil tanahnya untuk dicampur dengan air dan dijadikan obat atau yang semisal itu, maka dia justru akan mendapatkan dosa karena mengamalkan bid’ah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah bertabarruk dengan cara seperti itu.

3. Arafah, Muzdalifah dan Mina
Ketiga tempat tersebut juga termasuk diberkahi karena banyak kebaikan yang turun kepada manusia di tempat-tempat tersebut berupa pengampunan dosa dan pembebasan dari neraka serta pahala yang besar sebagai barakah beritibba’ kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula wuquf (menetap) di tempat tersebut pada waktu yang disyariatkan.

III. Bertabarruk Dengan Waktu
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengkhususkan beberapa waktu dalam hal keutamaan dan barakah. Barangsiapa memilih waktu-waktu tersebut untuk melakukan kebaikan padanya serta bertabarruk dengan menjalankan amal-amal yang disyariatkan pada waktu tersebut, niscaya dia akan memperoleh barakah yang agung, antara lain :

1. Bulan Ramadhan,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

( قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبـَارَكٌ ( رواه أحمد

“Sungguh telah datang kepada kalian bulan Ramadlan, bulan yang diberkahi” (HR. Ahmad). Adapun barakah yang Allah jadikan pada bulan Ramadhan antara lain berupa pengampunan dosa, tambahan rezki bagi seorang mukmin, pendidikan (jiwa) serta pahala yang besar di sisi Allah.

2. Malam lailatul Qadar,
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

( لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ ( القدر : 3

“(malam) Lailatul Qadri itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadr : 3)

3. Hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi orang yang berhaji.
Allah membanggakan orang-orang yang wuquf di Arafah kepada para malaikat-Nya selama mereka datang semata-mata untuk mencari ampunan. Sedangkan berpuasa bagi yang tidak haji akan mendapatkan barakah yaitu diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

…وَصِيَامُ يـَوْمِ عَرَفَةٍ أَحْتـَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنــَةَ قَبْلَهــَا وَ السَّنـَةَ الَّتِى بَعْدَهَا … : رواه مسلم

“…dan puasa pada hari Arafah, aku berharap kepada Allah untuk mengampuni setahun yang lalu dan setahun sesudahnya…” (HR. Muslim)

4. Hari Jum’at,
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فِيْهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ شَيْأٌ إِلاَّأَعْطَاهُ إِيــَّاهُ : رواه البخاري

“Padanya terdapat satu waktu yang tidaklah bertepatan dengan seorang muslim yang mendirikan shalat meminta sesuatu kepada Allah kecuali Allah akan memberikannya kepadanya” (HR. Bukhari)

5. Sepertiga malam terakhir,
Adapun sepertiga malam terakhir, ketika Allah turun ke langit dunia, turun pula barakah yang agung bagi orang yang berdo’a dan minta ampun pada waktu tersebut. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang artinya : “Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun pada setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman: “Siapa yang berdoa kepada-Ku, Aku akan mengabulkannya. Siapa yang minta kepada-Ku, Aku akan memberinya dan siapa yang meminta ampun kepada-Ku, Aku akan mengampuninya.” (HR. Bukhari) Dan diantara waktu-waktu yang mubarakah lainnya adalah hari Senin, Kamis, bulan-bulan haram dan 10 hari bulan Dzulhijjah.

Mencari barakah pada waktu-waktu tersebut harus dengan cara yang telah disyariatkan oleh Allah dan sesuai dengan bimbingan Rasul-Nya ‘Alaihis Shalaatu was salaam. Kalau seorang hamba mencari barakah pada waktu-waktu tersebut dengan amal yang tidak disyariatkan niscaya dia tidak akan diberi taufiq untuk mendapatkan barakah tersebut.

IV. Bertabarruk Dengan Makanan
Barakah juga terdapat pada beberapa jenis makanan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti minyak zaitun, susu, al-habatus sauda’ (jinten hitam), madu, air zam-zam, kurma, daging kuda dan daging kambing. Wallahu A’lam.
-Abu Abdiirrahman-

Maraji’: At Tabarruk Al Masyru’ Wa At Tabarruk Al Mamnu’, Syekh Ali bin Nuffayyi’ Al Yani

(Al Fikrah Tahun 2 Edisi 16)

Artikulli paraprakPENTINGNYA SHALAT
Artikulli tjetërHAL-HAL PENTING DALAM SHALAT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini