Syekh Al-Muthlaq: Obrolan (Chating) antara Pria-Wanita Termasuk Khalwat

Date:

Anggota Haiah Kibar ‘Ulama, Syekh Abdullah al-Muthlaq menerangkan bahwa pembicaraan antara laki-laki dan perempuan melalui chating di media sosial sama dengan khalwat (menyepi berdua) yang diharamkan. Hal itu beiau sampaikan saat menjawab pertanyaan salah seorang penanya pada siaran radio Al-Qur’an pada 28/7/1435. “Pembicaraan dengan pria dan wanita melalui media internet termasuk khalwat yang sangat berbahaya. Ini termasuk bagian dari langkah-langkah Setan yang dapat menjerumuskan kedalam perbuatan haram”, urainya.
Beliau menambahkan bahwa sebagian besar pembicaraan diantara keduanya sangat rahasia dan tdiak ada yang tahu kecuali Allah. Setan turut hadir bersama mereka dalam pembicaraan tersebut. Oleh karena itu syekh al-Muthlaq menghimbau para wanita untuk menjauhi obrolan (chating) dengan pria meskipun dengan tujuan nasehat dan memberi pengarahan.”Sebagian wanita yang menyampaikan nasehat kepada kaum pria menyebabkan ketergantungan hati terhadap mereka. Karena obrolan tersebut dapat menggiring pada hal-hal yang tidak terpuji”, pungkasnya. (Sumber: http://almoslim.net/node/211024).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Buka Dapur Umum di Gaza Palestina, Ribuan Porsi Makanan Siap Saji Didistribusikan Se Khan Yunis

GAZA, wahdah.or.id – Momen gencatan senjata selama sepekan dimanfaatkan...

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Wahdah Islamiyah Ajak Kader Ikut Atasi Masalah Lingkungan dengan Menanam Pohon

MAKASSAR, wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Nasional XVI Wahdah Islamiyah...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...