SURAT EDARAN
Nomor: D.2093/IL/I/12/1442
Tentang:
PELAKSANAAN SALAT IDULADHA 10 ZULHIJJAH 1442 H/ 2021 M
اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ الله وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْساَنٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، وَبَعْدُ
Berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah hari Sabtu tanggal 8 Zulhijah 1442 H/ 17 Juli 2021 M terkait pelaksanaan salat Iduladha 1442 H, dengan memperhatikan rekomendasi Tim Kesehatan Wahdah Tanggap Corona, maka DPP Wahdah Islamiyah menyampaikan beberapa hal kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan Wahdah Islamiyah sebagai berikut:
- MENIADAKAN salat Iduladha di lapangan/ masjid-masjid binaan Wahdah Islamiyah yang berada di wilayah kabupaten/ kota yang masuk Zona Orange atau Zona Merah Covid-19 dan atau mengikuti aturan Pemerintah setempat, salat Iduladha dilaksanakan di rumah masing-masing bersama keluarga;
- Pelaksanaan salat Iduladha di wilayah kabupaten/kota yang Zona Hijau dan Zona Kuning Covid-19 agar menyesuaikan dengan kebijakan/imbauan Pemerintah setempat;
- Dai/khatib Wahdah Islamiyah tidak diperkenankan mengisi khutbah Iduladha di wilayah kabupaten/ kota yang dilarang oleh Pemerintah setempat melaksanakan salat Iduladha di masjid/ lapangan;
- Seluruh pengurus DPW/DPD Wahdah Islamiyah agar mengawal Surat Edaran ini, mengonsolidasikan dengan seluruh dai/khatib, pengurus masjid dan seluruh kader di wilayah masing-masing, serta terus berperan aktif dalam upaya penanggulangan Covid-19 di wilayah masing-masing;
- Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan dan pembagian daging kurban dilakukan secara langsung kepada penerima agar tidak terjadi kerumunan;
- Teriring doa semoga Allah Subhanahu Wata’ala senantiasa menjaga kita semua, taqobbalallahu minna waminkum sholihal a’mal.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih diiringi doa jazakumullahu khairan (semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik), Amin.
Makassar, 8 Zulhijah 1442 H/ 18 Juli 2021 M
DEWAN pimpinan pusat
wahdah islamiyah
Muhammad Zaitun Rasmin
Ketua Umum