Syarah Hadits Ke-7 (Bag.terakhir)

Berikut ini lanjutan penjelasan hadits Ke-7 Arbain Bagian terakhir :

lebih senang membaca/mempelajari bahasa-bahasa selain bahasa kaum muslimin (bahasa Arab). Karena itulah Umar radhiyallahu ‘anhu ketika beliau memimpin, beliau melarang orang-orang diluar Islam untuk berbahasa Arab untuk membedakan mereka dari kaum muslimin. Karena bahasa Arab merupakan identitas kaum muslimin.

4. åÌÑ ÇáÚãá Èå æ Åä ÞÑà å 
Tidak mengamalkan Al Qur’an walaupun dia membacanya

    Saat sekarang ini kita sangat bersyukur karena belakangan ini kaum muslimin mulai kembali kepada Al Qur’an melalui upaya pemberantasan buta huruf Al Qur’an. Di mana kini begitu banyak orang-orang yang mengajarkan Al-Qur’an bahakan mereka memperlombakannya. Lomba membaca Al Qur’an, menghafal Al Qur’an dan melagukan Al Qur’an. Tapi yang kita sayangkan adalah kurangnya usaha-usaha untuk mengamalkan Al Qur’an itu dengan indahnya. Dimana saat sekarang ini baru sampai pada tahap bagaimana melagukan dengan baik Al Qur’an itu tapi masih kurang usaha bagaimana agar dapat mengamalkan langsung makna Al Qur’an yang mereka baca itu. Padahal para sahabat ÑÖæÇä Çááå Úáíåã ÌãíÚÇ dahulu tidak pernah menamatkan Al Qur’an kecuali telah mengamalkan isi Al Qur’an. Kata Ibnu Mas’ud  radhiyallahu ‘anhu :
“ Tidaklah turun   kepada kami 10 ayat dari Al Qur’an ini kecuali kami telah mengimaninya, kami memahami maknanya dan kami mengamalkannya.”
Adapun saat sekarang begitu banyak orang yang menamatkan Al Qur’an, begitu indahnya membacanya, tapi siapa yang mengamalkannya. Begitu jauh antara membaca dan mengamalkan. Dan kita juga termasuk mereka dan kita-kita ini yang sering mengkaji Al Qur’an, sering membacanya namun berapa banyak isi Al Qur’an ini yang telah kita amalkan. Sejauh mana amalan-amalan kita kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dibandingkan apa  yang telah tercantum dalam Al Qur’an. Orang yang hakikatnya mengimani Al Qur’an adalah yang mebacanya dengan “…ÍÞ ÊáÇæÊå…" (mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya,)

    QS. Al Baqarah : 121
ÇáøóÐöíäó ÁóÇÊóíúäóÇåõãõ ÇáúßöÊóÇÈó íóÊúáõæäóåõ ÍóÞøó ÊöáóÇæóÊöåö ÃõæáóÆößó íõÄúãöäõæäó Èöåö æóãóäú íóßúÝõÑú Èöåö ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúÎóÇÓöÑõæäó(121)
Orang-orang yang telah Kami turunkan Al Qur’an kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenar-benarnya, mereka itu beriman kepadanya.

Sebagian menyangka makna dari “ membacanya dengan bacaan yang sebenarnya “ adalah hanya sebatas memperbaiki tajwidnya. Tapi yang paling ditekankan oleh ulama kita ketika menafsirkan ayat ini adalah pengamalan dari apa yang mereka baca. Karena itu ketika menafsirkan makna  “ÍÞ ÊáÇæÊå “ yaitu mereka menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala didalamnya dan mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala. Jadi bukan sekedar tahu membacanya dengan tajwid yang  benar. Dan yang dimaksud dengan mengharamkan apa yang Allah subhaanahu wa ta’ala  haramkan adalah dengan meninggalkannya dan menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah subhaanahu wa ta’ala adalah dengan cara mengamalkannya.  (penjelasannya Insya Allah pada hadits ke-23)
    Maka dapat kita simpulkan bahwa hakikat membaca Al Qur’an adalah timbulnya pengamalan sesudahnya.
    Karena itu musabaqah-musabaqah yang sering diadakan ini, kadang kita begitu khusyu’nya dan  begitu sedihnya  mendengarkan bacaan tapi  kadang ketika kita melihat orang yang membacanya mereka adalah orang yang tidak mengamalkan apa yang mereka baca, mereka sangat jauh dari bacaannya tersebut. Padahal ini adalah suatu hal yang sangat berbahaya sekali ketika ada orang yang melantunkan Al Qur’an tapi tidak mengamalkannya. Sebagaimana yang digambarkan oleh Rasulullah 
596 ÍóÏöíËõ Úóáöíøò ÑóÖöíó Çááøóåõ Úóäúåõ ÞóÇáó : ÓóãöÚúÊõ ÑóÓõæáó Çááøóåö Õóáøóì Çááøóåõ Úóáóíúåö æóÓóáøóãó íóÞõæáõ ÓóíóÎúÑõÌõ Ýöí ÂÎöÑö ÇáÒøóãóÇäö Þóæúãñ ÃóÍúÏóÇËõ ÇáúÃóÓúäóÇäö ÓõÝóåóÇÁõ ÇáúÃóÍúáóÇãö íóÞõæáõæäó ãöäú ÎóíúÑö Þóæúáö ÇáúÈóÑöíøóÉö íóÞúÑóÁõæäó ÇáúÞõÑúÂäó áóÇ íõÌóÇæöÒõ ÍóäóÇÌöÑóåõãú íóãúÑõÞõæäó ãöäó ÇáÏøöíäö ßóãóÇ íóãúÑõÞõ ÇáÓøóåúãõ ãöäó ÇáÑøóãöíøóÉö ÝóÅöÐóÇ áóÞöíÊõãõæåõãú ÝóÇÞúÊõáõæåõãú ÝóÅöäøó Ýöí ÞóÊúáöåöãú ÃóÌúÑðÇ áöãóäú ÞóÊóáóåõãú ÚöäúÏó Çááøóåö íóæúãó ÇáúÞöíóÇãóÉö *
Diriwayatkan dari Ali radhiyallahu ‘anhu  katanya: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  bersabda: Akan muncul pada akhir zaman kaum yang muda usia dan lemah akalnya. Mereka berkata-kata seolah-olah mereka adalah manusia yang terbaik. Mereka membaca al-Quran tetapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah menembusi binatang buruan. Apabila kamu bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka karena sesungguhnya, membunuh mereka ada pahalanya di sisi Allah pada Hari Kiamat *
(HR Bukhari dan Muslim)

Di mana ia hanya dapat memainkan ayat-ayat Allah dengan lagunya saja  lalu dia tidak mengamalkan isi Al-Qur’an yang ia baca. Dan inilah yang dikatakan oleh sebagian orang (ulama):

ÑõÈøó ÊóÇá ÇáÞÑÂ ä æÇáÞÑÂä íáÚäå
Boleh jadi seseorang membaca Al Qur’an namun Al Qur’an sendiri yang melaknatnya.

Riwayat ini sebagian menisbatkan kepada perkataan Rasulullah (wallahu a’lam)hingga saat ini belum dapat dijelaskan sanadnya. Tapi minimal ini adalah perkataan seorang ulama dan maknanya memang benar. Makna dari perkataan itu adalah bahwa dia membaca Al Qur’an namun dia sendiri yang menginjak-injak isi Al Qur’an itu. Mereka itulah orang yang dilaknat Al Qur’an ini. Jadi kewajiban kita sebenarnya adalah bagaimana menerjemahkan Al Qur’an ini dalam amalan yang nyata. Bukan hanya bersemboyan ‘Tiada hari tanpa Al Qur’an’ tapi bagaimana agar kita  sebagai syabab/pemuda  adalah orang-orang yang bisa berjalan dengan Al Qur’an. Sehingga orang ketika ingin memahami Islam cukup dengan melihat pribadi-pribadi kita. Orang yang mau mengetahui agama ini cukup dengan melihat orang-orang yang menyuarakan agama ini, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Sehingga Aisyah radhiyallahu ‘anhu ketika mensifatkan Rasulullah cukup dengan Al Qur’an saja :

ßÇä ÎáÞå ÇáÞÑ Â ä
Akhlak Rasulullah adalah Al Qur’an(HR Muslim)

Jadi jika mau mengenal Rasulullah  bacalah Al Qur’an itu. Sahabat     ÑÖæÇä Çááå Úáíåã ÌãíÚÇ      adalah generasi yang mengamalkan Al Qur’an ini dalam kehidupan sehari-hari dengan sungguh-sungguh, sehingga seorang penulis menggelarinya dengan :  Ìíá ÇáÞÑ Â ä ÇáÝÑíÏ“Generasi Al Qur’an yang unik”. Dikatakan demikian karena para sahabat adalah generasi Al Qur’an yang sesungguhnya, yang hakiki, yang, yang langsung mengamalkan Al Qur’an dalam bentuk yang nyata sehingga orang ketika ingin mengetahui bagaimana Allah mengatur kehidupan bermasyarakat cukup dengan melihat para sahabat, bagaimana akhlak yang diinginkan Al Qur’an cukup dengan melihat para sahabat. Saat sekarang ini betapa banyak orang yang lari dari agama ini, begitu banyak orang yang mau belajar agama dan mau masuk Islam lari karena melihat orang-orang yang menyuarakan Islam tidak bisa dicontohi/teladani, sehingga kitalah kemudian yang membuat orang lari dari Islam ini.  Seandainya kita adalah orang-orang yang bisa menyuarakan Islam, bangga dengan Islam, bangga mengamalkan Islam maka insya Allah orang akan berbondong-bondong untuk masuk ke dalam agama yang mulia yakni Islam . Maka kajian yang kita laksanakan jangan hanya sekedar menjadi kajian -kajian ilmu saja  bukan hanya kajian yang didiskusikan dan saling tanya jawab namun hendaknya kita menjadi generasi yang begitu semangat mempelajari Al-Qur’an  dan juga semangat mengamalkan Al-Qur’an  dan inilah generasi yang kita harapkan untuk masa kini dan yang akan datang.
    Pada hakikatnya bukan musabaqah-musabaqah yang kita permasalahkan tapi karena orang-orang yang sibuk dengan acara-acara seperti itu banyak yang melupakan hakikat yang sebenarnya  . Karena tujuan dari membaca  Al Qur’an itu adalah mengamalkan isinya. Bukan kita memusuhi musabaqahnya namun orang yang sibuk dengan musabaqah itu terkadang sekaligus juga orang yang paling jauh dari apa yang mereka perlombakan itu.

5.  åÌÑ ÇáÅÔÊÔÝÇ Á Èå 
Tidak menjadikan Al Qur’an sebagai obatnya.

    Artinya kewajiban kita terhadap Al Qur’an dan bentuk nasehat kita kepada Al-Qur’an adalah kita menjadikannya sebagai obat. Al Qur’an adalah obat,  Al Qur’an adalah  "ØÈ äÈæì" suatu obat yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Obat bagi jasmani dan rohani. Dan Al-Qur’an  bisa menyembuhkan penyakit-penyakit yang bersifat jasmani. Pernah suatu saat seorang sahabat Abu Said Al Khudry radhiyallahu ‘anhu merukyah/mengobati seseorang yang disengat oleh kalajengking.(dalam hadits Bukhari) Beliau membacakannya Al Fatihah. lalu Rasulullah mengatakan  "siapa yang mengajarinya ?"  Rasulullah mentaqrir bahwa memang sebenarnya Al-Qur’an itu adalah obat jasmani. Dan lebih dari itu bahkan Al-Qur’an terutama sebagai obat bagi penyakit yang paling berbahaya yaitu sebagai obat bagi penyakit hati.  Karena sebenarnya semua macam penyakit sebenarnya berbahaya namun hanya berbahaya di dunia . Orang yang sengsara di dunia dan di akhirat adalah orang yang memiliki penyakit hati. Orang yang sakit duniawi/jasmani mungkin akan merasa sengsara di tubuh yang sakit itu namun mungkin ia masih dapat gembira, namun orang yang hatinya sakit tidak akan merasakan ketenangan bahkan berapa banyak orang yang akhirnya mengakhiri hidupnya dalam keadaan yang menyedihkan sekali. Namun yang lebih dari itu, penyakit hati bahayanya sampai di akhirat kelak, karena modal yang paling utama yang akan dibawa diakhirat kelak adalah Qalbun Salim.
     QS. Asy-Syuara 88-89
æóáóÇ ÊõÎúÒöäöí íóæúãó íõÈúÚóËõæäó(87)     íóæúãó áóÇ íóäúÝóÚõ ãóÇáñ æóáóÇ Èóäõæäó(88)ÅöáøóÇ ãóäú ÃóÊóì Çááøóåó ÈöÞóáúÈò Óóáöíãò(89)
(Ya,Allah) dan janganlah Engkau hinakan aku pada hari mereka dibangkitkan(yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih/ selamat,

Pada hari ketika tidak bermanfaat lagi anak-anak dan harta benda kecuali " Hati yang bersih"
 Yang dimaksud adalah hati yang bebas dari penyakit dari segala macam kesyirikan, dari segala macam bid’ah. Jadi Qalbun Salim adalah penyelamat kita kelak diakhirat. Di dunia kita akan merasa bahagia apalagi diakhirat kelak. Apa yang diusahakan manusia di muka bumi ini pada hakekatnya adalah kebahagiaan. Lihatlah orang-orang tua kita yang begitu relanya mengorbankan tenaga mereka bahkan menginfakkan harta mereka demi kepentingan kita. Yang mereka inginkan adalah kebahagian dirinya di hari kemudian (hari tua) dan demi kebahagiaan anak-anaknya. Namun kebahagiaan itu tidak akan kunjung tiba pada seseorang bila tidak dengan obat yang dapat menyembuhkan penyakit-penyakit dalam hati yaitu Al Qur’an ini.  Sehingga merupakan kenyataan yang dapat kita lihat berapa banyak orang-orang kaya yang tidak menemukan kebahagiaan. Mereka sibuk menghitung-hitung hartanya, sibuk mengumpulkan harta namun tidak juga kebahagiaan itu datang. Bahkan kegelisahan yang datang. Pangkat dan kedudukan yang sudah sedemikian tingginya, ketenaran, kemasyhuran , popularitas tidak juga membuat mereka merasa bahagia. Sebab memang resep kebahagiaan hanya satu saja yaitu Al Qur’an, sebagaimana telah disebutkan
    QS. Yunus : 57
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáäøóÇÓõ ÞóÏú ÌóÇÁóÊúßõãú ãóæúÚöÙóÉñ ãöäú ÑóÈøößõãú æóÔöÝóÇÁñ áöãóÇ Ýöí ÇáÕøõÏõæÑö æóåõÏðì æóÑóÍúãóÉñ áöáúãõÄúãöäöíäó( íæäÓ:57 )
Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran-pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit  (yang berada) dalam  hati dan petunjuk serta rahmat bagi orang orang beriman.
     Dan dalam Qs Al Isra’ : 82
æóäõäóÒøöáõ ãöäó ÇáúÞõÑúÁóÇäö ãóÇ åõæó ÔöÝóÇÁñ æóÑóÍúãóÉñ áöáúãõÄúãöäöíäó æóáóÇ íóÒöíÏõ ÇáÙøóÇáöãöíäó ÅöáøóÇ ÎóÓóÇÑðÇ( ÇáÅÓÑÇÁ:82  )
Dan Kami turunkan dari Al Qur’an  suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman  dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang zalim selain kerugian

Di sini ditekankan makna obat secara umum.
Demikian pula ditegaskan  dari Hadits Nabiullah  Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ãä áã íÊÛä ÈÇ áÞÑÇä ÝáíÓ ãäÇ
Barangsiapa yang  tidak berthaganna (merasa cukup) dengan Al-Quran maka
bukan dari golongan kami ( Hadits Riwayat Abu Dawud  )

Ada beberapa tafsiran ulama kita tentang makna íÊÛä ÈÇ ÇáÞÑ ä :
1.    Barangsiapa  yang tidak melagukan (mengindahkan/memperbaiki bacaan) Al Qur’an maka bukan dari golonganku.
2.    Imam Bukhari menyebutkan salah satu tafsiran dari Sofyan bin Uyainah :
ãä áã íÓÊÜÛä ÈÇ áÞÑÂä ÝáíÓ ãäÇ
"Barangsiapa yang tidak merasa cukup dengan Al Qur’an maka bukan dari golonganku."
Maksudnya barangsiapa yang tidak betah atau tidak tentram kecuali dengan sesuatu selain Al-Qur’an maka bukan dari golongan Rasulullah .
Dari tafsiran kedua sering kita dapati pelaku-pelaku maksiat jika kita tanyakan pada mereka apa yang mereka tuju/inginkan, maka mereka menjawab bahwa yang mereka inginkan adalah ketenangan namun mereka jatuh dalam narkoba , pergaulan bebas dan kemaksiatan . Namun kebahagiaan yang mereka dapatkan itu adalah kebahagiaan semu, tidak hakiki bahkan mereka mendapatkan kesengsaraan setelah itu. Mereka sesat. Mereka inginkan ketenangan namun setelah itu kecelakaan yang mereka dapat.  Dan yang paling celaka bagi orang yang merasa belum tenang hatinya dan sangat gelisah sebelum membaca sebuah buku manusia  atau mendengar musik tertentu atau suara vokalis idolanya atau sebelum menyimak tontonan favoritnya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganggap mereka  dengan perkataan   ÝáíÓ ãäÇ  (bukan golongan Rasulullah ). Dan inilah yang dikhawatirkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Sesungguhnya Al Qur’an ini sudah cukup bagi kita. Seorang  muslim hendaknya merasa cukup dengan Al Qur’an ini. Al Qur’an ini merupakan satu-satunya penghibur bagi kita sebagai orang mu’min yakni merupakan kebahagiannya, ketentramannya adalah dengan Al Qur’an.
Dan inilah yang dimaksudkan oleh Allah ketika mensifatkan orang -orang beriman dalam  Surah Ar Ra’d : 28
ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ æóÊóØúãóÆöäøõ ÞõáõæÈõåõãú ÈöÐößúÑö Çááøóåö ÃóáóÇ ÈöÐößúÑö Çááøóåö ÊóØúãóÆöäøõ ÇáúÞõáõæÈõ(28)
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.

Inilah resep dari Allah untuk mendapatkan ketenangan hati. Dan sebaik-baik zikir adalah dengan membaca Al Qur’an. Karena itulah hendaknya kita menjadi orang yang sangat cinta pada Al Qur’an. Tiada hari tanpa Al Qur’an. Hatinya sangat sedih, galau dan  gelisah ketika lewat satu hari dan belum sempat menyentuh Al Qur’an.

6. Tidak berhukum dengan Al Qur’an

    Artinya kewajiban kita adalah Berhukum dengan Al Qur’an. Ketika orang mencari solusinya bagaimana cara memperbaiki keadaan masyarakat ini, negara ini, maka tidak ada jawaban lain selain bagaimana kita berhukum dengan hukum Allah subhaanahu wa ta’ala. Dialah solusinya/ makhrajnya untuk mengeluarkan kita dari segala kekacauan yang terjadi dimuka bumi ini. Hukum ini adalah hukum yang wajib untuk ditegakkan. Siapa yang beriman kepada shalatnya saja, puasanya saja lalu tidak mau menjadikan Al Qur’an ini sebagai hukum Allah maka pada hakikatnya ia telah mengkafiri satu bagian Al Qur’an ini dan dia kafir terhadap Al Qur’an. Allah subhaanahu wa ta’ala  mengatakan dalam firman-Nya pada
    QS. An Nisaa : 60
Ãóáóãú ÊóÑó Åöáóì ÇáøóÐöíäó íóÒúÚõãõæäó Ãóäøóåõãú ÁóÇãóäõæÇ ÈöãóÇ ÃõäúÒöáó Åöáóíúßó æóãóÇ ÃõäúÒöáó ãöäú ÞóÈúáößó íõÑöíÏõæäó Ãóäú íóÊóÍóÇßóãõæÇ Åöáóì ÇáØøóÇÛõæÊö æóÞóÏú ÃõãöÑõæÇ Ãóäú íóßúÝõÑõæÇ Èöåö æóíõÑöíÏõ ÇáÔøóíúØóÇäõ Ãóäú íõÖöáøóåõãú ÖóáóÇáðÇ ÈóÚöíÏðÇ(60)

Apakah kamu tidak memperhatikan  orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada yang diturunkan sebelummu ?, (namun) Mereka hendak berhakim pada thagut, padahal mereka telah diperintahkan mengingkari thagut itu dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka sejauh-jauhnya.
 Inilah orang-orang yang mengaku Islam , Al-Quran adalah kitab mereka namun ternyata mereka berhukum pada hukum Thagut, maka ini adalah pengakuan yang dusta ketika tidak mau berhukum pada hukum Allah subhaanahu wa ta’ala QS An Nisaa : 65 maka Allah menafi’kan keimanan dari orang-orang yang tidak mau menjadikan hukum Al-Qur’an sebagai pengatur hidup bagi mereka.
ÝóáóÇ æóÑóÈøößó áóÇ íõÄúãöäõæäó ÍóÊøóì íõÍóßøöãõæßó ÝöíãóÇ ÔóÌóÑó Èóíúäóåõãú Ëõãøó áóÇ íóÌöÏõæÇ Ýöí ÃóäúÝõÓöåöãú ÍóÑóÌðÇ ãöãøóÇ ÞóÖóíúÊó æóíõÓóáøöãõæÇ ÊóÓúáöíãðÇ(65)
Maka  demi Tuhanmu , mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang Kami berikan kepada mereka dan mereka menerima sepenuhnya.

Al Maidah : 44

…æóãóäú áóãú íóÍúßõãú ÈöãóÇ ÃóäúÒóáó Çááøóåõ ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúßóÇÝöÑõæäó(44)
"……..Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir."

Al Maidah : 45
 …æóãóäú áóãú íóÍúßõãú ÈöãóÇ ÃóäúÒóáó Çááøóåõ ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáÙøóÇáöãõæäó(45)
……..Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

 Al Maidah : 47
…æóãóäú áóãú íóÍúßõãú ÈöãóÇ ÃóäúÒóáó Çááøóåõ ÝóÃõæáóÆößó åõãõ ÇáúÝóÇÓöÞõæäó(47)
……..Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik

Secara umum maka orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah  dan menolaknya adalah orang yang kafir.Meski sebenarnya  hal ini yakni kekafiran, kezhaliman dan kefasikan  mereka membutuhkan pembahasan sendiri untuk lebih menjelaskanya
Selain hukum Allah maka itu adalah hukum jahiliyah, dan inilah yang dimaksud dalam firman Allah pada QS Al-Maidah : 50
ÃóÝóÍõßúãó ÇáúÌóÇåöáöíøóÉö íóÈúÛõæäó æóãóäú ÃóÍúÓóäõ ãöäó Çááøóåö ÍõßúãðÇ áöÞóæúãò íõæÞöäõæäó(50)
Apakah hukum jahiliyah yang mereka cari, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang yakin.

Jadi memang membutuhkan keyakinan yang penuh karena kadang kita bertanya-tanya apakah hukum ini (mis : qishash) adalah jalan keluar untuk mengurangi frekwensi pembunuhan. Karena itulah Allah mengatakan ketika menutup ayat dengan sebuah bentuk istifham ingkari yakni pertanyaan yang tidak membutuhkan jawaban  untuk menegaskan bahwa tidak ada hukum yang lebih baik  selain hukum Allah bagi orang yang yakin.
Maka harus kita yakini dan kita amalkan barulah kita lihat buah dari apa yang telah ditetapkan dari hukum-hukumnya yang Maha Adil.
Dan Allah lebih menegaskan lagi dalam QS. 95:8
ÃóáóíúÓó Çááøóåõ ÈöÃóÍúßóãö ÇáúÍóÇßöãöíäó( ÇáÊíä:8)
Bukankah Allah, Dialah hakim yang seadil-adilnya.
Merupakan salah satu kewajiban seseorang  menjadikan Al-Qur’an sebagi hukumnya dan ini merupakan salah satu wujud kita menasehati Al-Qur’an  dan orang yang tidak mau melakukan hal ini maka ia termasuk orang yang meninggalkan Al-Qur’an , musuh nabi dan orang-orang berdosa.
    Demikianlah beberapa kriteria dari orang yang meninggalkan Al Qur’an dan kewajiban-kewajiban kita terhadap Al Qur’an. Maka hendaklah kita tanyakan pada diri kita masing-masing mungkin kita tidak jatuh dalam semuanya namun  apakah kita telah jatuh kepada salah satu atau  beberapa kriteria orang yang meninggalkan Al Qur’an. Dan ini memang bertingkat-tingakat pada masing-masing muslim. Siapa yang mau bernasehat kepada Kitabullah maka hendaklah ia menjalankan kewajiban kepada Al Qur’an itu. Adapun mengenai poin terakhir (Menjadikan Al Qur’an sebagai hukum) minimal kita adalah orang yang siap diatur kepada hukum-hukum Allah  karena mungkin kita belum mampu menegakkan hukum tersebut saat ini. Hukum Allah bukan hanya hukum Qishas, zina, pencurian dll tapi sangatlah luas. Apa yang bisa kita amalkan maka kita amalkan. Jangan mengatakan kita menunggu sampai terbentuk Daulah dan itulah yang yang merupakan isyarat bahwa kita adalah orang-orang yang siap diatur dengan hukum Allah azza wa jalla.
    Semua bentuk nasehat kepada Al Qur’an ini sangat ditentukan dengan pengetahuan kita pada Al Qur’an. Karena itu merupakan kewajiban kita juga untuk mau mempelajari Al Qur’an ini dengan sebaik-baiknya dan mengkajinya. Dan merupakan salah satu ilmu yang paling afdhal adalah belajar dan mengajarkan  Al Qur’an.

ÎíÑßã ãä ÊÚáã ÇáÞÑÇä æÚáãå
Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya. (HR Bukhari)

Maka hendaknya kita menggalakkan untuk belajar dan mengajarkan Al-Quran kepada keluarga dan sesama saudara muslim kita.
    Dan disebutkan oleh ulama kita bahwa juga merupakan suatu bentuk perhatian kita yang besar terhadap Al Qur’an adalah mau berusaha menghafalnya sekemampuan kita.  Meski kemampuan kita berbeda-beda namun kita diperintahkan Allah untuk bertaqwa sekemampuan kita. Maka siapa yang mampu menghafal Al-Qur’an secara keseluruhan maka ia dituntut untuk menghafalnya secara keseluruhan  demikian pula yang mampu untuk menghafal beberapa juz. saja
Yang jelas apa yang bisa kita usahakan untuk bisa  menjalankan semua kewajiban kita kepada Al-Qur’an.

3. NASEHAT KEPADA RASUL-NYA
    Tentu saja nasehat kepada Rasulullah  berarti perhatian yang besar dan penuh kepada beliau dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban kita terhadap beliau . Sangat banyak pendapat ulama tentang makna nasehat kepada Rasulullah . Dari semua itu dapat kita simpulkan ada  sekitar 8 poin :
1.  ÇáÅíãÇä Èå æ ÇáÊÕÏíÞ Èå æÈãÇ ÌÇÁ Èå
 Mengimani Rasulullah  dan membenarkannya serta membenarkan apa yang beliau bawa.
Jadi seseorang dikatakan bernasehat kepada Allah maka dia harus mengimani Rasulullah , membenarkannya mengimani dan membenarkan apa yang beliau bawa . Dan kita ketahui Iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah salah satu dari Rukun Iman. Tidak sah keimanan seseorang tanpa iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Iman kepada Rasulullah maksudnya kita mengimani bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang manusia biasa yang diutus oleh Allah azza wa jalla dan dilengkapi dengan wahyu untuk sekalian manusia bahkan untuk sekalian alam. Dan apa yang dibawanya berasal dari Allah dan bukanlah dari perkataan hawa nafsunya dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah  sesat dan bukan orang bodoh sebagaimana yang dituduhkan kaum musyrikin saat itu. Beliau adalah makhluk  Allah yang telah dipilih oleh Allah subhaanahu wa ta’ala dan beliau membawa wahyu dari Allah yang wajib  kita beriman kepada segala apa yang beliau  bawa.
Dalil yang menunjukkan wajibnya beriman kepada Rasulullah sangat banyak di antaranya :
•    Firman Allah  subhaanahu wa ta’ala dalam Qs An Nisaa (4) : 136
  íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÁóÇãöäõæÇ ÈöÇááøóåö æóÑóÓõæáöåö æóÇáúßöÊóÇÈö ÇáøóÐöí äóÒøóáó Úóáóì ÑóÓõæáöåö æóÇáúßöÊóÇÈö ÇáøóÐöí ÃóäúÒóáó ãöäú ÞóÈúáõ æóãóäú íóßúÝõÑú ÈöÇááøóåö æóãóáóÇÆößóÊöåö æóßõÊõÈöåö æóÑõÓõáöåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö ÝóÞóÏú Öóáøó ÖóáóÇáðÇ ÈóÚöíÏðÇ ÇáäÓÇÁ:136
Wahai orang-orang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.
Ayat ini sangat jelas menunjukkan wajibnya kita  beriman kepada Rasulullah dan apa yang beliau bawa. Oleh karenanya tidak boleh seorang mu’min merasa syak/ragu akan kebenaran sabdanya bagaimanapun akal kita tidak bisa mencerna apa yang beliau bawa  atau ada suatu hal yang kita belum tahu hikmahnya dari perintah Rasulullah  atau larangan Rasulullah namun wajib bagi kita mengimaninya dan wajib untuk kita mengatakan "pasti Rasulullah benar dalam sabdanya dan beliau tidak berkata menurut hawa nafsunya", sebagimana yang ditegaskan Allah dalam QS 53:3
æóãóÇ íóäúØöÞõ Úóäö Çáúåóæóì  Åöäú åõæó ÅöáøóÇ æóÍúíñ íõæÍóì    ÇáäÌã :3
dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),
    Dengan ayat ini orang-orang yang menolak sebagian sunnah atau beberapa sunnah yang dikatakan bertentangan dengan akalnya atau hawa nafsunya atau kadang bahkan dengan alasan dikatakan bertentangan dengan Al Qur’an atau mereka mempunya keraguan/syak bagaimanapun kecilnya, maka mereka ini masih dianggap belum bernasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab bernasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berarti mengimani Rasulullah  dan membenarkan apa saja yang beliau bawa dan sekaligus kita juga mengimani bahwa beliau mau mengeluarkan kita dari jahiliyah ke nur/cahaya yang terang benderang.Rasulullah tidak mau menyengsarakan kita  dengan Al-Qur’an namun beliau mau memperingatkan kita akan bahayanya menentang Allah dan tidak melaksanakan perintah-perintahnya. Dan inilah makna firman Allah dalam QS Thaha (20) : 1-3
ØåãóÇ ÃóäúÒóáúäóÇ Úóáóíúßó ÇáúÞõÑúÁóÇäó áöÊóÔúÞóìÅöáøóÇ ÊóÐúßöÑóÉð áöãóäú íóÎúÔóì  Øå:1-3
Thaahaa. Kami tidak menurunkan Al Qur’an ini kepadamu agar kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang-orang yang takut (kepada Allah).

•    QS Al Hadiid (57) : 28
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó æóÁóÇãöäõæÇ ÈöÑóÓõæáöåö íõÄúÊößõãú ßöÝúáóíúäö ãöäú ÑóÍúãóÊöåö æóíóÌúÚóáú áóßõãú äõæÑðÇ ÊóãúÔõæäó Èöåö æóíóÛúÝöÑú áóßõãú æóÇááøóåõ ÛóÝõæÑñ ÑóÍöíãñ  ÇáÍÏ íÏ :28
Hai orang-orang beriman (kepada para rasul), bertakwalah kepada Allah dan berimanlah kepada Rasul-Nya, niscaya Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu dua bagian, dan menjadikan untukmu cahaya yang dengan cahaya itu kamu dapat berjalan dan Dia mengampuni kamu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
   
•    Al-Fath  : 13
æóãóäú áóãú íõÄúãöäú ÈöÇááøóåö æóÑóÓõæáöåö ÝóÅöäøóÇ ÃóÚúÊóÏúäóÇ áöáúßóÇÝöÑöíäó ÓóÚöíÑðÇ ÇáÝÊÍ :13
Dan barangsiapa yang tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya Kami menyediakan untuk orang-orang yang kafir neraka yang bernyala-nyala.
    Dan orang yang paling memperhatikan masalah dalam mengimani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan membenarkan apa yang beliau bawa adalah Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu sebagaimana yang pernah dijelaskan pada hadits ke-4 Arbain An-Nawawi lalu bahwa beliaulah penghulu shiddiqin yang pertama mengimani Rasulullah. Bahkan apa saja yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau langsung mengimaninya, sementara orang-orang Quraisy waktu itu dan para sahabat yang lain kadang-kadang masih menunggu sampai datang mukjizat atau penjelasan.

2.  ãÍÈÊå  æ ãÍÈÉ  Ãåáå  æ ÃÕÍÇÈå  æ ãæÇ áÇÉ  ãä  æÇ áÇå   æ  æÇ áì ÓäÊå
Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ahlul bait serta sahabat-sahabat beliau dan berwala’ kepada siapa saja yang berwala’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berwala’ (istiqomah) kepada sunnah-sunnah beliau.

    Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah hanya sekedar angan-angan, ucapan atau pengakuan. Telah banyak hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan tentang orang-orang yang mengaku cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi mereka tidak mau mengamalkan sunnahnya. Bahkan Allah subhaanahu wa ta’ala menurunkan sebuah ayat yang menurut Imam Ibnu Katsir  ayat ini merupakan sebagai  hakim/pemutus terhadap kedustaan orang-orang yang mengaku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya namun tidak mau melaksanakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  sebagaimana dalam QS. Ali Imran (3) : 31

Þõáú Åöäú ßõäúÊõãú ÊõÍöÈøõæäó Çááøóåó ÝóÇÊøóÈöÚõæäöí íõÍúÈöÈúßõãõ Çááøóåõ æóíóÛúÝöÑú áóßõãú ÐõäõæÈóßõãú æóÇááøóåõ ÛóÝõæÑñ ÑóÍöíãñ( Âá ÚãÑÇä:31)
Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Maka cinta kepada Rasulullah hukumnya wajib sebagaimana  wajib untuk mengimani beliau dan orang yang mengingkari keimanan terhadap Rasulullah dihukum kafir. Adapun cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka  orang  yang tidak melaksanakannya dihukum berdosa karena telah melaksanakan hal yang haram dengan tidak mencintai Rasulullah .
Dalil yang menunjukkan wajibnya mencintai Rasulullah cukup banyak di antaranya :
•   
áÇó íõÄú ãöäõ ÃóÍóÏõ ßõãú ÍóÊøí Ãóßõæúäó ÃóÍóÈøó Åöáóíúåö ãöäú æóÇ áöÏöåö æóæóáóÏöåö æó ÇáäøóÇÓö ÃóÌúãóÚöíúäó  ãÊÝÞ Úáíå
Tidak (sempurna) keimanan kalian sampai aku lebih kalian cintai dari bapak-bapak kalian, anak-anak kalian, dan  seluruh manusia (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa kecintaan kita kepada Rasulullah bukan sekedar cinta namun cinta kepada Rasulullah harus dinomorsatukan di atas cinta kepada sekalian makhluk. Karena boleh jadi sangat banyak manusia yang kita cintai adapun kepada Rasulullah maka bukan sekedar cinta namun wajib bagi kita menjadikannya sebagai cinta yang pertama di antara semua makhluk bagi diri kita. Dan ini pula makna firman Allah dalam QS Al Ahzab : 6
﴿ ÇáäøóÈöíøõ Ãóæúáóì ÈöÇáúãõÄúãöäöíäó ãöäú ÃóäúÝõÓöåöãú…﴾ ÇáÃÍÒÇÈ:6
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri

Sehingga pernah Umar radhiyallahu ‘anhu berkata :
áÃóäúÊó íóÇ ÑóÓõæú áó Ç ááåö ÃóÍóÈøõ Åöáóíøó ãöäú ßõáøö ÔóíúÁò ÅöáÇøóãöäú äóÝúÓöí. ÝóÞóÇáó : áÇó æ ÇáøóÐöí äóÝúÓöí ÈöíóÏöåö ÍóÊøóí Ãóßõæúäó ÃóÍóÈøó Åöáóíúßó ãöäú äøóÝúÓößó . ÝóÞóÇáó áóåõ ÚõãóÑó :ÝóÅöäøóßó ÇáÇäó ÃóÍóÈøõ Åóáóíøó ãóäú äóÝúÓöí. ÝóÞóÇ áó : ÇáÇäó íóÇ ÚõãóÑõ
“ Ya Rasulullah sesungguhnya kamu adalah manusia yang paling aku cintai dari sekalian makhluk kecuali diriku sendiri. Jawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  : Tidak( ya Umar). Demi (Allah) yang jiwaku ada di tangan-Nya (Kamu belum mencintai saya) sampai kecintaanmu kepadaku lebih dari dirimu sendiri. Maka berkata Umar kepada Rasulullah  : Maka sekarang saya mencintaimu lebih daripada diriku sendiri. Kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam : Sekarang( kamu dikatakan beriman dengan iman yang sempurna ketika kamu lebih mencintai saya daripada dirimu sendiri),  Wahai Umar.
Bahkan ada  sebuah ayat yang mengancam dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang mendahulukan kecintaan kepada makhluk hidup yang lain di atas kecintaan kepada Rasulullah  firman Allah dalam QS (9) : 24

Þõáú Åöäú ßóÇäó ÁóÇÈóÇÄõßõãú æóÃóÈúäóÇÄõßõãú æóÅöÎúæóÇäõßõãú æóÃóÒúæóÇÌõßõãú æóÚóÔöíÑóÊõßõãú æóÃóãúæóÇáñ ÇÞúÊóÑóÝúÊõãõæåóÇ æóÊöÌóÇÑóÉñ ÊóÎúÔóæúäó ßóÓóÇÏóåóÇ æóãóÓóÇßöäõ ÊóÑúÖóæúäóåóÇ ÃóÍóÈøó Åöáóíúßõãú ãöäó Çááøóåö æóÑóÓõæáöåö æóÌöåóÇÏò Ýöí ÓóÈöíáöåö ÝóÊóÑóÈøóÕõæÇ ÍóÊøóì íóÃúÊöíó Çááøóåõ ÈöÃóãúÑöåö æóÇááøóåõ áóÇ íóåúÏöí ÇáúÞóæúãó ÇáúÝóÇÓöÞöíäó  ÇáÊæÈÉ:24
Katakanlah : “Jika bapak-bapak, anak- anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggalmu yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad didalamnya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.

Kata sebagian ulama (Shahibu Kasysyaf) bahwa tidak suatu ayat dalam Al-Qur’an  yang lebih keras ancamannya daripada ayat ini  karena Allah mengibhamkan/disembunyikan/tidak menyampaikan kepada kita, apa hukumannya/balasan bagi orang-orang  yang mendahulukan kecintaannya  kepada makhluk lain di atas Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi Allah hanya mengancam dengan"…ÝóÊóÑóÈøóÕõæÇ…" di mana kita tidak tahu apa hukuman bagi kita. Ini ayat yang sangat keras kepada orang yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.
    Disini menunjukkan bahwa kedelapan hal tadi yang merupakan tabiat dari manusia yakni cinta yang thobi’i/tabiat yang sebenarnya tidak dicela dalam agama kita. Sama dengan takut yang thobi’i/tabiat juga tidak dicela karena memang demikian Allah menciptakan kita untuk takut kepada sesuatu  dan untuk mencintai sesuatu. Namun semua hal tersebut yang secara naluriah/thobi’I kita cintai namun  tidak  boleh kecintaan kita kepada 8 hal tadi (Qs9:24) mengalahkan kecintaan kita kepada Allah  azza wa jalla dan Rasul-Nya  
   
    Kecintaan kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengharuskan kita cinta kepada siapa saja yang dicintainya di
    antaranya ahlul bait/keluarga atau ali dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.    
Mengenai ahlul bait/keluarga/ali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diikhtilafkan oleh para ulama, siapa saja yang termasuk ahlul bait.
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah ÑÍãå Çááå dalam kitabnya “ Jilaul Afham fii Ash-Sholati wa As-Salami  ‘ala Khairi Al-Anam.“  menjelaskan tentang beberapa khilaf ulama kita mengenai makna ahlul bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Di antaranya kata  beliau  ada yang berpendapat  bahwa Ahlul bait atau ali Rasulullah  yang senantiasa kita ucapkan     
  "…   Ç ááåã Õá Úáí ãÍãÏ æÚáí Çáå…"    adalah:
1.    Orang-orang yang diharamkan sedekah atasnya dari kalangan keluarga   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam .
2.    Istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan keturunannya Sebab orang-orang yang diharamkan sedekah atasnya bukan hanya
            istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi juga Bani Hasyim dan Bani Muthalib.
3.      Seluruh pengikut yang setia dan bertaqwa
4.      Seluruh keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bertaqwa dan iltizam dengan syariat Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam 
Pandapat yang rajih adalah keluarga (keturunan) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam   dengan syarat mereka yang iltizam dengan agama/syariat ini.
Mereka inilah yang patut mendapat syafaat dari Rasulullah  dan pantas untuk kita muliakan dan kita agungkan. Sebagaimana kita wajib  mencintai Rasulullah  maka kita juga wajib mencintai mereka. Karena dalam beberapa hadits dikatakan bahwa Rasulullah meninggalkan kepada kitabullah,sunnah-sunnahnya  dan meninggalkan ahlul bait . Jadi Rasulullah memerintahkan kita untuk memperhatikan mereka, muliakan dengan syarat mereka keturunan Rasullah yang iltiizam dengan syariat Rasulullah kalau tidak maka Rasulullah merupakan orang pertama  yang berlepas diri dari mereka. Meski mempunyai qarabah/nasab yang sangat dekat dengan Rasullah tetapi jika ia begitu jauh dari sunnah Rasulullah bahkan menjadi penentang sunnah beliau maka Rasulullah orang yang pertama berlepas diri dari mereka seperti Abu Thalib yang begitu dekat dengan Rasulullah ,Abu Lahab, dan yang lainnya yang merupakan keluarga Rasulullah namun merupakan musuh Allah  dan musuh Rasulullah. Jadi sangat keliru bagi orang yang pada saat ini  yang begitu  bangga ketika mempunyai silsilah keturunan sampai pada Rasulullah  lalu dalam kehidupan sehari-harinya sangat jauh dari sunnah Rasulullah  bahkan mereka  adalah penyeru-penyeru kepada hal yang bid’ah, maka mereka bukanlah termasuk ahlul bait.

    Kecintaan berikutnya adalah kepada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
Mencintai sahabat Rasulullah walaupun bukan keluarga beliau wajib bagi kita.
Dalam perkataan Imam Ahmad   ÑÍãå Çááå   :  "ÍÈåã ÓäÉ""    (Mencintai sahabat adalah sunnah ) Maksudnya cinta kepada sahabat merupakan sesuatu yang ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni merupakan manhaj  nabawi .
Bahkan  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan cinta kepada sahabat sebagai suatu tanda keimanan, sebagaimana sabda beliau :
ÂíÉõ ÇáÅíãÇäö ÍÈøõ ÇáÃäÕÇÑö
(Salah satu) tanda keimanan adalah mencintai kaum Anshar

Dan cinta kepada sahabat mengharuskan kita untuk mendoakan mereka dan  mengambil perkataan mereka selama tidak bertentangan dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, memuliakan mereka, dan menjadikan mereka qudwah kita dan diam dengan perselisihan (ikhtilaf) diantara mereka tidak usah kita usik. Itu semua  adalah hasil ijtihad mereka yang bila benar akan mendapatkan dua pahala dan bila salah akan mendapatkan satu pahala. Dan yang perlu kita ingat bahwa manhaj ahlussunnah wal jama’ah terhadap para sahabat adalah"ÇáúßóÝøõ".(menahan diri). Dan  Allah telah menyelamatkan tangan-tangan kita dari menumpahkan darah-darah  mereka, Karena itulah kata Umar bin Abdul Azis hendaknya kita menahan lisan-lisan kita dari celaan /makian kita terhadap sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan Rasulullah telah melarang kita untuk mencela sahabat beliau secara keseluruhan . Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan : Rasulullah bersabda :
áÇó ÊóÓõÈøõæÇ ÃóÕúÍóÇÈöí Ýóæó ÇáøóÐöí äóÝúÓöí ÈöíóÏöåö áóæú Ãóäøó ÃóÍóÏóßõãú ÃóäúÝóÞó ãöËúáó ÃõÍõÏò ÐóåóÈðÇ ãóÇ ÃóÏú Ñóßó ãõÏøó ÃóÍóÏöåöãú æóáÇóäóÕöíúÝóåõ
Jangan kalian mencela/memaki sahabat-sahabatku. Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya sungguh seandainya  ada seseorang di antara kalian yang menginfakkan emas sebesar bukit Uhud, niscaya kalian tidak akan mampu menyamai pahala diantara mereka yang hanya menginfakkan emas sebesar tangan/satu mud  di antara mereka dan tidak pula setengah mud.
Cinta pada sahabat adalah merupakan salah satu bagian dari aqidah kita. Sehingga permasalahan cinta kepada sahabat-sahabat Rasulullah dimasukkan oleh ulama-ulama kita  dalam buku-buku aqidah mereka.

    Mencintai dan berwala kepada orang yang berwala’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berwala’ kepada sunnah-sunnah beliau.
Di sini kita diharuskan untuk mencintai ashabul hadits, yaitu mereka yang iltizam untuk mempelajari hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan sungguh-sungguh dan mengamalkan sunnah-sunnah/menghidupkan sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam serta mau menda’wahkan/menyerukan .Ashabul hadits adalah kaum yang memiliki kemuliaan  diibaratkan oleh sebagian ulama kita sebagai sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  Imam Syafii ÑÍãå Çááå  berkata :
"ÅöÐóÇ Ñó à íúÊõ  ÃÍóÏðÇ ãöäú ÃóÕúÍóÇÈö  ÇáúÍóÏöíúËö  ÝßóÃäøöí ÑóÃóíúÊõ   ÃÕúÍóÇÈó ãÍãÏò

“Kalau saya melihat seorang ahlul hadits (orang yang berpegang teguh pada sunnah) maka seakan-akan saya melihat sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam . seakan-akan sahabat Rasulullah yang teguh memegang sunnah masih hidup saat ini

Bahkan Imam Syafi’i juga pernah berkata ,sebagaimana dinukil oleh Imam Ibnul Jauzi
"ÅöÐóÇ Ñó à íúÊõ  ÃÍóÏðÇ ãöäú ÃóÕúÍóÇÈö  ÇáúÍóÏöíúËö  ÝßóÃäøöí ÑóÃóíúÊõ   ÇáäøóÈöÜíøóì  ÍöíøóÇ
Seandainya saya melihat seorang ahlul hadits seakan-akan saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  masih hidup.

Dikatakan demikian sebab mereka itulah yang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang banyak ditinggalkan oleh umat sekarang ini dan mereka itulah yang dikatakan oleh banyak ulama kita sebagai “Firqatunnajiah” dan Thoifah manshurah”. Ketika para ulama menafsirkan
  áÇó ÊóÒóÇ áõ ØÇÆÝÉ ãöäú ÃõãøóÊöíú ÙóÇåöÑöíúäó Úóáóí ÇáúÍóÞóø áÇó íóÖõÑøõåõãú ãóäú ÎóÐóáóåõãú ÍóÊøóí íóÃúÊöíó ÃóãúÑó Çááåö æåã ßÐ áß    ÑæÇå ãÓáã
Tidak pernah berhenti sekelompok dari ummatku yang selalu membela kebenaran, tidak membahayakan kepada mereka orang-orang  yang menghinakan mereka hingga datang keputusan Allah (Diriwayatkan Imam  Muslim)
    Imam Ahmad, Imam Abdullah bin Mubarak, Yazid bin Harun, Sofyan Ats-Tsauri dan ulama-ulama lain berkata :
Åä áã Êßä åÐå ÇáØÇÆÝÉ ÇáãäÕæÑÉõ ÃÕÍÇÈ ÇáÍÏíË ÝáÇ ÃÏÑí ãä åã
“Kalau mereka itu (Ashabul Hadits) bukan Thoifah manshurah, maka saya tidak tahu lagi siapa yang dikatakan Thoifah Manshurah”.
    Karena itu kepada ahlul hadits wajib kita mencintai mereka yakni para pengikut dan penghidup sunnah Rasulullah yang telah dimatikan . Tidak boleh ada kedengkian di hati-hati kita seandainya ada sunnah yang belum bisa kita hidupkan lalu dihidupkan oleh mereka maka wajib kita untuk mencintai mereka. Jangan karena hasad dan dengki menyebabkan kita mencela mereka sampai istihza/mengolok-olok mereka bahkan mencoba membuat manusia lari dari mereka. Saat ini banyak duat dan muballighin yang mencoba mau mentasykik ummat untuk jauh dari ashaabul hadits bahkan mengajak umat untuk meninggalkan mereka dan mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang terlalu berlebih-lebihan dan salah memahami syariat ini, padahal mereka adalah orang-orang yang langsung mempraktekkan apa yang dahulunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jalankan.

3. ØáÈõ ÓõäøóÊöåö æ  ÇáúÈóÍúËõ  Úóäú  ÃóÎúáÇóÞöåö  æó   ÏóÇÈöåö  æ öÅöãúÓóÇßõ ÇáúßóáÇóãö  ÚóäúåóÇ  Ýöí  ãóÇ áóãú äóÚúáóãú
 Mencari (mempelajari) Sunnahnya dan mau mencari  (dan mau mempelajari) akhlak-akhlaq dan adab-adab Rasulullah  dan kita menahan diri untuk berbicara tentang sunnah yang belum kita ketahui
    Seseorang yang bernasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah mereka yang bersemangat dan senantiasa mempelajari sunnah-sunnah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan. Kita ketahui makna sunnah adalah perkataan Rasulullah, perbuatan Rasulullah dan taqrir/diamnya Rasulullah dan juga sifat-sifat beliau yang khalqiyah /jasmani dan khuluqiyah/akhlaq baik setelah diutusnya maupun sebelum diutusnya .
Dan kita mencari bagaimana akhlaq Rasulullah  dan adab beliau maka seseorang yang bernasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seseorang yan berusaha mengisi kehidupannya dengan  beradab dan berakhlak sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari bangun tidur sampai tidur kembali. Dan Rasulullah tidak meninggalkan kita kecuali telah mengajarkan adab dalam melakukan sesuatu. Bukan orang yang mencintai Rasulullah ketika orang berbicara tentang hujjah sunnah tapi dia sendiri tidak mau beradab dan berakhlak dengan akhlak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berapa banyak orang yang berbicara tentang iman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tapi adab keseharian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja dia tidak tahu. Bagaimana cara makannya, cara tidurnya dan lain-lainnya tidak diketahuinya. Bahkan ada orang yang begitu semangatnya di atas podium ketika berceramah atau mengisi seminar namun ketika disodorkan dengan minuman maka dia minum dengan tangan kirinya.
    Adapun para sahabat tidak meninggalkan satu sunnahpun kecuali mengamalkannya. Bahkan tak seorangpun di antara mereka tidak berkata ini sunnah yang kecil, ini sunnah yang besar.
Membagi syariat ini menjadi inti syariat Islam dan kulit-kulitnya adalah sesuatu yang bid’ah dan tidak dikenal oleh para salafush sholeh. Seharusnya kita belajar untuk mengetahui bagaimana akhlak dan adab terhadap terhadap sahabatnya,orang kuffar, akhlak terhadap orang tua , keluarga dan terhadap anak-anak. Mengenai pembahasan ini dapat dilihat pada buku karangan Imam Tirmidzi “As Syamail Muhammadiyah”  Selanjutnya kita tidak boleh berbicara tentang sunnah kecuali yang kita ketahui.. Artinya tidak boleh dengan begitu mudahnya kita mengatakan hadits ini hadits shohih atau hadits ini dhoif, maksudnya begini atau hadits ini ditolak tanpa ilmu dan hanya sekedar prasangka/zhon belaka. Begitu banyak sekarang orang-orang yang berkata degansombongnya ketika ada hadits yang bertentangan dengan akal mereka dengan perkataan : "ini hadits yang lemah" Padahal mungkin dia tidak pernah belajar bahasa Arab, kaidah ushuliyah dan fiqhiyah dan dengan beraninya ia mengatakan ini menurut pendapat saya. Dia menyangka setiap orang berhak  untuk berbicara dan berhak untuk berpendapat. Inilah contoh orang yang tidak bernasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Berbicara tentang sunnah harus jelas.
 Contohnya ada orang yang berkata bahwa hadits tentang larangan jabat tangan dengan wanita lemah haditsnya karena diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dan tidak termasuk dalam kutubussittah . Ini juga salah satu "perkataan tentang sunnah tanpa ilmu" . Dengan prasangkanya tadi sebenarnya memberikan suatu gambaran orang yang tidak memahami hakikat hadits.
Sunnah ini ilmunya sangat luas dan tidak seorangpun yang bisa melnguasai semua ilmu tentang sunnah tersebut. Karena itu hendaknya kita berdiri sesuai dengan  tempat yang pantas untuk kita berpijak. , kita tidak melewati batasan ilmu kita, tidak mengatakan sesuatu yang tidak kita ketahui. Semua yang tidak kita ketahui hendaknya dikembalikan kepada Allah subhaanahu wa ta’ala. Kita syukuri apa yang kita ketahui dan terus belajar dan tidak berkata tentang sesuatu yang tidak kita ketahui.
Dan mempelajari hadits akan memberikan pahala yang sangat besar. Dari Ibnu Mas ‘ud  radhiyallahu ‘anhu  berkata: Saya telah mendengar  Rasulullah bersabda :
  äóÖøóÑó Çááåõ ÇãúÑóÃð ÓóãöÚó ãöäøóÇ  ÔóíúÜÆðÇ  ÝóÈóáøÛóåõ ßóãóÇ ÓóãöÚó ÝóÑõÈøó ãõÈóáøÛò ÃóæúÚóì ãöäú ÓóÇãöÚò     ÑæÇå ÇáÊÑãÐí  æÇÈä ãÇÌå

Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengarkan sesuatu dari kami kemudian dia menyampaikannya  sebagaimana   yang dia dengarkan.Karena boleh jadi orang yang disampaikan lebih memahami dari orang yang mendengarkan langsung. (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
•    Kata ulama kita  hadits ini menunjukkan keutamaan menuntut ilmu hadits karena Allah akan mencerahkan wajahnya  di akhirat dan sebagian ulama berkata mereka akan mendapatkan   kemuliayaan ini di dunia dan di akhirat. Sufyan bin Uyainah berkata : "Tidaklah seseorang mempelajari hadits kecuali ada kecerahan pada wajahnya sesuai sabda nabi"
•    Banyak ulama yang berkata bahwa mempelajari hadits adalah seafdhal-afdhal menuntut ilmu bahkan lebih   afdhal dari ibadah-ibadah sunnah. Waki’ Ibnu Jarrah ÑÍãå Çááå, salah seorang guru dari Imam Syafii yang juga ahli ibadah   dan ahli wara’, berkata :
Seandainya menuntut ilmu hadits tidak lebih afdhal dari sholat sunnat maka saya lebih baik berzikir, bertasbih dan melakukan ibadah sunnah.

4.   ÇáÊÃÓí Èå æÇãÊËÇá ÃæÇãÑå æÇÌÊäÇÈ äæÇåíå
Beruswah dan Berqudwah dengannya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Melaksanakan seluruh perintahnya dan meninggalkan larangannya
    Artinya kita harus menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai idola/qudwah kita , dengan kata lain tidak ada yang lebih besar di hati kita kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersegera melaksanakan sebagaimanana yang beliau lakukan sebagai idola/panutan kita  dan kita melaksanakan semua perintahnya dan inilah maksud Allah dalam Qs 3 : 31
Þõáú Åöäú ßõäúÊõãú ÊõÍöÈøõæäó Çááøóåó ÝóÇÊøóÈöÚõæäöí íõÍúÈöÈúßõãõ Çááøóåõ æóíóÛúÝöÑú áóßõãú ÐõäõæÈóßõãú æóÇááøóåõ ÛóÝõæÑñ ÑóÍöíãñ Çá ÚãÑÇä :31
meninggalkan apa yang beliau larang/cela. dan kita tidak beribadah kepada Allah subhaanahu wa ta’ala kecuali dengan syariatnya, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab ketika beliau menafsirkan iman kepada Rasulullah (dan ini pula tafsiran banyak ulama kita) bahwa yang dimaksud dengan iman kepada Rasulullah
       ÇáÊÕÏíÞ  ÈãÇ ÇóÎúÈóÑ¡ æóØóÇÚóÜÊõåõ Ýöí ãóÇ ÇóãóÑú¡ æóÇÌúÊöäóÇÈõ ãóÇ äóåóí Úóäúåõ æóÒóÌóÑú¡ æáÇ íõÚúÈóÏõ Çááåõ ÅáÇøó ÈöãóÇ ÔóÑóÚ      
(Kita benarkan apa yang beliau khabarkan, kita taati apa yang beliau perintahkan, dan kita meninggalkan apa saja yang beliau larang dan beliau cela, dan kita tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan apa-apa yang telah disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Berarti juga kita meninggalkan apa-apa yang sifatnya bid’ah (yang tidak pernah disyariatkan oleh Nabiullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) sekaligus kita tidak mendatangkan bid’ah ke dalam syariat yang sudah lengkap ini.
Tentang perintah wajibnya menaati Rasulullah  sangat banyak bahkan Allah mengatakan menaati Rasulullah sama dengan menaati Allah azza wa jalla. (Qs 4:80)
Dan dalam QS. Al Hasyr : 7
æóãóÇ ÁóÇÊóÇßõãõ ÇáÑøóÓõæáõ ÝóÎõÐõæåõ æóãóÇ äóåóÇßõãú Úóäúåõ ÝóÇäúÊóåõæÇ æóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó Åöäøó Çááøóåó ÔóÏöíÏõ ÇáúÚöÞóÇÈö ÇáÍÔÑ:7
 Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya.

5.ÊÚÙíã ÓäÊå æ ÇáÞíÇã ÚáíåÇ
Mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam /sunnah-sunnah beliau dan senantiasa tegak dalam melakukan sunnah.

    Maksudnya adalah bahwa kita harus istiqamah, iltizam/tamassuk dengan sunnah tersebut.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa yang Allah subhaanahu wa ta’ala telah pilih untuk menjadi manusia terbaik dari seluruh makhluk yang pernah Allah ciptakan di muka bumi ini, dan ini keyakinan yang tidak boleh hilang atau ada keraguan pada diri kita. Jadi beliau adalah manusia paling afdhal dari seluruh nabi-nabi atau pun wali-wali.Kita tidak membedakan para Rasul yang lain dalam hal mereka adalah utusan Allah dan mereka mendapat wahyu dari Allah. Adapun tentang afdholiahnya maka Allah sendiri yang telah mengatakannya
﴿ Êöáúßó ÇáÑøõÓõáõ ÝóÖøóáúäóÇ ÈóÚúÖóåõãú Úóáóì ÈóÚúÖò ﴾
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain. (QS.2 :252)
Adapun perkataan Rasulullah yang melarang kita untuk melebihkannya di atas Nabi Musa alaihissalam atau Nabi Yusuf alaihissalam, kata ulama kita ini hanya "ÓÏÇ ááÐ ÑíÚÉ" dan tawadhu dari Rasulullah karena dikhawatirkan kita menta’zhim Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamlalu kita menghinakan nabi-nabi yang  lain
 Kadang ada yang berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memang afdhal, tapi wali-wali lebih afdhal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, misalnya aqidah khurafiyah/ Sufiyah yang bathilah. Dan Allah azza wa jalla sudah mengagungkan beliau apalagi kita, lebih pantas untuk  mengagungkan beliau.
Tanda-tanda mengagungkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah :
    Bershalawat kepada beliau baik ketika mendengar namanya disebut atau ketika membaca nama beliau ataupun tanpa mendengar nama beliau (sebagai dzikir).

Dan salah satu tanda  bahwa kita menta’zhim/mengagungkan beliau adalah kita senantiasa bershalawat kepada beliau ketika lewat penyebutan nama beliau di telinga kita atau ketika kita menulis nama beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam hadits shohih dikatakan diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi bahwa Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
Orang yang bakhil adalah orang yang ketika Nabi Muhammad  shallallahu ‘alaihi wa sallam disebut namanya
dia tidak bershalawat kepaada Rasulullah

Namun dalam bershalawat tidak disyariatkan untuk berjamaah demikian tidak dibenarkan sama sekali untuk menyanyikannya karena bukan sunnah dan tidak perlu dikeraskan juga sampai orang mendengarkan cukup didengarkan oleh diri kita  sudah dianggap bershalawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan walaupun nama beliau tidak disebutkan kita sangat dianjurkan untuk memperbanyak shalwat kepada beliau. Allah berfirman dalam  Qs 33:56
Åöäøó Çááøóåó æóãóáóÇÆößóÊóåõ íõÕóáøõæäó Úóáóì ÇáäøóÈöíøö íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÕóáøõæÇ Úóáóíúåö æóÓóáøöãõæÇ ÊóÓúáöíãðÇ ÇáÃÍÒÇÈ :56
Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Sebelum Allah menyuruh orang-orang beriman untuk bersholawat kepada Nabi, maka Allah mengingatkan kita bahwa Allah dan malaikat telah bersholawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apalagi kita dan tidak ada perbedaan dalam lisan dan tulisan. Karena itu kalau ada nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat meski dalam tulisan maka kita tetap bershalawat kepada beliau dengan tulisan yang lengkap . Dan tidak diperbolehkan sama sekali dengan meringkas dengan huruf "Õ ã " atau "Õ Ú  á ã" (termasuk singkatan SAW,red) dan seterusnya.  Kalau dalam menulis dan khawatir ketinggalan materi sebaiknya mengosongkan untuk tulisan sholawat dan setelah usai kita kembali melengkapinya. Sebagaimana atsar Muhammad bin Sirin ÑÍãå Çááå ÊÚÇáí berkata :
‘Kadang kami terburu-buru menulis hingga tidak sempat menulis sholawat sehingga kami kosongkan dahulu nanti setelah selesai baru kami  menulis sholawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamsecara lengkap ". Ini menunjukkan ihtimam (perhatian) para salaf dalm bersholawat kepada beliau .yang tidak meninggalkan sholawat meski dalam penulisan.
Imam Suyuthi dalam kitabnya "Tadribur Rowy" Dalam masalah menuntut ilmu hadits dan salah satu adab menulis sholawat dan tidak boleh diringkas, beliau menukil  bahwa orang yang paling pertama mencontohkan  sunnah sayyiah  dengan menyingkat sholawat tersebut sampai diikuti saat ini dihukum dengan hukum potong tangan . 
 Bahkan inilah yang menunjukkan keutamaan ashabul hadits karena  mereka adalah orang yang paling banyak bersholawat kepada Rasulullah  dan salah satu yang disebutkan keutamaan ashahabul hadits "
åÄáÇÁåã ÃßËÑ ÇáäÇÓ ÕáÇÉ Úáí ÑÓæá Çááå Õáì Çááå Úáíå æ Óáã
Mereka adalah orang yang paling banyak bersholawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kalau keutamaan ini tidak kita ambil maka tidak ada bedanya kita dengan orang  lain yang tidak belajar ilmu hadits karena kita mempunyai kesempatan untuk bersholawat baik dengan lisan dan tulisan kita. Kita belajar hadits lalu ada kesempatan bersholawat lalu  kita tidak mau bersholawat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Makanya Imam An-Nawawi dan Ibnu Sholah berkata : "Seorang penuntut ilmu hadits tidak boleh bosan mendengar seringnya nama Nabi Muhammad  lewat baik di telinga mereka maupun di tulisan mereka. Maka inilah kesempatan buat mereka menambah pahala di sisi Allah azza wa jalla. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda :
ãóäú Õáøóí Úóáóíøó ÕóáÇóÉð æóÇ ÍöÏóÉð Õóáóí Çááåõ Úóáóíúåö ÈöåóÇ ÚóÔúÑðÇ (ÑæÇå ãÓáã)
Barangsiapa yang bershalawat kepada ku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sebanyak 10 kali. (HR Muslim.)

    Tidak memanggil beliau dengan namanya bahkan wajib dengan panggilan  yang mengagungkan beliau yaitu  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sebagaimana yang pernah dijelaskan pada hadits ke-2 Arbain-An-Nawawi yang lalu dilarang bagi kita untuk memanggil Rasulullah dengan namanya bahakan wajib bagi kita memanggil beliau dengan panggilan yang menunjukkan kehormatan/ta’zhim kita kepada beliau dengan "Ya,Rasulullah" atau "Ya,Nabiyallah".Dan para sahabat telah mempraktekkan hal ini dengan baik sampai pada istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang tidak pernah memanggil denga nama beliau atau dengan panggilan "Ya,suamiku". Namun selalu dengan "Ya,Rasulullah". Bahkan Allah sendiri  tidak pernah memanggil nama beliau dalam Al-Qur’an sedangkan nama nabi yang lain disebutkan seperti "Ya, Isa",Ya Musa,"Ya Nuh" dan tidak pernah dengan "Ya, Muhammad". Kata ulama kita ini menunjukkan keutamaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bagaimana Allah mengagungkan  Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Tidak meninggikan suara lebih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
QS :49 :2
 íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ áóÇ ÊóÑúÝóÚõæÇ ÃóÕúæóÇÊóßõãú ÝóæúÞó ÕóæúÊö ÇáäøóÈöíøö æóáóÇ ÊóÌúåóÑõæÇ áóåõ ÈöÇáúÞóæúáö ßóÌóåúÑö ÈóÚúÖößõãú áöÈóÚúÖò Ãóäú ÊóÍúÈóØó ÃóÚúãóÇáõßõãú æóÃóäúÊõãú áóÇ ÊóÔúÚõÑõæäóÇáÍÌÑÇÊ :2
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kamu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari.

Maka salah satu akibat meninggikan suara di atas Rasulullah yakni amalannya hapus tanpa disadarinya. Di sini tidak berati dia murtad karena tidak semua amalan hapus berarti murtad. Kata  Imam Ibnul Qayyim ayat ini salah satu dalil yang menunjukkan  bahwa  tidak harus amalan batal sehingga seorang murtad ,dia masih Islam namun amalan-amalannya terhapus dengan kemaksiatannya. Jadi kekufuran menghabiskan amalan dan sekaligus merubah keimanan dengan kekufuran adapun kemaksiatan menghabiskan amalan tanpa merubah status keimanan menjadi kekufuran.
 
    Oleh karenanya para sahabat adalah oarng yang paling beradab kepada Rasulullah dan ketika mereka berbicara dengan Rasulullah dengan suara yang sangat lembut bahkan kadang tidak terdengar oleh Rasulullah. Diantaranya Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu sebelum turunnya (sebab turunnya) ayat ini kadang-kadang berdiskusi tentang suatu masalah dan sempat meninggikan suara. Lalu turun ayat ini.Meski diikhtilafkan oleh para ulama apakah ayat ini turun berkenaan dengan kedua sahabat ini atau karena orang badui yang ketika memanggil Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari luar rumah beliau dengan perkataan “Ya Muhammad” dengan kerasnya seperti memanggil anak-anak mereka.
Åöäøó ÇáøóÐöíäó íõäóÇÏõæäóßó ãöäú æóÑóÇÁö ÇáúÍõÌõÑóÇÊö ÃóßúËóÑõåõãú áóÇ íóÚúÞöáõæäó(4)
Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti.
Dikisahkan kedua sahabat tersebut ketika turun ayat ini begitu takutnya dan langsung datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk diistighfarkan dan sejak saat itu keduanya jika tidak pernah berbicara di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kecuali dengan berbisik-bisik karena kehati-hatiannya.
    Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa seorang sahabat Tsabit bin Qais seorang khatibun (juru khutbah) Nabi yang fasih sejak turunnya ayat ini beliau tidak pernah lagi muncul di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada para sahabat kemana Tsabit bin Qais, namun para sahabat yang lain mengira mungkin dia sakit. Lalu Rasulullah mengutus para sahabat untuk pergi menjenguk langsung Tsabit bin Qais dan ternyata didapati beliau  mengurung diri dan hanya menangis sambil bertobat kepada Allah. Ketika ditanyakan beliau berkata : “ Telah turun ayat yang menegur/ditujukan kepada saya (yakni 49:2)”. Lalu sahabat bertanya : Mengapa ? “Aku pernah berkhutbah dan meninggikan suara di depan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  dan ayat ini turun untuk mencela  saya dan untuk menjelaskan kesalahan saya” Padahal khutbah memang dibenarkan untuk meninggikan suara dan merupakan salah satu sunnah namun sahabat ini mengira ayat ini turun atas beliau. Karenanya ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarnya maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan bahwa ayat ini bukan dia yang dimaksud. Bahkan sahabat ini tetap dalam keimanannya dan seorang sahabat yang mulia.
    Demikianlah para sahabat begitu khawatirnya terhapus amalannya, padahal meninggikan suara dalam khutbah adalah sesuatu yang dibolehkan bahkan disunnahkan. Lalu bagaimana kita sekarang ini dimana tidak ada lagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam namun kita sering meninggikan suara. Maka kata Imam Malik meninggikan suara ini dilarang baik ketika Rasulullah masih hidup maupun sesudah meninggalnya. Terutama sekali di dekat masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itulah  Imam Malik sangat marah jika ada yang meninggikan suara di dekat masjid Nabawi karena disana ada jenazah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikuburkan. Dan termasuk meninggikan suara adalah ketika kita berbicara tidak sesuai sunnah atau mengatakan sesuatu yang tidak pernah dikatakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau berani mengharamkan apa yang tidak diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan dianggap mendahului Rasulullah padahal Allah telah melarang  dalam firman-Nya :
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ áóÇ ÊõÞóÏøöãõæÇ Èóíúäó íóÏóíö Çááøóåö æóÑóÓõæáöåö æóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó Åöäøó Çááøóåó ÓóãöíÚñ Úóáöíãñ(ÇáÍÌÑÇÊ:1)

Wahai orang-orang beriman janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dn bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui

Demikianlah beberapa tanda pengagungan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan ayat yang menunjukkan wajibnya ta’zim kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
Qs Al Fath :9
﴿áöÊõÄúãöäõæÇ ÈöÇááøóåö æóÑóÓõæáöåö æóÊõÚóÒøöÑõæåõ æóÊõæóÞøöÑõæåõ æóÊõÓóÈøöÍõæåõ ÈõßúÑóÉð æóÃóÕöíáðÇ ﴾ ÇáÝÊÍ :9
supaya kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan/menolong  (agama) Nya, membesarkan-Nya. Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.

 yang dimaksud dengan"…æóÊõÚóÒøöÑõæåõ …" dhomirnya ( å/ nya) bisa kembali  kepada Allah azza wa jalla  dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni untuk "menguatkan agama Allah" dan "menguatkan agama Rasulullah"
 yang dimaksud dengan "…æóÊõæóÞøöÑõæåõ…"  dari ÊæÞíÑ artinya ÊÚÙíã  /mengagungkan  bisa kembali kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan asal dari dhamir itu kepada yang paling dekat dan dalam hal ini yang paling dekat adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. karena itu ulama menafsirkan makna MENGAGUNGKANNYA adalah mengagungkan Rasulullah.
yang dimaksud dengan "…æóÊõÓóÈøöÍõæåõ…"tidak ada kemungkinan  kecuali Allah saja yakni Dan bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang.
Ayat ini jelas perintah untuk  ta’zhim dan tawqir kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Ta’zhim (Mengagungkan) Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

    Artinya ketika sunnah kita dengarkan atau lewat di bacaan kita maka kita tidak boleh menganggap remeh dengan mengatakan “Ini hanya sunnah”. Ketika dikatakan sunnah maka kadang orang mengatakan "ini hanya sunnah", sementara ia tidak paham apa yang dimaksud dengan sunnah yakni ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bukan artinya tidak wajib. Seorang yang mengagungkan sunnah tidak akan pernah  berkata demikian . Bila lewat sunnah padanya akan memberi pengaruh pada jiwanya yakni langsung timbul perasaan takut dan berharap kepada Allah azza wa jalla agar diberikan kekuatan untuk dapat melakukan sunnah tersebut. Dan inilah yang terjadi pada para sahabat. Mereka tidak melihat apakah hukumnya wajib atau tidak mereka hanya mencari jika hal tersebut datang dari orang lain mereka masih berfikir namun jika jelas dari Allah dan Rasul-Nya maka tidak ada jalan lain bagi mereka kecuali mengamalkannya. Karena itu para sahabat dikenal sebagai generasi yang tidak membedakan antara yang wajib dan yang sunnah. Sahabat yang paling afdhal di antara mereka adalah Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu  yang berkata : ““Saya tidak pernah meninggalkan satu sunnah yang pernah Rasulullah  kerjakan kecuali saya juga mengerjakannya. Karena saya khawatir jika saya meninggalkannya maka hati saya akan condong (berpaling / sesat)”
    Perkataan ini adalah istinbat dari QS An Nuur (24) : 63
 áóÇ ÊóÌúÚóáõæÇ ÏõÚóÇÁó ÇáÑøóÓõæáö Èóíúäóßõãú ßóÏõÚóÇÁö ÈóÚúÖößõãú ÈóÚúÖðÇ ÞóÏú íóÚúáóãõ Çááøóåõ ÇáøóÐöíäó íóÊóÓóáøóáõæäó ãöäúßõãú áöæóÇÐðÇ ÝóáúíóÍúÐóÑö ÇáøóÐöíäó íõÎóÇáöÝõæäó Úóäú ÃóãúÑöåö Ãóäú ÊõÕöíÈóåõãú ÝöÊúäóÉñ Ãóæú íõÕöíÈóåõãú ÚóÐóÇÈñ Ãóáöíãñ ÇáäæÑ :63
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi diantara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi/menyelisihi  perintah Rasulullah takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.

Ayat ini begitu besar dihati-hati para sahabat sehingga mereka sangat takut menginggalkan satu sunnah yang mereka ketahui datang dari Rasulullah karena mereka khawatir mereka sesat dan akan ditimpa azab yang sangat pedih.
Dan kita ketahui bahwa sahabat Abdullah bin Umar sangat mirip bahkan nyaris tanpa beda sedikitpun dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai dalam hal-hal yang tidak perlu baik dengan mengikuti cara berpakaian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidur di suatu tempat ia akan tidur di situ dan juga cara makan beliau.
Anas bin Malik cinta untuk makan buah labu hanya karena melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  senang dan selalu mencari buah tersebut.
    Yang jelas demikianlah harus kita ta’zim sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa melihat hukumnya ketika telah jelas hal tersebut datang dari Rasulullah maka besarkanlah sunnah itu atau minimal ada niat kita untuk dapat melaksanakannya dan berdoa kepada Allah agar kita dapat melaksanakan sunnah tersebut. (Baca :"Ta’zhim As-Sunnah oleh Asy-Syaikh Abdul Qayyum As-Sahibani)
6. Å ÍíÇÁ ÓäÊÜå æäÜÔÑåÇ æ ÇáÏÚæÉ Å áíåÇ
Menghidupkan Sunnahnya dan menyebarkannya dan berdakwah kepada sunnah
    Menghidupkan Sunnah   lewat pengamalan
Jadi kita menghidupkan sunnah Rasulullah dan menyebarkan serta mengajak manusia untuk tamassuk dengan sunnah. Menghidupkan sunnah Rasulullah  pahalanya sangat besar terutama ketika sunnah tersebut sudah  tidak dikenal oleh masyarakat dan itulah hakekat ihya (menghidupkan sesuatu yang sudah dimatikan oleh ummat ini) . Orang yang menghidupkan sunnah ibarat pelopor (orang yang paling pertama mengamalkan) dan kapan diikuti maka ia akan mendapat andil/pahala dari orang-orang yang mengikutinya. Inilah makna hadits  Rasulullah 
  ãóäú Óóäøó Ýöì ÇáÅö ÓúáÇó ãö ÓõäøóÉð ÍóÓóäóÉð Ýóáóåõ ÃóÌúÑõåóÇ æó ÃóÌúÑõ ãóäú Úóãóáó ÈöåóÇ ÈóÚúÏó åõ ãöäú ÛóíúÑö Ãóäú íóäúÞõÕó ãöäú ÃõÌõæúÑöåöãú Ôóí Á , æó ãóäú Óóäøó Ýöì ÇúáÅö ÓúáÇó ãö ÓõäøóÉð ÓóíøöÆóÉð ßóÇ äó Úóáóíúåö æöÒúÑõåóÇ æóæöÒúÑõ ãóäú Úóãöáó ÈöåóÇ ãöäú ÈÚÏ å ãöäú ÛóíúÑó Ãóäú íóäúÞõÕó ãöäú Ãóæú ÒóÇ Ñöåöã Ôì Á
ÑæÇå ãÓáã
“Barangsiapa yang membuat sunnah yang baik di dalam Islam , maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahala orang yang mengikutinya. Dan barangsiapa yang melakukan sunnah yang buruk  dalam Islam, maka baginya dosa dan dosa orang yangmengikutinya tanpa mengurangi dosa orang yang mengikutinyat.”( Diriwayatkan oleh Muslim)

Hadits-hadits lain yang menunjukkan keutamaan-keutaman sunnah sangat banyak di antaranya

“Sesungguhnya dibelakang kalian wahai sahabatku, ada yang dinamakan hari-hari yang membutuhkan kesabaran, orang-orang yang tamassuk pada hari itu terhadap apa-apa yang kalian pegangi saat ini akan mendapat pahala 50”. Sahabat bertanya : “Perbandingannya itu dengan kami (para sahabat) atau dengan mereka (masyarakat saat itu) ?” Kata  Rasulullah : “ (pahala 50 kali) Dibandingkan dari kalian (para sahabatku)”  (HR. Imam Ahmad, Imam Abu Dawud & Imam Ibnu Majah dengan sanad yang shahih)

Hadits inilah yang merupakan kabar gembira/targhib bagi orang-orang yang cinta pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. hadits ini menjadi pendorong untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam  yang sudah banyak dimatikan oleh kaum muslimin saat ini .
Hari yang membutuhkan kesabaran : Adalah hari ketika orang pada meninggalkan sunnah bahkan banyak yang mencemooh orang yang mau menjalankan sunnah, ditertawai, diejek bahkan mungkin diintimidasi, dipenjara dan lainnya. Bahkan dalam banyak riwayat ia diibaratkan memegang bara api. Namun riwayat-riwayat ini kebanyakan lemah (dihukum secara sanad) namun ada yang mengatakan bisa sampai  pada hasan lighairihi (berdasarkan riwayat yang banyak ). (Wallahu a’lam). Meskipun demikian hadits yang shahih diatas sudah cukup alasan bagi kita untuk menghidupkan sunnah sehingga tidak lagi kita membutuhkan hadits-hadits yang lemah, seperti :

"Siapa yang berpegang teguh dengan sunnahku ketika rusaknya ummat baginya pahala 100 syahid" hadits dhoif jiddan (demikian pula hadits sama pahala seorang syahid)
"Barangsiapa yang menghidupkan sunnahku maka ia telah mencintaiku, dan barangsiapa yang mencintaiku akan bersamaku di syurga"hadits dhoif

Seorang thalabul ilmi hendaknya menggemarkan untuk menghidupkan sunnah. Sunnah-sunnah yang mungkin hukumnya “sunnah (bukan wajib)“ dari istilah fuqaha apalagi yang wajib. Tapi yang kebanyakan yang dimaksudkan  oleh ulama kita adalah sunnah-sunnah yang hukumnya sunnah, karena jika ia wajib maka itu tidak dapat ditawar-tawar dan mesti dilakukan oleh seorang muslim misalnya : berjenggot, isbal yang merupakan suatu hal yang sewajarnya dan memang mesti dilakukan oleh seorang muslim. Namun yang banyak digemarkan ialah sunnah yang hukumnya “sunnat” seperti shalat-shalat sunnat, puasa sunnat. Inilah yang perlu kita hidupkan. Dan tidak boleh suatu sunnah tertentu di suatu tempat dimatikan. Bahkan ulama kita Ibnu Daqiq Al Ied sudah mengatakan dan menukil dari Imam Qurthubi dalam "Mufhim"bahwa para fuqaha mengatakan jika suatu daerah/tempat sepakat untuk meninggalkan sunnah maka tempat/kampung tersebut dapat/berhaq untuk diperangi. Karena itu seorang muslim jangan meninggalkan sunnah tersebut. Kapan kita meninggalkan sunnah maka yang akan datang adalah lawannya (bid’ah) akan menggantikan sunnah tersebut. Dan inilah makna dari perkataan seorang tabi’in jalil Hassan bin Athiyah ÑÍãå Çááå ÊÚÇáí ketika  mengatakan: "Tidaklah suatu sunnah hilang disuatu tempat melainkan akan digantikan dengan bid’ah semacamnya."
Karena itu tidak perlu kita bertanya-tanya mengapa saat sekarang kebanyakan bid’ah dan sunnah itu sangat sedikit. Penyebabnya adalah kita-kita juga yang meninggalkan sunnah sehingga sunnah dikatakan bid’ah dan bid’ah itu yang dipandang sunnah dalam masyarakat kita.Pad zaman kita ini  banyak orang yang  memandang yang mungkar sebagai sesuatu yang baik. Kita tidak dapat menyalahkan siapa-siapa dan zaman selain pelaku zaman ini dan pelaku zaman ini adalah kita-kita . Karena itu Imam Syafii mengatakan :
äÚöíúÈõ ÒóãóÇääóÇ æóÇáÚóíúÈõ ÝíäóÇ æó áÇó áöÒóãóÇ ääóÇ ÚíÈ ÓæóÇäóÇ
Kita banyak mencela zaman ini padahal aib ini ada pada diri kita sendiri. Zaman ini tidak ada aibnya kecuali kita-kita saja.

Dengan melihat kondisi ini maka kita terutama para pemuda hendaknya tergugah untuk kembali mau menghidupkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.  Sehingga bila ada orang yang mengatakan sesuatu hukumnya sunnah maka hendaknya kita bersegera menghidupkannya. Misalnya : Memakai sutrah pada shalat-shalat yang munfarid/sendirian atau bagi imam. Ulama kita khilaf apakah hukumnya sunnah atau wajib dan adayang mewajibkannya berdasarkan riwayat-riwayat yang ada.  Dan ulama juga mengatakan bahwa ia harus sesuatu yang tegak dan tidak cukup hanya berupa garis, minimal setinggi satu hasta. Ada juga yang mengatakan hukumnya sunnah meskipun tidak ada dalil yang shahih yang dapat mereka pegangi untuk memalingkan dari hukum asalnya yaitu wajib. Maka sekiranya kita mengatakan sunnah tidaklah pantas kita meninggalkannya dan perkataan sunnah tersebut jangan sampai menjadi  "Ð ÑíÚÉ" atau pengantar untuk menginggalkan hal tersebut. Dan tidak pantas kita lebih mengedepankan pendapt orang yang mengatakan bahwa "bukankah hal tersebut hanya sunnah? "Bagi sahabat tidak ada kamus atau perkataan  yang seperti itu. Mereka tidak melihat apakah hukumnya sunnah. Mereka hanya bertanya darimana asalnya, jika dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka mereka langsung melaksanakannya. Mereka tidak pernah memandang sunnah sebagai suatu yang kecil dan dapat dikebelakangkan/ ditakhirkan. Tidak seperti sekarang ini dimana banyak orang jika melihat ada orang yang ingin menghidupkan sunnah mereka memandangnya dan menganggap remeh pelaku sunnah tersebut dan mengatakan kalian hanya menghidupkan sunnah-sunnah yang kecil namun kalian tidak pernah menghidupkan masalah yang lebih besar. Misalnya orang yang banyak berbicara masalah politik. Kadang begitu meremehkan orang-orang yang sibuk dengan sunnah-sunnah yang jelas datangnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Padahal sahabat meski mereka mengurus masalah itu(sunnah) sampai berbicara tentang masalah yang besar seperti khilafah tidak pernah seorangpun yang  meremehkan masalah (sunnah) tersebut.
    Dikisahkan oleh Imam Bukhari dalam hadits tentang “Khilafah  Umar bin Khattab” :
    Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu pada masa detik-detik terakhir kekhalifahan beliau sebelum datangnya ajal kepada beliau. Ketika khilafah akan diserahkan kepada orang sesudahnya. Tentunya belliau wajib untuk mewasiatkan hal-hal yang sangat penting terutama tentang negara/khilafah. Namun ketika beliau melihat seorang pemuda yang telah datang kepada beliau untuk menjenguk beliau. Dan ketika  pulang, dari kejauhan Umar melihat bahwa ternyata pemuda tersebut memanjangkan/meleretkan pakaiannya. Kemudian Umar mengatakan : “Kembalikan kepada saya pemuda tadi” Kemudian para sahabat memanggil kembali pemuda itu dan Umar berkata : “ "Wahai pemuda, angkatlah pakaianmu karena sesungguhnya itu lebih mengekalkan pakaianmu , membersihkan pakaianmu dan lebih bertakwa kepada Allah”.
Kata para ulama kita di sini Umar radhiyallahu ‘anhu tidak membedakan ini masalah yang kecil yang perlu ditakhirkan karena sudah mau ganti khilafah dan itu saja yang dibicarakan tidak perlu membicarakan masalah-masalah yang kecil. Bahkan beliau tetap memandang  ini adalah hal yang tidak boleh didiamkan.
    Kisah lainnya adalah ketika beliau mengirim orang untuk berjihad/berperang di Syam. Kemudian orang tersebut (yakni Uqbah bin ‘Amir ) yang mengabarkan tentang kemenangan kaum muslimin yang gemilang. Ketika datang dengan kabar tentang kabar besar mengenai kemenangan kaum muslimin dan telah dibuka kembali daerah yang baru untuk kaum muslimin, Umar radhiyallahu ‘anhu mendapati orang tersebut memakai khuf. Beliau langsung menanyakan dan tidak sekedar disibukkan dengan masalah-masalah politik saja: “Wahai saudaraku sudah berapa hari kamu memakai khufmu itu dan apakah kamu mengusap khufmu itu”. Umar radhiyallahu ‘anhu tidak hanya mau disibukkan oleh masalah yang besar saja yakni khilafah, politik dan seterusnya lalu melupakan sunnah-sunnah yang mungkin menurut sebagian orang adalah sunnah yang kecil. Melainkan beliau tetap bertanya masalah khuf.
    Sangat banyak contoh-contoh dari para salafusshaleh tentang  perhatian dan semangat mereka untuk menghidupkan sunnah. Terutama sekarang ini dimana sunnah begitu banyak ditinggalkan dan Insya Allah jika kita mengamalkannya lalu diikuti maka kita akan mendapatkan pahala orang yang mengikuti kita. Terutama jika kita adalah orang yang mempunyai sum’ah atau nama yang baik atau orang  mau melihat amalan-amalan kita misalnya orang mengetahui kalau kita rajin mengikuti pengajian dan rajin belajar dien, sudah saatnya kita mengamalkan sunnah-sunnah yang kita ketahui. Namun ada sunnah yang dapat kita tangguhkan pengamalannya ketika dikhawatirkan akan timbul mudharat atau sudah timbul mudharat ketika kita mengamalkan misalnya orang akan lebih jauh dari Islam, jauh dari masjid, atau semakin jauh dari sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara keseluruhan maka untuk sementara sunnah tersebut kita tangguhkan dengan terus melancarkan dakwah  dan penjelasan/pengajaran tentang hakikat sunnah tersebut.
Namun jika tidak maka hukum asal adalah kita amalkan sunnah tersebut,  dan jangan karena masalah kekhawatiran kita tangguhkan pengamalan sunnah tersebut.

    Menyebarkan Sunnah ( äÜÔÑ Ç áÜÓäÉ)
    Jika menghidupkan sunnah kebanyakan lewat pengamalan. yaitu jika kita mengamalkan dan mungkin mengundang pertanyaan orang lain, misalnya : berjenggot, bercadar dll. Mungkin orang akan heran dan bertanya. Maka saat itulah kesempatan untuk berdakwah.
    Adapun menyebarkan sunnah lebih umum lagi. Disamping lewat pengamalan maka kita menggiatkan sunnah dengan dakwah-dakwah kita atau tulisan-tulisan kita. Minimal seperti tadi kita berdakwah lewat fiil (perbuatan) mudah-mudahan mengundang pertanyaan yang bisa mengajak  orang untuk bisa mengamalkannya. Jika kita bisa menyebarkan sunnah dengan pemahaman yang baik tentang sunnah tersebut maka kita dapat menulis tentang sunnah itu yang mungkin orang kebanyakan menganggapnya sebagai hal yang mungkar atau hal yang aneh atau sebagai agama yang baru, maka kita dapat menjelaskan hukum sebenarnya. Atau lewat khutbah-khutbah kita. Dan sebenarnya maudhu/topik khutbah yang sangat jarang kita dengarkan adalah bagaimana menghidupkan sunnah. Bahkan yang banyak sekarang adalah yang mengajak orang untuk mematikan sunnah atau lari daripadanya.

    Mengajak Orang-Orang (secara keseluruhan) kepada Sunnah( ÇáÏÚæÉ Å áì ÇáÜÓäÉ )
 Karena itu kita ajak mereka untuk mau mengetahui tentang hakikat sunnah dan mau menghidupkan sunnah. Dan dengan ini kita akan dapat memperkecil tantangan dan mempersedikit lawan-lawan kita dan akan menghilangkan ghurbatul Islam (keasingan Islam) dari pemeluknya dengan da’wah.
 Jadi jangan kita menganggap bahwa keasingan Islam dari pemeluknya adalah hal yang terpuji/baik dan kita tinggalkan begitu saja. Keasingan Islam dari pemeluknya itu disebabkan  kurangnya dakwah dan tidak adanya orang yang mau mengamalkan Islam itu. Karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mau memberikan  gambaran tentang ghurbatul islam beliau mengatakan :
ÈóÏóÃó ÇáúÅöÓúáóÇãõ ÛóÑöíÈðÇ æóÓóíóÚõæÏõ ßóãóÇ ÈóÏóÃó ÛóÑöíÈðÇ ÝóØõæÈóì áöáúÛõÑóÈóÇÁö
Islam itu asing pada awal waktu (da’wah) dan akan kembali asing (pada akhir zaman) sebagaimana awalnya,maka beruntunglah mereka yang asing pada saat itu (HR Muslim)

Pada awal waktu karena orang masih sedikit yang beragama Islam. dan pada akhir waktu karena orang sudah banyak yang meninggalkan Islam. Dan ini tidak berarti tidak mengapa bagi kita untuk membiarkan yang seperti itu.. Bahkan kita di perintahkan untuk melakukan sebagaimana yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar Islam ini tidak asing dari pemeluknya. Sebagaimana Raulullah dan para sahabat dan generasi sesudah mereka adalah mereka yang begitu akrabnya dengan agama mereka. Sehingga jika ada sesuatu yang mungkar/bid’ah maka mereka begitu cepatnya mengingkari kemungkaran/bid’ah itu. Berbeda dengan kita apabila ada yang mau melaksanakan sunnah maka begitu bersegeranya orang untuk mencela dan mau menantang pelaku sunnah itu. Lalu ketika bid’ah itu tersebar, tidak ada seorangpun di antara kita yang mau memungkirinya karena memang yang tersebar adalah kemungkaran dan kebid’ahan tersebut. Dan inilah mengapa di biah-biah (lingkungan-lingkungan) yang sunnah orang begitu tinggi ghirahnya untuk memberantas hal yang bid’ah karena da’wah yang kini tengah dilancarkan. Maka kini saatnya kita melancarkan da’wah terhadap ummat Islam kepada sunnah dan ini termasuk salah satu bentuk nasehat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

7. ÔÏ É ÇáÛÖÈ Úáí ãä ÎÇáÝ  ÇáÓäÉ Ãæ ÃÚÑÖ ÚäåÇ
Adanya kemarahan yang sangat (pada diri kita) terhadap orang yang menyelisihi sunnah atau berpaling darinya atau menuduh Rasululullah dengan tuduhan yang tidak benar . 
Inilah yang terjadi pada para sahabat. Jika mendengarkan orang yang melecehkan Rasulullah maka begitu cepatnya mereka marah.
Lihatlah Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul anak dari gembong munafikin Abdullah binUbay bin Salul. Ayahnya ini adalah orang yang suka mengejek Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tuduhan yang bukan-bukan. Abdullah begitu marah dan menjadi orang yang paling pertama mau memenggal kepala bapaknya sendiri, karena bapaknya banyak menghina Rasulullah dan sunnahnya.
    Ali Bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika meninggal bapaknya, paman Rasulullah langsung mengabarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa :  “Sesungguhnya pamanmu yang sesat ini telah meninggal dunia”. Di sini dapat dilihat tidak ada tawar-menawar terhadap orang yang menyelisihi sunnah dan menjauhi syariat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
    Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu pernah berceramah dan mengadakan dars/pelajaran di masjid dan menyebutkan sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
ÇáúÍóíóÇÁõ ÎóíúÑñ ßõáøõåõ ÞóÇáó Ãóæú ÞóÇáó ÇáúÍóíóÇÁõ ßõáøõåõ ÎóíúÑñ
“Rasa malu itu adalah kebaikan keseluruhannya”(HR Muslim)
 Lalu ada seorang yang bernama Busyair bin Ka’ab berkata : “Tapi kami mendengar dari beberapa buku atau hikmah bahwa malu itu ada yang menunjukkan ketenangan dan pengagungan kepada Allah namun ada juga yang menunjukkan kelemahan seseorang. Maka beliau sangat marah kepada orang yang mau mencoba membantah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamdan  beliau berkata dengan suara yang tinggi dan mata yang memerah : “ Saya telah mengatakan Rasulullah bersabda bahwasanya rasa malu itu semuanya kebaikan lalu kamu mengatakan ada yang tidak !” Para sahabatnya berusaha menenangkannya.
    Abdullah bin Mughaffal radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan dan melarang seseorang berburu dengan al Khadzaf (semacam memakai ketapel). Beliau mengatakan Rasulullah melarang yang seperti itu  karena hanya dapat menyiksa dan melukai mata saja namun tidak mematikan buruan. Ada salah seorang keluarganya memakai yang seperti itu dan mengatakan tidak mengapa, biarlah saya menggunakan. Lalu Beliau berkata : “ Saya sudah menyebutkan hadits tentang  larangannya namun kamu tetap melakukan maka sejak saat ini saya tidak mau mengajakmu lagi berbicara”.

    Masih banyak lagi contoh dari para sahabat dan salafushshaleh tentang kebencian mereka kepada orang-orang yang menyelisihi sunnah  atau memandang remeh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga merupakan hal yang sangat disedihkan sekali ketika orang-orang yang justru mau melaksanakan sunnah justru ditinggalkan bahkan mereka dianggap sebagai musuh-musuh sunnah. Saat sekarang orang yang justru meninggalkan malah diagung-agungkan. dianggap pembaharu(reformis) atau tokoh yang lainnya. Karena itu hendaknya kita mempunyai perasaan dan sikap seperti salafushshaleh dalam menilai seseorang  dan dalam bermuamalah dengan seseorang. Siapa yang perlu kita agungkan dan siapa yang perlu kita hormati, siapa yang boleh kita dengarkan pendapatnya.
    Kita mesti siap untuk membantah tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya tuduhan tentang poligaminya sehingga beliau dituduh shahibul ahwa(penurut hawa nafsu) atau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu dikatakan tidak adil memberikan khilafah kepada orang tertentu. Maka itu semua adalah tuduhan yang perlu dan wajib kita hilangkan syubhat tersebut dari benak kaum muslimin. Tidak boleh kita diam dan merasa cukup yang penting fikrah kita tidak seperti itu bahkan wajib kita memberikan adab dalam arti mengajari atau memberi hukuman kepada mereka yang seperti itu karena orang yang mencela Rasulullah dan memberikan tuduhan yang tidak ada dasarnya bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak ada balasannya kecuali hukuman mati sebagaimana disepakati oleh para fuqaha kita.
Syaikhul Islam mengatakan mereka itu pada dasarnya pantas merasakan ash shorimul maslul. Karena itu beliau mempunyai buku yang berjudul "Ash-Shorimul Maslul ‘ala Syatim Ar-Rasul"  (Pedang  tajam yang terhunus dan siap dilayangkan ke orang yang mencela Rasulullah). Tidak ada taubat baginya, taubat hanya bermanfaat diakhirat. adapun saat sekarang setelah wafatnya Rasulullah maka ia tetap  dibunuh dan di akhirat nanti dia tetap mendapat hasilnya. Dan ini merupakan kesepakatan para fuqaha kita secara keseluruhan.

8.  ÇáÐ Èø Úä ÔÑíÚÉ ÑÓæ á Çááå æ ÇáÏ ÝÇÚ ÚäåÇ æÈÐ á ÌãíÚ ÇáØÇÞÇÊ
Membela dan memperjuangkan sunnah Rasulullah serta Ad Dien ini dan siap mengorbankan potensi yang dimiliki untuk perjuangan itu.
    Demi jayanya agama ini dan demi tersebarnya sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kita siap mengorbankan apa yang kita miliki baik itu harta maupun tenaga dan segenap potensi. Dan ini merupakan bentuk mahabbah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu Syaikh DR. Fadli Ilahi memasukkan pengorbanan dan kesiapan untuk memperjuangkan agama salah satu  point penting (point ke-2 dan ke-4 dalam buku beliau) dalam tanda-tanda cinta kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sangat banyak atsar yang beliau sebutkan. Diantaranya :
    Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu yang siap berkorban, jiwanya, hartanya demi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menangis ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dikejar-kejar oleh Suraqah yang ingin membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya ketika di Gua Tsur Rasulullah tidur dipangkuannya dan terbangun karena merasakan linangan air mata Abu Bakar. Lalu beliau bertanya : “ Apakah kamu takut dengan dirimu ?” Jawab Abu Bakar : “ Tidak ya Rasulullah. Kematian Abu Bakar adalah kematian seorang manusia biasa sedangkan kematianmu adalah pertanda hilangnya ad din ini dan tidak tersebarnya agama Allah subhaanahu wa ta’ala ”
Dan beliau menyiapkan apa yang beliau miliki untuk perjuangan agama ini. sehingga ketika diminta hartanya, beliau memberikan secara keseluruhan. Ketika ditanya : “Apa yang kau tinggalkan untuk anak-anakmu ?” beliau menjawab : “Saya tinggalkan kepada Allah dan Rasul-Nya” Demikian juga halnya dengan sahabat yang lain.
    Ali radhiyallahu ‘anhu sejak kecilnya rela berkorban untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rela mengganti kasurnya siap untuk dibunuh oleh kaum Quraisy untuk menggantikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Khubaib bin Adi rela dihukum dan dipancung demi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ditanyakan : “Bagaimana pendapatmu jika kami tidak memancung kamu namun kamu datangkan saja Rasulullah”. Katanya : “Sekali-kali tidak. Demi Allah, Rasulullah ditusuk kakinya dengan duri saja sementara saya enak-enak duduk dirumah, saya tidak akan rela bersenang-senang sementara Rasulullah kakinya ditusuk duri di jalan”
    Kisah perang Uhud dimana berapa banyak sahabat yang rela jadi tameng agar jangan sampai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terkena bacokan pedang atau tusukan panah-panah dari musuh-musuh Allah subhaanahu wa ta’ala. Bahkan seorang wanita, Ummu Umarah, Nasibah ÑÖí Çááå ÊÚÇáí ÚäåÇ  siap menjadi tameng waktu itu agar Rasulullah tidak terkena panah waktu itu. Dan lainnya pun demikian demi berlanjutnya syariat agama ini.Para sahabat siap memberikan potensi apa saja yang mereka miliki demi jayanya agama ini. Demikianlah seorang muslim mesti siap untuk mengorbankan apa yang dimiliki untuk agama ini. karena sesungguhnya kita tidak punya apa-apa lagi. Ketika kita telah mengatakan diri kita sebagai seorang mukmin maka kita sudah mengadakan transaksi dengan Allah subhaanahu wa ta’ala. apa yang kita miliki sekarang adalah milik Allah. Dan kita mesti melaksanakan tunaikan transaksi tersebut sehingga kita bisa mendapatkan harganya dari Allah subhaanahu wa ta’ala.
    Firman Allah
 Åöäøó Çááøóåó ÇÔúÊóÑóì ãöäó ÇáúãõÄúãöäöíäó ÃóäúÝõÓóåõãú æóÃóãúæóÇáóåõãú ÈöÃóäøó áóåõãõ ÇáúÌóäøóÉó íõÞóÇÊöáõæäó Ýöí ÓóÈöíáö Çááøóåö ÝóíóÞúÊõáõæäó æóíõÞúÊóáõæäó æóÚúÏðÇ Úóáóíúåö ÍóÞøðÇ Ýöí ÇáÊøóæúÑóÇÉö æóÇáúÅöäúÌöíáö æóÇáúÞõÑúÁóÇäö æóãóäú ÃóæúÝóì ÈöÚóåúÏöåö ãöäó Çááøóåö ÝóÇÓúÊóÈúÔöÑõæÇ ÈöÈóíúÚößõãõ ÇáøóÐöí ÈóÇíóÚúÊõãú Èöåö æóÐóáößó åõæó ÇáúÝóæúÒõ ÇáúÚóÙöíãõ ÇáÊæíÉ :111
Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang beriman, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.(QS.At Taubah:111)
Ini adalah ayat yang dalam jihad mendahulukan jiwa karena disini diinginkan pengorbanan kita untuk mati dalam jihad fisabilillah. Ini sudah kita ucapkan kepada Allah ketika kita sudah beriman. Karenanya perlu kita buktikan syahadat kita dan tanda keimanan kita pada Allah  subhaanahu wa ta’ala. Sebagaimana para sahabat Ubadah bin Shamit telah mengatakan : “ Secara keseluruhan, kami para sahabat senantiasa meminta kepada Allah siang dan malam untuk bisa diwafatkan dalam syahadah fisabilillah”
   
Demikianlah nasehat kepada Allah, kepada kitab-Nya, kepada Rasul-Nya yang dituntut bagi setiap mu’min atau muslim.Kemudian Imam Ibnu Rajab Al Hanbali menyebutkan ÑÍãå Çááå ÊÚÇáí  bahwa ada nasehat kepada Allah, kepada kitab-Nya, dan kepada Rasul-Nya yang khusus dituntut kepada para ulama kaum muslimin. Kemudian beliau menyebutkan contohnya antara lain :

1.   ÇáÑÏ Úáí Ãåá ÇáÃåæÇ Á  æÇáÈÏÚ
 Membantah pernyataan-pernyataan para ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu ) dan ahlul bid’ah
(pelaku dan  penyeru bid’ah).
Membantah Ahlul Ahwa’ yang menyesatkan dengan memalingkan makna Ayat Al-Qur’an dan hadits sesuai dengan keinginan mereka dan berkewajiban untuk menjelaskan kepada kaum muslimin tentang  hal-hal yang dipalingkan tersebut kepada makna yang sebenarnya. Karena ahlul ahwa’ dan ahlul bid’ah tidak henti-hentinya mengeluarkan pernyataan dan syubhat-syubhat ke tubuh kaum muslimin misalnya baik yang berkaitan dengan sifat Allah baik dengan mengingkari sebagian sifat atau menta’wil sebagian sifat  Allah atau membuat syubhat terhadap ke-Esaan Allah  atau ke-Maha Besaran Allah. Atau juga  syubhat terhadap Rasul-Nya dan Kitabullah. Maka kewajiban bagi orang yang tahu untuk qiyam/tampil membantah mereka. Ini tentu dikhususkan kepada alim ulama kaum muslimin.
Karena pada umumnya kaum muslimin mengetahui manhaj yang haq tapi tidak mempunyai kemampuan untuk membantah syubhat-syubahat yang dilontarkan oleh para ahlul bid’ah. Dan demikian juga bila kita melihat buku-buku ulama kita, banyak yang menulis bagaimana akhlak yang baik, tentang manhaj yang benar namun tidak semua yang menulis bagaimana bagaimana para ahlul bid’ah. Kalau kita teliti hanya ada beberapa saja diantara ulama kita. Hal ini menunjukkan bahwa urusan ini bukan urusan yang bisa dilakukan oleh setiap orang akan tetapi hanya diperuntukkan bagi mereka yang mengetahui kebatilan dan mampu membantah kebatilan tersebut. Minimal bagi seorang muslim mengetahui kebenaran dan yakin dengan kebenaran tersebut.
    Oleh karena itu seorang awam tidak dituntut untuk memahami banyak ikhtilaf para ulama kita terutama ikhtilaf antara ulama ahlul sunnah wal jamaah dengan firqah yang sesat. Karena kadang  seorang awam kadang bingung dengan syubhat yang dimunculkan oleh kaum bid’ah, maka merupakan suatu hikmah dalam pengajaran ad-dien untuk mengajarkan mana manhaj yang haq tanpa kita membebani mereka dengan pemikiran-pemikiran yang sesat. Namun bagi orang yang sudah mampu memebedakan maka kita perlu menyampaikannya karena suatu waktu dia perlu membantah  membantah firqah-firqah yang sesat itu suatu saat.

2. ÈíÇä ãÇ ÕÍ ãä ÍÏíË ÇáäÈí Õáì Çááå Úáíå æÓáã æããÇ áÇ  íÕÍ
Menjelaskan /Membedakan hadits-hadits yang shahih dengan hadits-hadits yang lemah.
 Sebagai wujud nasehat-menasehati kepada Rasulullah atas sebagian ulama. Karena kini banyak perkataan yang dinisbatkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan kadang  dan sebaliknya sesuatu yang berasal dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam disangka pepatah Arab atau perkataan para sahabat atau perkataan manusia biasa. Maka merupakan kewajiban para ulama kita untuk mentamyiz/membedakan antara sabda Rasulullah dan selainnya dan membedakan antara hadits-hadits yang shohih dan hadits-hadits yang lemah. Dan itu tentu saja bukan pekerjaan setiap orang.

3.     ÈíÇä ÑæÇÊå æãä ÊÞÈá ÑæÇíÇÊå ãäåã æãä áÇ ÊÞÈá æÈíÇä ÛáØ ãä ÛáØ ãä ËÞÇÊåã ÇáÐíä ÊÞÈá ÑæÇíÊåã
Menjelaskan Ruwat (perawi-perawi) dengan membedakan ruwat yang tsiqat dan ruwat dhuafa yang berkaitan dengan ilmu rijal yakni rawi-rawi yang diterima haditsnya.
Maka ini merupakan kewajiban ulama terutama dari kalangan yang mendalami tentang ilmu  rijal.
4.    ÑÏ  ÇáÃÞæÇá ÇáÖÚíÝÉ ãä ÒáÇÊ ÇáÚáãÇÁ æÈíÇä ÏáÇáÉ ÇáßÊÇÈ æÇáÓäÉ Úáì ÑÏåÇ
Menjelaskan pendapat-pendapat yang lemah dari  para ulama dengan menjelaskan dalil kitab dan sunnah termasuk kesalahan para ulama Ahlussunnah wal jamaah  supaya tidak diikuti dalam kesalahan tersebut. Karena kesalahan ini adalah suatu hal yang ada pada setiap anak cucu Adam. Sehingga kadang di antara para ulama ahlussunnah wal jamaah juga salah dalam beberapa ijtihadnya. Karena itu perlu untuk dijelaskan kesalahan tersebut. Bukan untuk menjelaskan aib ulama ahlussunnah wal jamaah tapi untuk menghindarkan masyarakat awam atau para penuntut ilmu dari mengikuti pendapat yang lemah. Oleh karena itulah maka kita perlu mempelajari  juga bagaimana ijtihad para ulama kita dan kita tidak taqlid terhadap perkataan satu ulama saja. Karena itulah terkadang ketika mambahas suatu masalah yang fiqhiyah (karena khilaf ulama ahlussunnah wal jama’ah  hanya berikhtilaf pada maslah fiqhiyah saja atau furuiyah saja ; adapun masalah aqidah mereka , masalah ushuliyah mereka bersepakat), terkadang ada ulama ahlussunnah  wal jama’ah yang mengambil pendapat yang sangat lemah sekali maka perlu dijelaskan kelemahan tersebut apalagi bila mereka mendasarkan kepada hadits yang lemah. Kadang kita mendengar perkataan ulama : “Kata Abu Hanifah dalam masalah itu lemah” atau disaat lain mengatakan “Pendapat Imam Syafii lemah”. Ini semua bukan untuk mencela dan membuka aib para ulama kita tapi dalam rangka menasehati kepada Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya dan ini adalah tugas para ulama kita yang merupakan ulama Rabbani yang mempunyai kemampuan untuk itu.

4. NASEHAT KEPADA AIMMATIL MUSLIMIN

    Sebagaimana yang telah kita jelaskan bahwa makna nasehat adalah perhatian yang penuh kepada yang kita nasehati. Oleh karena itu para ulama kita ketika menjelaskan makna nasehat kepada aimmatil muslimin ada beberapa hal yang mereka sebutkan diantaranya :
    Mentaati aimmah muslim selama mereka tidak menyeru kepada perbuatan maksiat. Ketika menyeru kepada perbuatan maksiat tidak wajib ditaati bahkan tidak boleh ditaati namun bukan berarti menjadi alasan buat kita untuk tidak mentaati perintahnya yang lain atau tidak mendengarkan perintahnya sama sekali. Sangat banyak firman Allah dan sunnah Rasulullah  yang mengatakan tentang wajibnya mentaati aimmah muslimin. Diantaranya :
    QS An Nisaa’ (4) : 59
 íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÃóØöíÚõæÇ Çááøóåó æóÃóØöíÚõæÇ ÇáÑøóÓõæáó æóÃõæáöí ÇáúÃóãúÑö ãöäúßõãú ÝóÅöäú ÊóäóÇÒóÚúÊõãú Ýöí ÔóíúÁò ÝóÑõÏøõæåõ Åöáóì Çááøóåö æóÇáÑøóÓõæáö Åöäú ßõäúÊõãú ÊõÄúãöäõæäó ÈöÇááøóåö æóÇáúíóæúãö ÇáúÂÎöÑö Ðóáößó ÎóíúÑñ æóÃóÍúÓóäõ ÊóÃúæöíáðÇ ÇáäÓÇÁ :59
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.

Di ayat ini Allah memerintahkan kita untuk taat kepada Allah, taat kepaada Rasul-Nya dan Ulul Amri diantara kalian.
    Kalau kita perhatikan pada ayat ini kata taatilah diulangi dua kali sedangkan kepada Ulil Amri Amri dia dikataka æóÃõæáöí ÇáúÃóãúÑö ãöäúßõãú, dia hanya ma’thuf kepada Allah dan Rasul-Nya. Tidak diulangi kata-kata taat kepada ulil amr karena ketaatan kepada ulil amr bukan ketaatan yang mutlak sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Imam Ibnul Qayyim dan lainnya. Karena kadang ulil amr memerintahkan kepada yang maksiat  maka saat itu kita tidak boleh taat. Berbeda dengan Allah dan Rasul-Nya yang tidak mungkin memerintahkan kita kepada kemaksiatan.
    Kalau kita baca pada ayat lain ada yang mengatakan “athi’ullah warrasul” atau “waman yuthi’illaaha warrasul” tanpa mengulang-ulangi kata “yu’thi”. Tapi khusus untuk ayat ini karena ada kata ulul amr maka Allah (wallahu a’lam- sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama kita) mengulangi kata taat kepada Allah dan Rasul-Nya untuk membedakan ketaatan yang mutlaq yaitu kepada Allah dan Rasul-Nya dan ketaatan yang muqayyad /yang terikat yaitu kepada ulul amr ketika ia tidak menyeru kepada hal yang maksiat. Dan ulul amr dalam hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh ulama mufassirin sebagaimana yang disebutkan Ibnu Abbas adalah al ulama’ dan al umara’ (pemerintah). Bahkan Ibnu Abbas mendahulukan ulama baru umara. Dan merekalah (yakni para ulama’) sebenar-benarnya hakikat ulul amr dan umara’ mendengarkan dari ulama’. Fungsi para umara adalah tanfidz/pelaksana apa yang dikatakan oleh para ulama. Karena itulah perkataan menaati ulul amr kita dahulukan ulama daripada umara. Dan dari lafadz hadits “…nasehat kepada aimmah…” maka termasuk juga ulama, karena ulama adalah imam kaum muslimin. Dahulu tidak dibedakan yakni para ulama merekalah yang menjadi umara’ sebagaimana Rasulullah dan para sahabatnya dan generasi-generasi yang awal. Seperti Umar bin Abdul Aziz (kalangan tabi’in) merupakan ulama sekaligus umara’. Nanti setelah abad-abad sesudahnya maka mulai terjadi pergeseran dimana yang ada adalah umara yang bukan ulama sampai pada abad sekarang ini
    Menaati umara atau wulatul umuur juga disebutkan dalam banyak hadits dan merupakan masalah yang sangat penting sehingga ulama ahlussunnah wal jama’ah menjadikannya sebagai salah satu masalah aqadiyah dan kita dapati buku-buku ahlussunnah wal jama’ah  jarang yang tidak membahas ketaatan pada wulatul umur.
Dalil haditsnya :
Rasulullah bersabda dalam hadits yang muttafaq alaihi
ãä ÃØÇÚäí ÝÞÏ ÃØÇ Ú Çááå æãä ÚÕÇäí ÝÞÏ ÚÕì Çááå æãä íØÚ ÇáÃãíÑ ÝÞÏ ÃØÇÚäí æãä íÚÕ ÇáÃãíÑ ÝÞÏ ÚÕÇäí

“Siapa yang menaatiku berarti dia taat kepada Allah, dan siapa yang  bermaksiat kepadaku berarti bermaksiat kepada Allah dan siapa yang taat kepada amir maka sungguh ia telah taat kepadaku dan siapa yang bermaksiat kepada amir/pemimpin maka sungguh ia telah bermaksiat juga kepadaku”

Bahkan dalam riwayat Muslim dalam salah satu lafadznya tentang pentingnya mendengarkan dan taat kepada wulatul umuur, sampai-sampai Rasulullah mengatakan :
æÅä ÖÑÈ ÙåÑß æóÃóÎóÐó ãóÇáóßó
“… Walaupun ia memukul punggungmu dan mengambil hartamu…”

Artinya walaupun pemimpinmu adalah pemimpin yang zholim  dan walaupun pemimpinmu itu adalah seorang yang tidak kamu senangi sebagaimana dalam hadits disebutkan :
æÅä ÊÃãÑ Úáíßã ÚÈÏ ÍÈÔí ßÃä ÑóÃú Óóåõ ÒóÈöíÈó
“Walaupun yang memerintah kalian adalah budak Habasyi ,Seakan-akan kepalanya kismis”

    Tapi perlu kita tanbih sebelumnya  masalah taat kepada wulatul umuur ini. Dalam semua ayat dan lafadz kalau kita perhatikan  mereka mengaitkan dengan wulatul umuur kaum muslimin yaitu pemimpin kaum muslimin. Dalam ayat yang kita sebutkan tadi ”waulil amri minkum” ulama kita menjelaskan bahwa makna taat kepada mereka itu walaupun mereka itu zholim adalah para aimmah yang menegakkan Kitabullah dan berhukum kepada Kitabullah, Mereka itulah yang dimaksudkan  dalam ayat-ayat dan hadits-hadits Rasulullah . Karena fungsi dari adanya Imarah/pemerintahan atau khilafah adalah untuk terjaganya hududullah/hukum-hukum Allah dan batasan-batasan Allah. Untuk terlaksananya shalat Jum’at, sholat Ied, dan ibadah-ibadah yang dilakukan secara berjamaah seperti jihad dan ini dipimpin/dikomando langsung oleh para aimmah muslimin. Kata ulama kita dalam masalah aqidah ini sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thawawi bahwa jihad itu hukumnya wajib hingga hari kiamat baik bersama pemimpin yang  fajir/durhaka maupun dengan pemimpin yang taat/sholeh.
 Jihad yang dimaksudkan tentu saja jihad melawan orang-orang kafir bukan perang yang justru menghancurkan kaum muslimin sendiri. Dan hal ini hanya terjadi pada pemerintahan yang menegakkan Kitabullah.
Oleh karena fungsi khilafah tadi maka Imam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ketika menegaskan tentang ketaatan kepada pemimpin yang baik dan pemimpin yang buruk. Ketika beliau ditanya yang mana pemimpin yang baik ?. Beliau berkata pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menegakkan hududullah atau menjaga batasan-batasan Allah. Dan inilah sebenarnya jawaban mengapa para sahabat tetap berada dalam pemerintahan Hajjaj bin Yusuf padahal beliau terkenal dengan kezhalimannya. Bukan hanya memukul dan mengambil harta tetapi bahkan menghabisi banyak orang-orang shalihin. Namun beliau masih menegakkan Kitabullah, masih menampakkan syiar-syiar Islam walau dirinya sendiri adalah fajir.  Dan perintah ini taat ini :
ãÇ ÃÞÇ ã Ýíßã ßÊÇ È Çááå
 selama mereka menegakkan kitabullah  (HR Tirmidzy)

    Wajib menolong mereka dalam menyelesaikan banyak persoalan mereka
   Sedangkan diri kita sendiri begitu banyak masalah yang harus dikerjakan apalagi pemerintah. Sebab pemerintah yang memerintah banyak orang mempunyai banyak urusan selain dirinya juga terhadap orang yang berada dalam pemerintahannya. Mereka adalah orang yang banyak menerima amanah disisi Allah subhaanahu wa ta’ala dan sangat banyak ayat-ayat dan hadits-hadits yang mengancam mereka ketika mereka tidak menyelesaikan  amanah tersebut dengan baik. Maka membantu mereka sesuai dengan kesanggupan kita adalah bentuk menasehati aimmatil muslimin yang disebutkan oleh hadits ini.

    wajib untuk membimbing/menasehati mereka dalam kebenaran jika mereka salah dalam suatu kebijaksanaan mereka, sebab mereka adalah manusia biasa sebagaimana bani Adam yang berdosa.
     Dan dalam membimbing mereka dan menjelaskan kesalahan mereka perlu adab sebagaimana kita bernasehat kepada saudara-saudara kita. Orang yang awam saja jika kita bernasehat dengan cara yang tidak hikmat sulit bagi mereka untuk menerima apalagi jika dia merupakan seseorang yang menganggap dirinya lebih tinggi dari kita. Ulama menjelaskan bagaimana adab kita dalam bernasehat bahwa sebaiknya yang menasehati mereka adalah para ulama yang dekat dengan mereka dan mempunyai kemampuan untuk itu. Kalau bisa nasehat seperti itu tidak secara terang-terangan/alaniyah.
Maka bukan berarti ulama Kibar kita tidak memberi nasehat kepada aimmatul muslimin seperti sekarang ini. Tidak berarti Syaikh bin Baz diam terhadap kemungkaran-kemungkaran yang terjadi di negeri Saudi misalnya walaupun di sana sudah menerapkan beberapa syariat Islam namun ada beberapa kemungkaran yang bersumber dari pemimpin mereka. Maka perlu diketahui meski jarang terdengar nasehat para ulama kita kepada pemerintah secara terang-terangan namun sebenarnya para ulama telah datang dan menasehati pemerintah tersebut.
 Meskipun masalah menasehati kepada pemimpin diikhtilafkan di antara ulama kita  Seperti yang dikatakan Abdullah bin Mubarak bahwa cara menasehati mereka justru dengan meninggalkan mereka. Tapi ulama yang  lain memandang tetap perlu datang menasehati mereka. Ikhtilaf ini menunjukkan ijtihad mereka. Dan sebenarnya penyebab sebagian ulama tidak senang masuk rumah sulthan/pemerintah sebab banyak ulama yang terfitnah dengan mendekatnya ke pintu pemerintah. Dan ini sebagaimana disebutkan dalam hadits :
ãä ÃÊì ÈÇÈ ÇáÓáØÇä Ç ÝÊÜÊä
“Siapa yang mendatangi pintu penguasa maka dia akan terfitnah”
(HR Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasaa’I dan Ahmad  dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Bahkan ada yang sampai mengikuti kemauan penguasa sehingga digelari pencuri oleh Sufyan Ats Tsauri : “Siapa yang kalian lihat mendekati pintu sulthan maka dia adalah pencuri”. Namun sebagian ulama lagi berpendapat  tetap perlu mendekati pintu mereka untuk menasehati mereka. Tentunya harus ditempuh dengan cara yang paling efektif untuk bisa mencapai tujuan kita, agar dia mau mengubah kesalahannya. Jangan justru dengan nasehat yang menjadikan dia lebih sombong. Dan ini kadang terjadi jika melakukannya secara alaniyah/terang-terangan tanpa kehadirannya .                   
Rasulullah  bersabda :
ÃÝÖá ÇáÌåÇÏ ßáãÉ ÚÏ á ÚäÏ ÓáØÇä ÌÇÆÑ
Seutama/seafdhal jihad adalah kalimat haq/benar yang diucapkan di hadapan pemimpin yang zolim (HR Abu Dawud dan Tirmidzy)
Kata “‘ÚäÏ” maksudnya bahwa berkata langsung dihadapannya dan sulthan mendengarkan langsung. Karena itu para ulama kita banyak yang tidak menyukai membesar-besarkan tanpa menyampaikan langsung kepada penguasa tersebut. Sebagaimana Abu Said Al-Khudry dan yang lainnya langsung mengemukakan kemungkaran langsung di hadapan pemimpin tersebut. Dimana Abu Said Al Khudry melihat seseorang yang ingin mendahulukan khutbah dari shalat Ied karena ia khawatir orang-orang tidak akan mendengarkan khutbah itu setelah selesai shalat. Maka karena hal ini mukhalafatu sunnah, maka sahabat Abu Said Al Khudry radhiyallahu ‘anhu berkata : “Kamu telah melakukan suatu perbuatan mungkar”(mengubah sunnah).
    Tidak bolehnya khuruj atau keluar dari pemerintahan Islam yang sah.
  Ini juga diikhtilafkan oleh para ulama, sebab dari Said bin Zubair yang khuruj hingga sebagian ulama mengatakan  
tidak mengapa. Namun Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa pendapat ahlussunnah wal jama’ah yang tetap adalah tidak bolehnya khuruj. Walaupun ada ikhtilaf tapi akhirmya ada semacam kesepakatan dia antara ulama ahlussunnah wal jama’ah  untuk tidak membolehkan khuruj dari pemerintahan Islam yang sah. Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “walaupun ia zholim memukul punggungmu dan mengambil hartamu “ . Dalam riwayat lain :
ãóÇ Ã  ÞóÇ ãæÇ Ýíßã ÇáÕáÇ É
“Selama mereka menegakkan shalat“
dan di lain riwayat :
ÅáÇ Ãä ÊÑæÇ ãäåã ßÝÑÇ ÈæÇÍÇ ÚäÏ ßã Ýíå ãä Çááå ÈÑåÇä
“ Sampai jelas kekufuran yang nyata  dan kita telah mempunyai dalil di sisi Allah bahwa mereka telah sampai pada kekufuran yang nyata“
Maksudnya "ßÝÑÇ ÈæÇÍÇ " kekufuran yang dzohirah dan tidak ada syubhat lagi dan jika kita punya dalil tentang kekufuran tersebut sehingga kita boleh khuruj.
Dan sampai jika masalah ini terjadi/nampak maka tentu saja ibadah dibebankan kepada kita kalau kita mampu untuk memikulnya karena itu sampai ketika kita berada dalam suatu pemerintahan yang tidak Islami atau tidak berhukum sacara shah dengan hukum-hukum Allah namun kita tidak memiliki istitoah untuk keluar dari pemerintahan tersebut maka tidak boleh kita khuruj. Bukan karena wajibnya taat kepada mereka tetapi karena perhitungan mashlahat dan mudharat.Jangan sampai kita khuruj dengan meninggalkan mudharat yang lebih besar lagi.
   
    Mendoakan mereka para aimmah muslimin yang menegakkan Kitabullah 
Dan ini merupakan suatu  amalan yang ditarghib oleh ulama ahlussunnah wal jamaah yang mendoakan aimmah muslimin. Kalau saja saudara kita sesama muslim didoakan maka terutama wulatul umuur ini sangat patut untuk didoakan sebab padanya banyak sekali amanah.
–    Kata Fudhail bin Iyadh  Abul Ali Al Alim Al Abid (seorang yang alim dan ahli ibadah) : “Seandainya saya punya doa yang murni dan akan diterima oleh Allah maka saya akan menjadikan doa tersebut untuk waliyyul amr “ (aimmah kaum muslimin) karena kebaikan mereka bukan untuk kebaikan mereka sendiri tetapi kebaikan mereka adalah kebaikan untuk semuanya yakni untuk masyarakat kaum muslim secara keseluruhan. Dan sebaliknya kerusakan mereka akan dirasakan oleh seluruh umat ini. — Hasan Al Bashri  juga berkata demikian, dimana banyak sekali diriwayatkan dari beliau bagaimana ia mendoakan dan mengajak orang untuk mendoakan wulatul umuur.
–     Imam Al Barbahari (ulama besar bermahzab Imam Hanbali pada abad ke3/4 H) dalam kitabnya “Syarhul Sunnah” menjadikan pembeda antara ahlussunnah wal jamaah dan ahlul bid’ah adalah doa kepada wulatul umuur. Maka barangsiapa yang mendoakan wulatul umuur dia adalah ahlussunnah dan sebaliknya siapa yang berdo’a dengan melaknat wulatul umuur adalah ahli bid’ah. Ulama besar ini mempunyai saingan amir dimana jumlah pengikut Imam Barbahari lebih banyak daripada pengikut amir. Suatu ketika  Amir pernah berada disinggasananya  tiba-tiba mendengar suara ribut sehingga ia bertanya kepada pelayannya/orang disekitarnya dan menanyakan suara apa itu ? Dikatakan bahwa seorang yang hadir di Majelis Imam Barbahari bersin dan yang hadir mengatakan “Yarhamukallah” dan ini kedengaran di seluruh kota itu . Beliau dicintai oleh seluruh masyarakat awam sampai orang yang sering berbuat maksiat. Sehingga suatu ketika beliau banyak dituduh bahwa Hanbali (maksudnya orang yang berpegang teguh pada sunnah/hadits) itu adalah orang yang terbelakang dan ekstrim dan sebagainya. Ada seorang yang sangat suka mabuk tapi sangat cinta kepada Imam Barbahari,  ketika mendengar perkataan orang-orang ahlul bid’ah yang hasad/dengki kepada ahlul hadits, maka orang itu  mengatakan : “perlu kamu ketahui bahwa ahlul hadits dan Hanbali itu bukan cuma satu macam. Ahlul hadits ada 3 macam : Diantara mereka ada orang-orang yang sholeh seperti Imam Barbahari yang rajin ke majelis dan sebagainya ada yang alim. Dan diantara mereka ada juga orang pemberani  dan bisa menempeleng orang”. Lalu ia menempeleng orang yang mencela Imam Barbahari. Ini menunjukkan kecintaan masyarakat kepada Imam Barbahari. Dalam kitab Imam Barbari  yang cukup tipis dan kecil yakni Syarhu sunnah, namun banyak memuat ilmu dan menjelaskan ciri-ciri ahlussunnah wal jamaah ahlu bid’ah dan beliau menjadikan salah satu ciri doa kepada wulatul umuur kaum muslimin.

Namun ada khilaf diantara ulama kita apakah disyariatkan mendoakan wulatul umuur di atas mimbar. Kadang kita mendengar juga salah satu doa dalam khutbah Jum’at yakni doa kepada pemimpin. Sebagian ulama memakruhkan mendoakan wulatul umuur diatas mimbar didepan kaum muslimin dalam khutbah-khutbah Jumat, karena hal itu membesar-besarkan wulatul umuur. Pernah terjadi bahwa mereka yang menjadi penjilat penguasa menjadikan doanya didepan khalayak ramai supaya diketahui penguasa dan supaya ia didekatkan kepada penguasa.. Walaupun kadang banyak yang mendoakan  seperti doa kepada khulafaur rasyidin  dan untuk para pemimpin kaum muslimin, namun yang jelas dimakruhkan  oleh ulama untuk menyebut namanya karena dianggap ghuluw dan ada ciri mau menjilat penguasa tersebut. Doa yang diberikan tersebut adalah untuk penguasa yang menegakkan Kitabullah. Adapun selainnya adalah doa kebaikan untuk seseorang sebagai seorang muslim.
    Inilah bentuk nasehat kepada Aimmatul Muslimin yang dianggap penting dari sejumlah bentuk lainnya yang tidak sempat disebutkan.

5. NASEHAT KEPADA MASYARAKAT UMUM
Yakni masyarakat awam yang dimaksud dalam hadits ini adalah secara umum selain pemegang kekuasaan. Bentuk nasehat kepada mereka yakni adanya ihtimam/perhatian yang besar kepada hajat atau kebutuhan mereka. Tentu saja kebutuhan yang pertama adalah kebutuhan mereka kepada syariat atau ad dien ini karena ia merupakan kebutuhan yang paling asas/utama sekali bagi seorang manusia di muka bumi ini.
Sebagaimana perkataan Imam Ahmad bahwa kebutuhan seorang manusia akan ilmu lebih besar  dari kebutuhannya terhadap makanan. Kalau makanan hanya dibutuhkan 3 kali dalam sehari maka ilmu dibutuhkan setiap tarikan napas kita dan setiap detakan jantung kita. Di mana tidak seorangpun yang lepas dari kebutuhan akan ilmu ini. Maka inilah yang harus kita perhatikan jangan sampai mereka  hidup di muka bumi ini namun jahil akan hakekat kehidupannya,jahil akan kewajibannya kepada Allah. Allah  menciptakan kita ini untuk beribadah kepadanya dan berapa banyak kaum muslimin yang hidup di muka bumi ini dan tidak tahu  apa sebenarnya hakekat kehidupannya dimuka bumi ini sehingga dia hidup tanpa tujuan dan hanya senang-senang belaka sebagaimana orang kafir dan binatang ternak hanya makan dan minum. Dan mereka tidak pernah beribadah  sedikitpun kepada Allah. Karena itu  merupakan kewajiban kita  terhadap ammah untuk mengajarkan mereka agama Allah dan menjelaskan tentang ilmu Ad Dien terutama sekali ilmu yang paling asas adalah ilmu tauhid.. Bagaimana sebenarnya beribadah kepada Allah dan kita menjauhi segala macam bentuk kesyirikan. Ini ilmu yang paling penting untuk pertama kali kita berikan sebelum yang lainnya. Selain mengajarkan tentang ilmu Ad-dien, maka  kita juga harus bersama mereka dengan kebutuhan-kebutuhan mereka. Tentu selain ilmu mereka membutuhkan yang lain sebagaimana manusia biasa dan ini yang kadang menyebabkan mereka lari terutama dhuafaul iman (lemah iman). Terkadang mereka terhalang dari kebenaran Al Islam ini karena mereka melihat ta’awun di antara kaum muslimin tidak nampak atau sangat lemah sekali. Terkadang mereka membutuhkan uluran tangan makanan dan minuman dan lainnya lalu kita tidak memberikan ihtimam kepada mereka maka di saat itulah mereka jauh dan tidak tertarik dari agama mereka yakni Islam ini. Maka perhatian kepada para fuqara adalah sesuatu yang sangat diperhatikan dalam Al Islam ini bahkan kemenangan agama ini salah satunya karena mereka itu.
Rasulullah bersabda :
(( ÅöäøóãóÇ íóÜäúÕõÑõ Çááåõ åóÐöåö ÇáÃõãøóÉó ÈöÖóÚöÜíúÜÝöåóÇ¡ ÈöÏóÚúæó Êöåöãú æóÕóáÇó Êöåöãú æóÅöÎúáÇóÕöåöãú ))
“Allah menolong ummat ini disebabkan para kaum lemahnya dengan doa- doa mereka dan sholat-sholat mereka  serta keikhlasan mereka
(HR. Imam Nasa’i dan ashalnya ada dari Imam Bukhari dan Muslim)
Dan inilah salah satu penyebabnya ditolongnya agama Allah. Karena itulah Allah pernah menegur Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mau berpaling dari fuqara dan lebih tertarik mendakwahi orang-orang kaya pemuka Quraysy dengan anggapan bahwa kalau mereka sudah bisa dikuasai maka banyak yang akan masuk Islam. Lalu datang para fuqara dan Rasulullah sempat mengabaikannya. Allah menegur beliau melalui ayat “ÚÈÓ æÊæáì” dan para pemuka Quraisy pada saat itu mengatakan bahwa mereka mau asal  tidak duduk-duduk dengan para budak-budak itu yakni Bilal dan lainnya sehingga Rasulullah sempat berpikir lalu Allah segera menurunkan ayatnya :
 æóáóÇ ÊóØúÑõÏö ÇáøóÐöíäó íóÏúÚõæäó ÑóÈøóåõãú ÈöÇáúÛóÏóÇÉö æóÇáúÚóÔöíøö íõÑöíÏõæäó æóÌúåóåõ…ÇáÃäÚÇã :52
Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi hari dan di petang hari, sedang mereka menghendaki keredhaan-Nya. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka, sehingga kamu termasuk orang-orang yang zalim.
Wahai Muhammad kamu mengusir mereka yang berdoa kepada Allah  pada waktu pagi dan petang karena ikhlas dan menginginkan wajah Allah bukan atasmu perhitungan atas mereka. Dalam tafsir dikatakan pada ayat ini  wa qaala l musyrikuuna  ……
Orang-orang Quraiys itu mengisyaratkan kepada Rasulullah  bahwasanya kami mau masuk tapi dengan catatan mereka diusir dari majelismu. Dan di sini dikatakan bahwa Rasululah sempat mau melakukan hal tersebut. Namun Allah mengatakan tidak boleh demikian maka mereka yang sudah ikhlas dengan agama ini  walaupun fuqara lebih baik dibandingkan mereka-mereka yang masuk islam dengan tujuan-tujuan lain atau karena masalah keduniaan. Teguran ini menunjukkan bagaimana kemuliaan fuqara di sisi Allah.Di sini pentingnya ihtimam kita kepada mereka sebagai wujud cintanya kita kepada saudara-saudara kita. Bukankah kita juga sangat senang berpakaian yang indah dan sangat senang jika makan makanan yang lezat dan mana  bukti cinta kita kepada sesama kita. Rasulullah bersabda  dalam hadits Anas bin Malik :
((áÇ íÄãä ÃÍÏßã ÍÊí íÍÈ áÃÎíå ãÇ íÍÈ áäÝÓå)) ãÊÝÞ Úáíå
Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu sampai kalian mencintai apa yang untuk saudaramu dari apa-apa yang kamu cintai untuk dirimu. (Disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Dan  inilah salah satu pengamalan dari hadits tersebut  dimana kita senang jika saudara-saudara kita memiliki apa yang kita miliki dan kebutuhan-kebutuhan duniawi maka itu juga  yang perlu kita salurkan kepada mereka-mereka itu . Dan secara keseluruhan menasehati mereka ketika mereka bersalah  dan jika mereka lupa dan lalai, maka itu semua bentuk nasehat kepada masyarakat demikian pula mendoakan mereka, dan inilah bentuk nasehat kepada masyarakat awwam dengan memperhatikan dan berusaha memeberikan kebutuhan mereka.
Dan sangat benar perkataan :
"Siapa yang tidak memberikan perhatian kepada urusan  kaum muslimin maka tidak pantas ia menjadi golongan kaum muslilmin"
Ini diriwayatkan dalam beberapa hadits walaupun semua haditsnya lemah seperti oleh Imam Thabrani dalam beberapa riwayat namun semuanya lemah dan tidak bisa terangkat menjadi derajat hasan. Namun maknanya benar sehingga tidak mengapa kita sebutkan tanpa menisbahkan atau  tidak mengatasnamakan Rasulullah.

Dan masalah nasehat yang perlu kita perhtikan, nasehat yang paling penting untuk diutamakan adalah ketika kita diminta. Nasehat tadi adalah nasehat baik kita diminta atau tidak diminta karena merupakan bentuk perhatian kita kepada saudara kita.  Maka nasehat yang ditekankan adalah nasehat yang kita dimintai secara pribadi. Dan inilah makna sabda Rasulullah dalam hadits Muslim
ÍÞ ÇáãÓáã Úáì ÇáãÓáã ÓÊ …æÅÐÇ Ç ÓÊäÕÍß ÝÇäÕÍå…
” Ha k muslim atas muslim lainnya ada 6 …..dan apabila dia minta nasehat, maka nasehatilah”

Kata Imam Nawawi tanpa diminta  sudah wajib/pantas kita menasehatinya kalau kita lihat ia memang sudah butuh dinasehati  apalagi ia meminta langsung kepada kita untuk  dinasehati. Dan kewajiban ini lebih kuat lagi ketika diminta. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah nasehat ini di antaranya adalah :

    Adab-adab Nasehat
•    Ikhlas
Karena nasehat adalah bentuk ibadah yang sangat penting maka dia baru diterima di sisi Allah kalau ikhlas kepada Allah . Apalagi makna nasehat itu sendiri adalah keikhlasan yakni ÇáäÕæÍ di mana ÇáÎáæÕ. Artinya orang yang menasehati memang dari hatinya yang khalish/ murni  untuk menasehati saudaranya. Karenanya Allah mengatakan
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÁóÇãóäõæÇ ÊõæÈõæÇ Åöáóì Çááøóåö ÊóæúÈóÉð äóÕõæÍðÇ… ÇáÊÍÑíã :8
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya,
ÊóæúÈóÉð äóÕõæÍðÇyakni ÊæÈÉ ÎÇáÕÉ yang memang murni dan ikhlas yang datang dari hati kalian.Maka syarat yang pertama adalah ikhlas, maksudnya kita memang ingin memperbaiki saudara kita dan bukan untuk menunjukkan aibnya dan bukan karena kita bangga memiliki sesuatu yang tidak dimiliki saudara kita. Dan kadang juga seseorang dengan alasan nasehat sebenarnya tidak ada yang dinginkannya kecuali membongkar dan menjelaskan aib saudaranya  dan untuk menunjukkan dia lebih baik dari saudaranya dan senang akan diketahuinya aib saudara kita. Naudzu billahi min dzalik
Dan itu bukan nasehat tetapi membuka aurat saudara kita. Karenanya Imam Ibnu Rajab Al Hanbali ÑÍãå Çááå mempunyai kitab yang sangat baik dalam masalah ini  beliau judulkan "Al-Farqu baina An-Nashihah wat- Ta’yir" (Perbedaan antara nasehat  dan mencela atau membuka aurat orang). Kalau perlu tak usah diketahui orang lain kalau sudah baik maka sudah selesai tujuan kita. Adapun orang yang ta’yir dia tidak langsung bertemu dengan orang tersebut tetapi langsung membukanya di depan masyarakat dan  dia senang kalau orang tersebut tidak berubah sehingga dia di mana-mana menyampaikan hal tersebut. Dan ini bukan nasehat yang diinginkan dan ini adalah ta’yir yang tercela dan merupakan bentuk ghibah dan ghibah sudah jelas sebagaimana yang diibaratkan oleh Allah  seperti makan bangkai saudaranya  dalam Qs 49 :12
æóáóÇ ÊóÌóÓøóÓõæÇ æóáóÇ íóÛúÊóÈú ÈóÚúÖõßõãú ÈóÚúÖðÇ ÃóíõÍöÈøõ ÃóÍóÏõßõãú Ãóäú íóÃúßõáó áóÍúãó ÃóÎöíåö ãóíúÊðÇ ÝóßóÑöåúÊõãõæåõ æóÇÊøóÞõæÇ Çááøóåó Åöäøó Çááøóåó ÊóæøóÇÈñ ÑóÍöíãñ
…dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.

Walaupun ada memang ghibah  yang dibolehkan  sebagaimana yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi  ada enam salah satunya  nasehat atau menyebutkan kesalahan para penyeru bid’ah atau pelaku maksiat  secara terang-terangan maka itu perlu dijelaskan  supaya masyarakat waspada dan jauh darinya. Namun hukum ashal ghibah diharamkan sehingga karena dia dibolehkan darurah maka merupakan kaidah ushuliyah al-fiqhiyah yang dikenal oleh ulama kita ÇáÖÜÑõæúÑóÉõ ÊõÞóÏøóÑ ÈöÞóÏóÑöåóÇ  (Darurat itu ada qadarnya ada batasannya) maka tidak diperbolehkan ghibah terus sampai hawa nafsu masuk ke dalamnya.Maka hendaknya orang bernasehat jujur, ikhlas dan hendaknya takut kepada Allah. Maka keihlasan dan ketaqwaan sangat dibutuhkan dalam masalah nasehat ini.  Ketika tujuan sudah tercapai maka tidak perlu disebutkan lagi namanya, dan inilah manhaj ahlussunnah wal jama’ah dalam bernasehat.
Rasulullah menyebutkan  "ma baalu aqwam yaquluna kadza wa kadza" (Mengapa ada suatu kaum mengatakan  seperti ini dan seperti itu) hadits ini terkenal ketika ketiga sahabatnya  dan sudah- jelas-jelas orangnya mau melakukan suatu ibadah yang tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah atau orang- orang yang mau membuat syariat-syarat yang tidak dikenal dalam syariat ini. … (Kenapa ada kaum yang ingin membuat syaria-syariat yang tidak ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah) Rasulullah menyebutkan secara umum dan fungsinya agar ini terkena untuk siapa saja yang melakukan perbuatan tersebut. Kalau kita mengkhususkan kepada seseorang maka boleh jadi yang lain yang melakukan itu tidak merasa, karena ia menyangka si fulan saja yang sesat tapi kalau kita menyebutkan kesalahan amaliahnya  maka ini lebih memberikan pengaruh yang baik dan tujuan akan tercapai dengan itu.
Sehingga Imam Asy-Syaukani ÑÍãå Çááå sangat membatasi masalah ghibah ini dalam kitabnya "Kasyfu ribah amma yajuuzu minal ghibah" . Buku ini beliau jadikan semacam bantahan walaupun secara tidak langsung kepada Imam An-Nawawi namun ada yang beliau tekankan jangan sampai 6 hal (yang telah disebutkan Imam Nawawi) yang dibolehkan dipakai secara luas dan dimudah-mudahkan oleh orang-orang.

•    Secara rahasia
Adab selanjutnya kalau bisa empat mata atau secara rahasia dan ini yang lebih mengena dan lebih menjaga kehormatan saudara kita dan mungkin saudara kita lebih mau menerimanya. Karena setiap kita dituntut untuk     menjaga kehormatan saudara-saudara kita. Dan ini lebih dekat dengan sunnah. Selain ikhlas maka karena ia merupakan ibadah maka harus ittiba’ kepada Rasulullah. Tentu saja Rasulullah adalah seorang yang beradab dan berakhlaq mulia dan senatiasa mengatakan kata-kata yang lembut. Oleh karena itu bernasehat dengan kata-kata yang lembut adalah salah satu sunnah yang harus kita perhatikan dalam masalah nasehat.Dan perlu kita ketahui bahwa nasehat ini adalah ibadah yang mulia dan merupakan ibadahnya para anbiya di mana para anbiya senantiasa mengatakan "sesungguhnya aku hanya memberikan nasehat kepada kalian" dalam surah Al-A’raf tentang kisah nabi Syuaib, nabi Nuh dan nabi Luth.
Maka orang yang bernasehat dia memikul risalah  dan tugas para anbiya dan pahalanya sangat besar dan menghindarkan diri-diri kita dari kerugian sebagaiman Allah mengatakannya dalam  QS Ashr.
Dan merupakan sifat sesama muslimin dalam 9:71

Periwayatan Hadits
Hadits ini  juga diriwayatkan diriwayatkan oleh beberapa sahabat lain seperti Abu Hurairah namun sebagian ulama mendhoifkannya dan yang shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh Tamim Ad Daari
Hadits ini diriwayatkan oleh
1.    Imam Muslim dan tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari
2.    Ashabul kutubussittah yang meriwayatkan adalah Imam Abu Dawud dan Imam An-Nasa’I
3.    Imam Ibnu Hibban dalam shohihnya

Lampiran Indeks Ayat-Ayat Al-Qur’an

*     Perbuatan dan Orang yang dicintai Allah :

1.    Adil   5:13, 5:42,5:92 ,61:8, 49:9,
2.    Bertawakkal  3:159
3.    Sabar  3:146,8:46
4.    Muhsin  2:195,3:134,3:148,5:13,5:93
5.    Bertaqwa 3:76,9:4,9:7
6.    Bertaubat dan mensucikan diri  2:222,9:108
7.    Mengikuti Rasulullah 3:31
8.    Beriman 2:165,5:54,8:19
9.    Berperang di jalan Allah  dengan barisan yang teratur seakan-akan mereka bangunan yang tersusun kokoh 61:4
10.    Allah menyukai orang-orang yang bersih  9:108

*    Perbuatan dan Orang yang tidak dicintai Allah
1.    melampaui batas 2:190, 5:87, 7:55,5:87
2.    orang-orang kafir  3:32
3.    orang-orang yang ingkar.30:45
4.    israf/berlebihan  6:141,7:31,87
5.    sombong lagi membanggakan diri 4:36,16:23,7:13,31:18,57:23
6.    sombong 16:23
7.    sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri". 28:76
8.    zhalim  3:57, 3:140,42:40
9.    kebinasaan  2:205 ,
10.    setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa  2:276
11.    Berkhianat lagi bergelimang dosa 4:107
12.    Berkhianat  8:58
13.    Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari ni`mat.22:38
14.    Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya.  4:148
15.    Membuat kerusakan 5:64, 28:77

 

Artikulli paraprakTokoh Senior Wahdah Islamiyah Raih Cum Laude Doktor Di UGM
Artikulli tjetërDi Balik Agresi Milter Israel Ke Palestina & Lebanon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini