SUMBER DARI SEMUA PERBUATAN MAKSIAT

Date:

SUMBER DARI SEMUA PERBUATAN MAKSIAT

Masalah yang akan kita bahas ini adalah suatu problem yang menggelisahkan seluruh manusia dari barat ke timur dan dari utara ke selatan, baik pada zaman dahulu, hingga zaman kini, dan saya yakin akan terus berlangsung hingga ke masa depan jika manusia tidak berusaha untuk menyelamatkan diri mereka dari problem dan penyakit tersebut. Untuk memahami problem ini simaklah kisah nyata berikut:

Seorang pemuda pulang kerumahnya jam 1 malam setelah begadang diluar rumah, dan langsung masuk kekamar ibunya. Ia mencoba merayu ibunya untuk berhubungan badan, pada awalnya ibunya mengira anaknya tersebut hanyalah becanda dan main-main, namun lama kelamaan ia merasa bahwa anaknya tersebut berkata serius. Tentunya sang ibu menolak ajakannya, namun si anak itu terus menerus merayunya namun tidak berhasil. Lalu ia keluar dari kamar ibunya menuju dapur lalu kembali ke kamar ibunya dengan membawa pisau, ia berkata kepada ibunya: “Bila engkau wahai ibu tidak memenuhi permintaanku maka aku akan bunuh diri.” Hal ini membuat sang ibu kebingungan, apa yang harus ia lakukan ?! Tentu bisa dibayangkan keadaan sang ibu saat itu antara dua pilihan yang sama-sama akan membakar hidupnya: antara berbuat zina dengan anaknya, atau membiarkan anaknya melakukan aksi bunuh diri. Setelah lama kelamaan, sang ibupun terpaksa setuju untuk melakukan zina dengan putranya tersebut. Setelah selesai, sang anak kembali ke kamarnya. Di pagi harinya, anak tersebut bangun dan merasa bahwa semalam ia telah melakukan sesuatu namun ia kurang mengingatnya. Ia lalu menemui ibunya untuk bertanya padanya tentang kejadian semalam, namun ibunya enggan memberitahukannya, bahkan menyatakan bahwa semalam tidak terjadi apa-apa. Namun ia tidak percaya, dan terus menerus memaksa ibunya untuk menceritakan kejadian semalam, setelah lama memaksa ibunya, ibunya terpaksa memberitahunya kejadian semalam. Mendengar itu, pemuda ini sangat kaget dan stress, ia pun menuju dapur mengambil bensin, lalu masuk kamar mandi dan tidak lama kemudian terciumlah bau menyengat dari kamar mandi tersebut. Mencium bau tersebut, sang ibu segera menuju kamar mandi dan membukanya, ternyata ia mendapati anaknya telah bunuh diri dengan membakar dirinya.

Saudaraku yang budiman, mungkin Anda akan keheranan dengan perbedaan antara perbuatan sang anak pada malam hari, dan perbuatannya pada keesokan harinya. Ketahuilah bahwa faktor utama dibalik itu; sang anak kecanduan minuman keras, saat merayu ibunya ia sedang mabuk, ketika tersadarkan pada siang harinya, ia menyadari keburukan perbuatannya semalam, dan tidak mendapati solusi hal tersebut kecuali bunuh diri. Pemuda ini telah melakukan tiga keburukan sekaligus: meminum miras, berzina dengan ibunya, dan bunuh diri. Ketiganya merupakan maksiat besar, setiap maksiat tersebut sanggup membinasakan pelakunya, akan tetapi kunci pembuka semuanya adalah meminum miras yang sering dikenal sebagai sumber dari semua perbuatan maksiat. Tentunya ia merupakan pembuka jalan untuk mengerjakan banyak maksiat, dan kriminal baik dalam lingkup pribadi maupun dalam lingkup sosial kemasyarakatan, atau bahkan dalam lingkup dunia internasional.

Miras atau khamr adalah setiap benda yang menghilangkan akal pikiran, dan dikonsumsi dengan tujuan mencari kenikmatan. Miras atau khamr tersebut menutup akal pikiran sehingga orang yang mengkonsumsinya melakukan perbuatan yang tidak disadari oleh akal pikirannya. Tolak ukur suatu minuman atau makanan dikatakan khamr atau miras adalah efeknya, bukan zatnya, artinya setiap minuman atau makanan yang menutup akal pikiran maka hukumnya disamakan dengan khamr meskipun dinamakan dengan nama lain, seperti minuman beralkohol, dan sebagainya. Jadi, perbedaan nama-nama tersebut tidak akan merubah hukum keharamannya, sebab itu jangan sekali-kali tertipu dengan banyaknya nama miras tersebut.

Adapun hukum meminum miras atau khamr tersebut adalah haram sesuai ijma’ / konsensus seluruh umat islam dari zaman dahulu hingga zaman sekarang, sebab ia merupakan dosa besar. Dalil-dalil keharamannya dalam Al-Quran ataupun dalam hadis-hadis sangatlah banyak, diantaranya:

Firman Allah ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).”1

Dari Anas radhiyallahu’anhu berkata:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ فِى اْلخَمْرِ عَشْرَةً: عَاصِرَهَا وَ مُعْتَصِرَهَا وَ شَارِبَهَا وَ حَامِلَهَا وَ اْلمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَ سَاقِيَهَا وَ بَائِعَهَا وَ آكِلَ ثَمَنِهَا وَ اْلمُشْتَرِيَ لَهَا وَ اْلمُشْتَرَاةَ لَهُ.

Artinya: Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melaknat sepuluh orang yang berkaitan dengan khamer : 1). Orang yang memerasnya (produsen), 2). Pengepul (distributor), 3). peminumnya, 4). Orang yang membawanya (pengedar), 5). Pengirimnya (kurir), 6). pelayan, penuang mkinuman, 7. Penjualnya, 8). Orang yang memetik dari hasil penjualan, 9). Pembeli / pembayar, 10). Orang yang minta dibelikannya (pemesan)” 2

Semua yang memiliki andil dalam khamr atau miras ini dijatuhkan laknat oleh Allah ta’ala dan Rasul-Nya, dan perkara laknat ini bukanlah perkara ringan, namun ia sangat berbahaya, sebab ia bermakna dijauhkan dari rahmat Allah ta’ala.

Apa yang kami sebutkan ini sudah cukup untuk mengetahui hukum miras, dan selanjutnya kami akan mengisyaratkan beberapa efek buruk dari miras ini, agar kita bisa mengetahui hikmah dan kebijaksanaan Allah dalam mengharamkannya. Namun tentunya tidak akan disebutkan semuanya sebab efek buruk dan kerusakan yang ditimbulkannya sangatlah banyak, diantaranya:

Efek negatif pertama yang ditimbulkannya adalah pada keimanan seorang muslim, sebab meminum khamr ini adalah dosa besar yang melemahkan keimanan, bahkan bisa menghilangkannya untuk sementara waktu sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam: “Tidaklah seseorang yang melakukan zina itu beriman tatkala ia berzina dan tidaklah orang yang meminum khamr itu beriman tatkala meminumnya.”3

Adapun efek buruknya terhadap tubuh manusia maka sangatlah banyak, bahkan memiliki efek negatif disetiap anggota tubuh manusia, efek tersebut sampai ke sel-sel tubuh, juga inti sel-sel tubuh, hingga pada sel-sel pemberi energi bagi tubuh, yang mana sekedar meminum satu tegukan khamr maka sel-sel tersebut akan kehilangan kemampuan untuk bekerja selama 24 jam. Adapun penyakit yang disebabkan oleh minuman keras atau khamr ini diantaranya:

1.Kanker mulut, sesuai yang dijelaskan oleh seorang professor amerika, Milton Terrace, Guru Besar Kedokteran di Universitas New York.

2.Kanker hati. Penelitian Kedokteran baru-baru ini telah membuktikan bahwa orang-orang yang ditimpa kanker hati mayoritas mereka adalah pecandu khamr.

3.Radang lambung. Diantara penemuan kedokteran modern setelah ratusan percobaan adalah bahwa konsumsi miras dan minuman beralkohol menyebabkan radang lambung kronis dan menyulitkan alat pencernaan mencerna makanan.

4.Kanker paru-paru. Direktur RS daerah Cook di wilayah Chichago USA menyebutkan: “Persentase jumlah keseluruhan kematian yang disebabkan kerusakan paru-paru secara ringkas adalah sebagai berikut:

-49.78 % diantara mereka adalah para pecandu minum khamr

-34,40 % diantara mereka adalah yang minum khamr secara sedang, tidak berlebihan.

-22,45 % diantara mereka adalah yang tidak minum khamr atau yang minum sedikit saja.

Angka-angka yang ia sebutkan ini hampir sama dengan penjelasan lain dari RS Bellevue di Wilayah New York: “Dari 1.000 pengidap kanker paru-paru, 500 orang diantaranya pecandu minuman keras, sedangkan 24 % diantaranya adalah orang yang sama sekali tidak meminumnya.”

5.Penyakit otak. Dayton, salah satu dokter populer memberikan penjelasan setelah mengadakan percobaan intensif dengan memeriksa sekitar 65 ribu pasien yang masuk dalam RS otak diwilayah Massachusetts, dengan penjelasan berikut: “Bahwa kecanduan minuman keras merupakan faktor utama masuknya sekitar seperlima pasien (sekitar 13 ribu) dalam RS penyakit otak.”

6.Mengganggu akal pikiran. Penelitian-penelitian seputar miras menyebutkan: “Miras mengurangi daya tangkap otak 6 % setelah minum satu gelas setengah dari Wisky, dan berkurang sekitar 34 % setelah minum 3 setengah gelas Wisky.”

Adapun efek negatifnya terhadap masyarakat, maka sangatlah banyak, dan cukup bagi kami untuk menyebutkan hasil survey berikut: Pada tahun 1968 M, sepertiga kasus bunuh diri didunia ini disebabkan kecanduan miras. Kita tak akan berlebihan bila menyatakan bahwa miras atau khamr sangatlah berbahaya bagi manusia dibandingkan dengan bom hydrogen atau bom atom, sebab bom jenis ini mungkin saja tidak akan digunakan, sehingga tidak memberikan efek apa-apa, sedangkan miras maka ia merupakan sebuah bencana yang terus tersebar dan berada ditangan jutaan manusia.

(Disadur dari kitab: I Am Islam, Karya: Jamaal Al-Humaili, Penerjemah: Maulana La Eda).

[divider style=”solid” top=”20″ bottom=”20″]

1 .QS Al-Maidah: 90-91

2 .HR Tirmidzi dan Ibnu Majah

3 .HR Bukhari Muslim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Kolaborasi WIZ dan ASBISINDO: 139 Anak Yatim dan Dhuafa Dapat Santunan Serta THR

MAKASSAR, wahdah.or.id - LAZNAS WIZ bersama Perkumpulan Bank Syariah...

Pekan Terakhir Ramadan, 750 Paket Iftar Didistribusikan WIZ dan KITA Palestina ke Jalur Gaza

GAZA, wahdah.or.id - Kehidupan masyarakat di Gaza Palestina saat...

Pondok Pesantren Abu Bakar Ash-Shiddiq: Wadah Baru untuk Pendidikan dan Dakwah Islam di Kawasan Bontobahari Bulukumba

BULUKUMBA, wahdah.or.id - Proses pembangunan Pondok Pesantren Abu Bakar...

Mitra Wahdah di Gaza: Terima Kasih Wahdah, Terima Kasih Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah dan Komite Solidaritas (KITA)...