Sebagai Kelanjutan Surat Aduan Wahdah Islamiyah Ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat No.K.760/IL/DPP-WI/IV/1437 tertanggal 11 Januari 2016 perihal pengaduan terhadap Metro TV.
Kamis (14/1) telah mengirimkan Surat Mediasi Ke Wahdah Islamiyah.KPI telah mempelajari surat yang masuk tanggal 11 Januari 2016 dan KPI juga telah meminta keterangan atau klarifikasi dari Metro TV terkait materi aduan.
Olehnya itu,pihak KPI akan gelar mediasi antara Wahdah Islamiyah dan Metro TV, Insya Allah Senin 18 Januari Pukul 16.00 WIB di Kantor KPI Pusat Gedung Bapeten Lt.6 Jl.Gajah Mada No.8 Jakarta Pusat
Undangan Mediasi ini Status Penting dan bersifat Segera, ditandatangi langsung Oleh Wakil Ketua KPI,Idy Muzayyad, M.Si
( Infokom DPP WI/Harun Munde)