MAKASSAR, wahdah.or.id – Departemen Lingkungan Hidup Wahdah Islamiyah menggelar Konsolidasi dan Verifikasi Pembangunan Sekolah dan Markaz terkait izin lingkungan, bertempat di Kantor DPP Wahdah Islamiyah, Jl. Antang Raya, No. 48, Makassar, Senin (28/4/2025).
Konsolidasi ini melibatkan tiga bidang Wahdah Islamiyah: Lembaga Pembinaan Yayasan Pendidikan (LPYP), Lembaga Perencanaan dan Pengawasan Pembangunan (LPPP), dan Departemen Lingkungan Hidup (DLH).
Ketiganya bersinergi untuk merumuskan langkah agar dokumen lingkungan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bisa dapat di selesaikan dengan baik, sehingga izin operasional dan legalitas ijazah sekolah terjamin.
Seiring makin ketatnya persyaratan izin lingkungan (UKL-UPL/SPPL) dan PBG (pengganti IMB), setiap pembangunan sekolah atau markaz harus membuktikan:
1. Tidak merusak lingkungan.
2. Ada rencana pengelolaan dan pemantauan dampak.
Tanpa dokumen ini, PBG tak bisa diterbitkan, dan izin operasional termasuk pengakuan ijazah akan terhambat.
Musyawarah Koordinasi ini menghadirkan: Ustaz Ir. H. Nursalam Sirajuddin (Ketua LPYP) Menjelaskan pentingnya dokumen lingkungan sebagai fondasi perizinan pendidikan, kemudian hadir pula Ustaz Abdul Malik, S.T. (Ketua LPPP) menjelaskan prinsip bangunan yang baik dan punya standar yang mendukung pelestarian lingkungan, dan terakhir Ustaz Ariesman M., S.T.P., M.Si (Ketua DLH) memverifikasi rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai aturan.
Harapan dan Langkah selanjutnya :
1. Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya Izin Lingkungan
2. Membentuk tim penyusunan dokumen Lingkungan dan PBG.3. Terbentuknya tim lintas bidang yang solid untuk pemantauan berkelanjutan.
Dengan semangat “peduli lingkungan” dan kerja sama antar-bidang, Wahdah Islamiyah siap memastikan setiap pembangunan sekolah/markaz berjalan lancar, legal, dan bertanggung jawab.