Sering Batal Shalat Karena Penyakit

Date:

Pertanyaan
Maaf ustadz, Saya ingin meminta solusinya, Saya sangat kesulitan dalam beribadah,
pertama, Karna saya memiliki penyakit sangat mudah keluar kencing walau itu sedikit,baik sengja atau tidak. Jika saya sengaja, apakah wudhu dan sholat saya batal, karena kesengajaan ini selalu terjadi hingga membuat saya terus mengulang sholat dan wudhu hingga menyiksa saya.
kedua, saya tau kalo merubah niat dalam sholat membatalkan sholat, tapi akhir-akhir ini saya selalu melakukanya baik pembatalan niat ataupun yang lainya, ini terjadi setiap saya sholat, hingga saya selalu mengulang sholat dan menyiksa saya, bagaimana saya menyikapinya?
karna keadaan saya ini, sekarang saya sakit-sakitan dan bermasalah dengan keluarga, mohon solusinya ustadz, terimakasih

Jawaban
Bismillah
Berdasarkan atas hadits Ummu Salamah -radhiyallahu ‘anha- tentang istihadhah,

أَنْبَأَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَنْ نَافِعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ سَأَلَتْ امْرَأَةٌ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ إِنِّي أُسْتَحَاضُ فَلَا أَطْهُرُ أَفَأَدَعُ الصَّلَاةَ قَالَ لَا وَلَكِنْ دَعِي قَدْرَ تِلْكَ الْأَيَّامِ وَاللَّيَالِي الَّتِي كُنْتِ تَحِيضِينَ فِيهَا ثُمَّ اغْتَسِلِي وَاسْتَثْفِرِي وَصَلِّي

Telah memberitakan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak dia berkata; Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata; Telah menceritakan kepada kami ‘Ubaidullah bin Umar berkata; Telah mengabarkan kepadaku dari Nafi’ dari Sulaiman bin Yasar dari Ummu Salamah berkata; “Ada seorang perempuan yang bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ‘Aku sedang istihadhah, maka aku tidak suci. Apakah aku harus meninggalkan shalat? ‘ beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak, tetapi tinggalkan shalat pada ukuran hari dan malam sesuai jadwal haidmu, kemudian mandi dan balutlah dengan kain pada tempat keluarnya darah, lalu shalatlah‘.”

Maka penyakit seperti ini memberikan keringanan untuk tidak membatalkan shalat, dan mengulangi wudhu, namun tetap melanjutkan shalat dalam kondisi demikian, dan berwudhu setiap hendak shalat, juga membersihkan pakaian yang terkena najis, sehingga tidak perlu melakukan niat pembatalan shalat.

Aku memohon kepada Allah Yang Maha Agung, Penguasa Arsy yang agung untuk menyembuhkanmu.

أَسْأَلُ اللَّهَ الْعَظِيمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ أَنْ يَشْفِيَكَ

dan

Tidak mengapa, semoga sakitmu menghapuskan dosa-dosamu in syaa Allah

لا بَأْسَ طَهُورٌ إِنْ شَاءَ اللَّه

Wallahu a’lam.
Tim Konsultasi Syariah Wahdah Islamiyah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

170 Jiwa Terdampak, Relawan Wahdah Peduli dan WIZ Bantu Evakuasi Korban Banjir di Makassar

MAKASSAR, wahdah.or.id - Banjir kembali menerjang dua kecamatan di...

Spesial! Angkat Tema “Bahagia”, PSR di Makassar Hadirkan Enam Pemateri Doktor Lulusan Timur Tengah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Bulan Ramadan 1446 H/2025, kehadirannya kini...

Musyawarah Kerja Ke-XIV, Pejabat Bupati Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Bone di Bidang Keagamaan dan Sosial

BONE,wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke-XIV Wahdah Islamiyah...

Dihadiri Hingga 450 Peserta, Muslimah Wahdah Islamiyah Kendari Gelar Daurah Serentak di Depalan Kecamatan

KENDARI, wahdah.or.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H,...