SURAT EDARAN
Nomor: D.1870/IL/I/09/1441
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ الله وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَبَعْدُ
Dalam rangka antisipasi dan pencegahan kasus penyebaran wabah Covid-19 yang bisa semakin meningkat dan meluas di berbagai daerah di Indonesia, dan untuk lebih mempertegas Surat Edaran Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Nomor 1867/IL/I/09/1441 tertanggal 29 Syakban 1441 H/ 23 April 2020 M terkait pelaksanaan ibadah di masa tanggap bencana wabah Covid-19, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Wahdah Islamiyah tidak menyelenggarakan salat Idulfitri di lapangan atau masjid. Salat Idulfitri dilaksanakan bersama keluarga inti di rumah masing-masing yang panduan pelaksanannya dikeluarkan oleh Dewan Syariah Wahdah Islamiyah;
- Seluruh masjid Wahdah Islamiyah dan masjid lainnya agar tetap meniadakan atau tidak melonggarkan membuka kesempatan pelaksanaan salat Jumat, salat fardu berjamaah lima waktu serta salat tarawih sampai adanya kepastian kondisi dianggap aman oleh pihak yang berwenang;
- Seluruh anggota dan simpatisan Wahdah Islamiyah serta masyarakat kaum muslimin agar tetap melaksanakan ibadah salat di rumah masing-masing selama situasi dianggap belum aman oleh pihak yang berwenang;
- Seluruh dai/ khatib Wahdah Islamiyah seluruh Indonesia agar tetap mematuhi arahan untuk tidak melakukan/ mengisi khutbah Jumat atau ceramah/ kajian Ramadan di masjid-masjid;
- Senantiasa menghindari kerumunan serta tetap melakukan social distancing dan physical distancing;
- Pengurus DPD/DPW Wahdah Islamiyah agar melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah setempat agar tidak melakukan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tetap tegas dan disiplin menjalankan aturan PSBB di daerahnya.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih diiringi doa jazakumullahu khairan (semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik), Amiin.
Makassar, 23 Ramadan 1441 H/ 16 Mei 2020 M
DEWAN pimpinan pusat
wahdah islamiyah
Muhammad Zaitun Rasmin
Ketua Umum