Seminar Poligami, Walimah Jama’i, Seminar Ekonomi Syari’ah

Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah hari Sabtu – Senin, 15-17 Rabiul Akhir /13-15 Mei 2006 telah mengadakan Makassar Syari’ah Ekspo 2006. Ekspo ini berisi 3 rangkaian kegiatan utama yaitu Seminar Pernikahan & Poligami, Walimah Jama’i, Seminar Ekonomi Syariah, kegiatan ini disponsori oleh : Radio Telstar, Radio Mercurius, Makassar TV, BMT Al Amin, Bursa Ukhuwah, FSI RI UNM, Wong Solo. Adapun rincian berita kegiatan yang dilaksanakan sebagai berikut:

Seminar Pernikahan & Poligami
“Poligami, Sunnah Dalam Sorotan”

Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah dalam hal ini Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS) menyelenggarakan Seminar Pernikahan & Poligami yang pertama di makassar, Sabtu tanggal 13 Mei 2006 di Auditorium Amanagappa Universitas Negeri Makassar (UNM). Hadir Sebagai Pembicara Ust.Ahmad Said Ambo Tatta, Lc,M.Ag Membawakan tema : Poligami, Sunnah yang terabaikan, Drs.Muh.Jufri,S.Psi, M.Si Dosen Psikologi UNM (Poligami Dalam Tinjauan Psikologi), Ust.Aswandi Djohan,Lc (Serba-Serbi Indahnya Hidup Berpoligami) Beliau menggantikan Pak Puspo Wardoyo yang berhalangan Hadir  dan sebagai Moderator Ust.Muhammad Ikhwan Abdul Jalil,Lc (Alumni Universitas Islam Madinah)

Dalam sambutannya, Sekjend Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Ust.Ir.Qasim Saguni, mengungkapkan bahwa tujuan diadakannya Seminar Poligami ini adalah untuk memberikan pemahaman/pengenalan kepada masyarakat bahwa poligami itu bagian dari syariat agama yang mulia dan sekaligus mencounter adanya pandangan dari sebagian kelompok bahwa Poligami itu diskriminasi terhadap kaum perempuan.Beliau menegaskan bahwa Islam merupakan agama yang mulia yang tidak menyakiti kaum muslimah, akan tetapi Islam sangat menghormati hak-hak perempuan dan bersikap adil terhadapnya. Lanjut beliau bahwa dengan seminar ini target minimal yang diinginkan adalah masyarakat menyakini bahwa poligami merupakan suatu realitas qur’ani dan sunnah serta menolaknya sangat rentang/berbahaya bagi keimanan seseorang.
Sedangkan Bapak Walikota Drs.Ilham Arif Sirajuddin,M.Si, mengatakan dari tinjauan Pemerintah, konsep poligami masih mengambang (ambigu), menurutnya setiap orang memiliki pandangan tersendiri mengenai poligami. Menurutnya terdapat pasal yang mengambang terutama pasal 2, 3 dan 4 mengenai persetujuan istri bagi suami untuk beristri lebih dari satu, yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974, namun kalangan yang kontra juga menjadikan pasal ini sebagai argumentasi, poligami tidak dibenarkan. Beliau mengharapkan dengan seminar ini, pembicara dapat memberikan pencerahan tentang poligami ke masyarkat.

Pandangan dari sisi psikologi, Drs.Muh.Jufri Spsi,M.Si, beliau menilai bahwa hidup berpoligami adalah suatu pilihan. Psikologi tidak memandang poligami itu baik atau buruk, boleh atau tidak boleh, tetapi sangat terkait erat dengan persoalan motivasi, persepsi, sikap dan perilaku. Poligami, lanjutnya,bisa dipilih atas dorongan tidak terpenuhinya kebutuhan cinta, ingin dihargai dan diperhatikan, namun banyak juga orang yang memilih poligami karena mengikuti Sunnah dan Ibadah. Dan beliau menambahkan kepada yang berpoligami agar kehidupannya dapat langgeng, maka komunikasi yang baik, santai, dan tidak terlalu kaku/tegang diperlukan dalam hubungan interaksi terhadap para istri.

Ust. Aswandi Djohan,Lc, sebagai Subyek Poligami, yang sudah punya 3 istri menjelaskan bahwa Poligami  bukan merupakan suatu aib, seperti banyak beredar di tengah masyarakat, tergantung dari sisi mana seseorang melihatnya. Poligami merupakan sesuatu yang sangat Indah dialami. Menurut beliau yang sudah merasakan hidup berpoligami, bahwa dalam berpoligami harus adil terhadap Istri-istri yaitu keadilan dalam hal lahiriyah, adil dalam menafkahi, adil dalam waktu bermalam dan bukan keadilan dalam hal perasaan cinta, karena hal tersebut bersifat relative, dan seperti itulah yang dialami oleh Rasulullah Shallalllahu ‘Alaihi Wa Sallam. Beliau menuturkan banyak hikmah dari poligami diantaranya menjauhkan perzinaan, melaksanakan sunnah, beban istri dapat terbagi, mempererat silaturrahmi, sarana memperbanyak keturunan.Lanjut Ust, ada Beberapa hal yang harus dipertimbangkan oleh orang yang ingin berpoligami : (1) Niat Ikhlas, Karena Melaksanakan Perintah Allah Bukan sekedar memenuhi kebutuhan biologis (2) Kesabaran (3) Berani berterus Terang kepada Istri, dan punya 4 Kekuatan : (1) Ilmu dan Iman (2) Kemampuan Memimpin/Memenej (3) kemampuan Nafkah Lahir (4) dan kemampuan Fisik/Bilogis.

Pembicara Akhir Ust Ahmad Said Ambo Tatta, Lc,M.Ag. Dari segi syariat Islam, poligami adalah sesuatu  yang tidak perlu dipertanyakan lagi kebenarannya, menentang poligami berarti menentang syariat Allah, tidak sedikit ayat yang menguatkannya seperti surat Annisa’ Ayat 3, Annisa Ayat 129, termasuk pula penguatan dalam kehidupan Rasulullah Shallalllahu ‘Alaihi Wa Sallam yang menjadi panutan Ummat. Menurut Beliau Hukum poligami bisa wajib, bisa mubah dan bisa sunnat bagi yang mampu papar Dosen ma’had albir Unismuh Mks. Dikatakannya pula mengapa poligami selalu menjadi sorotan, itu karena manfaat  poligami yang sebenarnya, belum terekspose dengan baik ke masyarakat.

Dari catatan panitia pelaksana jumlah peserta yang hadir sekitar 400 orang ikhwan dan Akhwat yang terdiri dari masyarakat umum dan kebanyakan para Da’I dan para aktivis dakwah kampus kota makassar.

Walimah Jama’i

Bertempat di Gedung Auditorium Amanagappa Kampus Gunung Sari Universitas Negeri Makassar Hari Ahad Tanggal 14 Mei 2006, Lembaga Pernikahan Dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS) Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah Mengadakan Helatan Akbar Walimah Jama’I (Pernikahan Massal).

Dalam Acara ini, dinikahkan sejumlah 12 pasang Ikhwan dan Akhwat para kader dan binaan Wahdah Islamiyah yang rata-rata baru lulus dari perguruan tinggi bahkan ada beberapa masih berstatus mahasiswa, tempat duduk mempelainya terpisah antara pasangan Ikhwan Dan Akhwat. Seperti biasanya proses pernikahan 12 pasang tersebut berlangsung secara Syar’I yang mana para pasangan ini, tidak saling kenal sebelumnya dan baru berkenalan pada saat dipertemukan langsung (face to face) yang dimediasi Oleh LP2KS, bila pada pertemuan tersebut masing-masing pasangan merasa sesuai maka segera akan ditindak lanjuti, tapi bila belum sesuai maka dicarikan pasangan yang lain.

Ketua LP2KS, Syamsuddin Kurru,S.Pd mengatakan ide pernikahan ini adalah untuk mempermudah/meringankan beban dari segi pendanaan dan operasional, pernikahan sedikit berbeda dengan kebiasan masyarakat pada umumnya yang memakan biaya yang besar dan terkesan sulit oleh kebanyakan orang, sehingga dengan adanya pernikahan yang dipermudah ini dapat menghindarkan para muda-mudi kita terjerumus dalam pintu perzinaan yang sangat memprihatinkan dewasa ini.

Hadir memberikan sambutan pada acara tersebut, Rektor UNM Prof. Dr.H.M Idris Arief,MS dan yang mewakili bapak Gubernur, Kepala Bagian Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sulsel. Berikut ini kami tampilkan nama-nama yang menjadi peserta Walimah Jama’I :
Rahmat Bin Jamaluddin,S.Hut – Murliana Binti Asad, SKM
Anshar bin Sadly Amir – Susilawati binti Miskuddin
Syamsul Bin Rasyid – Lisnawati Binti Dg. Lebang
Abd. Malik Bin Dg Sulo – Nurbaya Binti Satu Dg. Tatu
Ir.Mustari bin H.S Dg Lion – Fitri binti Parakkassi, S.Ag
Suardi Dahlan, S.Pd – Najmiah binti Syamsuddin, S.Pd
Jamaluddin bin Mudding – Junaeda binti Rani
Arwan bin Dami – Ernawati binti H.Sampara
Supriyadi bin Supangat – Husnul Khatimah binti Muhammad Yurid
Nurdin, S.Pt bin Baco Ahmad – Bahariah, S.Sp binti Rahman

Seminar Ekonomi Syari’ah

Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah pada rangkaian Acara Makassar Syariah Ekspo 2006, pada hari senin tanggal 15 Mei 2006 mengadakan Seminar Ekonomi Syari’ah dengan tema Ekonomi Syari’ah Bangkit, bertempat di Gedung Auditorium Amanagappa UNM Makassar, tampil sebagai Pembicara, Pakar Ekonomi Unhas Prof.Dr.Halide dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syari’ah Sulsel (MES) Dr.Mukhlis Sufri,SE, M.Si Dosen Pasca Sarjana Ekonomi Universitas Muslim Indonesia, Beliau didaulat mendadak oleh Panitia untuk menggantikan Bapak Dr.K.H.Didin Hafiduddin,M.Sc Ketua BAZ Nasional yang tiba-tiba malam sebelum acara beliau sakit, padahal sebelumnya sudah mengiyakan untuk hadir dan makalah beliau yang sedianya dibawakan pada seminar ini (Tema : Prospek dan Tantangan Lembaga Keuangan Syariah) sudah ada di lokasi acara dan sudah digandakan oleh Panitia.

Dalam Pemaparannya yang bertema “ Pengaruh Ekonomi Syari’ah dan Ribawi dalam Membangun Perekonomian Ummat”, Prof. Halide mengungkapkan bahwa salah satu tujuan dari strategi Pengembangan ekonomi Islam adalah Meningkatkan Kesejahtraan Ummat, salah satu indikatornya adalah peningkatan pendapatan (to increase real income). Setiap individu harus mempunyai sumber pendapatan (income resources) dan Islam melarang seseorang menganggur. Lanjut beliau, bahwa bermunculannya bank-bank syariah saat ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah yang terbebas dari tranksaksi riba sudah mulai diminati masyarakat dan terbukti banyak manfaat yang dapat diperoleh, bahkan sampai bank-bank yang dimiliki oleh non muslim juga ikut membuka Unit syari’ah seperti HSBC. Terakhir beliau mengajak para peserta agar konsisten/istiqamah dalam menjalankan kehidupan syari’ah ini dan harus dibuktikan dengan langkah nyata bukan sekedar teori belaka, langkah nyata yang beliau contohkan adalah hendaknya kita sebagai seorang muslim ramai-ramai memindahkan tabungan kita dari bank yang konvensional ke bank-bank Syari’ah yang terbebas dari praktek riba.

Sedangkan Ketua MES Sulsel Dr.Mukhlis menjelaskan secara macro tentang ekonomi syari’ah, butuhnya sekarang SDM yang professional dalam menjalankan Sistem syari’ah ini dan mengharapkan perang aktif semua elemen masyarakat yang peduli akan ekonomi syariah untuk mengadakan sosialisasi ke masyarakat, Khususnya para Da’I dan Ulama yang berhubungan langsung dengan Ummat agar dapat mengambil perannya secara optimal.

Turut hadir pada acara tersebut Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan Ir.H.Zubair Suyuti mewakili Bapak Gubernur sebagai Keynote Speaker, para praktisi perbankan syari’ah kota Makassar, masyarakat umum, dan Mahasiswa, jumlah peserta yang hadir sebanyak 280 Orang.

Book Fair Dan Pameran Islami

Selain tiga kegiatan utama tersebut di atas, pada kegiatan Syari’ah Ekspo ini juga diadakan Book fair dan Pameran Islami selama kegiatan Ekspo berlangsung, pada kegiatan ini di tampilkan beberapa stand pameran yang menjual beberapa Buku-buku keislaman dalam berbagai penerbit, baju muslim dan muslimah, penawaran jasa biro haji dan berbagai sarana keislaman yang lain.

Ada 8 Stand yang ikut ambil bagian di ekspo ini, yaitu : Bursa Ukhuwah, Penerbit IBS, Toko Buku Assunnah, Anmar Tour Travel Haji/Umrah, Dannies Colection, Butik Iffah, Ahad Net, Cordova Agency.(arf)

Artikulli paraprakSyarah Hadits Ke-3 Arbain
Artikulli tjetër“Pembaharuan Dalam Islam”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini