Hilful Fudhul
(Serial Sirah Nabawiyah [10] dari Kitab Al-Khulaashoh al-Bahiyyah fiy Ahdaats as-Siyrah an-Nabawiyah, Karya Syekh Wahid Abdus-Salam Bali)
Oleh: Marzuqi Umar, Lc
١٠ – ثم شهد – صلى الله عليه وسلم – حلف الفضول لنصرة المظلوم.
10. Kemudian Rasulullah menyaksikan Hilful Fudhul untuk menolong pihak yg terzholimi.
Pelajaran:
1. Penyebab terjadinya perjanjian Fudhul (Hilful Fudhul) adalah karena seorang dari Kabilah Zabid dari Yaman datang ke Makkah bersama barang dagangannya. Ia menjualnya kepda seorang yang bernama al-‘Ash bin Wail as-Sahmi, namun orang ini tidak bersedia membayarnya. Kemudian al-‘Ash dilaporkan kepada tokoh-tokoh Quraisy, namun tidak ada juga yang ingin menolongnya.
Maka ia mendaki gunung Abi Qubais, ia brteriak agar haknya dkembalikan, akhirnya bangkitlah Zubair bin Abdil Muththolib dan berkata “Orang seperti ini tidak mungkin dibiarkan terzholimi.” Maka berkumpullah Banu Hasyim, Zuhrah, Banu Taim di rumah Abdullah bin Jad’an, mereka bersumpah dan berjanji untuk menolong orang yang terzholimi tersebut sampai haknya dikembalikan. Selanjutnya mereka menemui al-‘Ash bin Wa’il untuk mengambil paksa dan mengembalikan harta kepada pemiliknya. (Lihat Thabaqat Ibnu Sa’ad 1/126-128)
2. Nabi ﷺ yang saat itu berumur 20 tahun menghadiri perjanjian tersebut. Nabi ﷺ berkata tentang perjanjian tersebut: “Saya telah menyaksikan di Rumah Abdullah bin Jad’an sebuah perjanjian yang lebih aku cintai daripada seekor unta brwarna merah. Seandainya saya diajak dalam perjanjian yg sama dalam Islam, maka saya akan bergabung.” (Ibnu Hisyam 1/166 ada juga hadits yang semakna dengannya yang diriwayatkan oleh Ahmad 1655, dan al-Bukhari dalam al-Adab al-mufrad 569)
3. Dinamakan perjanjian Fudhul karena mereka telah melakukan sesuatu yang utama (fadhl). (Lihat al-Bidayah wan Nihayah 2/322)
Dan disebutkan juga bahwa dinamakan sbgai perjanjian Fudhul karena dipelopori oleh 3 orang pemuka kabilah, yang semuanya bernama Fadhl.
4. Rasulullah memuji perjanjian ini yang menjunjung keadilan, menunjukkan bahwa Beliau ﷺ datang mghadapi era jahiliyah tetapi tidak memusuhinya secara keseluruhan. Beliau tetap berlaku adil dan mengakui kebenaran yg ada pada mereka. Memberikan pelajaran kepada kita bagaimana kita harus bersikap adil dan menerima kebenaran sampai dari musuh skalipun, dan tidak menutup mata dengan kebaikan orang lain. (Lihat QS. Al-Maidah: 8)
5. Seorang Muslim adalah penyeru kpda kebaikan dan ia akan mendukung setiap yg mengajak kepada kebenaran. Setiap yang mengajak kpda kebenaran akan menjadi partner baginya. Ia tdak bisa hanya merasa cukup dgn apa yang ia lakukan sendiri kmudian mengabaikan apa yang telah dilakukan oleh orang lain.
WaLlohu Ta’ala A’lam.
Ustadz Abu Abdirrazzaq Marzuki Umar, Lc. hafidzahullah (Alumni Fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah dan saat ini menempuh S2 di jurusan Sejarah Islam di kampus yang sama)
====
Asalnya tulisan ini merupakan materi pelajaran Grup Whats App Belajar Islam Intensif (BII), dipublish kembali di web ini atas idzin dari penulis hafidzahullah. Gabung Grup WA BII, Ketik BII#Nama#Daerah, Kirim ke: 08113940090