Sediakan Fasilitas Belajar Al-Qur’an Orang Dewasa, Rumah Qur’an Ini Siap Berdiri di Kota Padang

Date:

PADANG – Guna memberantas buta aksara Alquran, Relawan Qur’an Wahdah Islamiyah Sumatera Barat menggelar pengadaan Rumah Qur’an dan Markas Amil Zakat, yang beralamat di Jalan DPRD I RT 01 RW 02 Kel. Dadok Tunggul Hitam, Kec. Koto Tangah Kota Padang, Sumatera Barat.

Rumah Qur’an ini, menurut Fikrul Hidayat selaku Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sumatera Barat, akan menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin belajar Al Qur’an.

Fikrul menyebutkan, Rumah Qur’an ini Insya Allah akan dikontrak sebagai sekretariat Pusat Dakwah dengan beberapa kegiatan, antara lain pengelolaan infaq, sedekah dan zakat, pengelolaan program DIROSA (Pendidikan Dasar Al-Qur’an Untuk Orang Dewasa), pengelolaan bantuan sosial, santunan anak yatim, santunan santri tahfizh, bantuan bencana, dan program lainnya.

“Kami Relawan Qur’an Wahdah Islamiyah Sumatera Barat membuka kesempatan bagi para muhsinin untuk menyalurkan infaq terbaiknya untuk penyewaan rumah Qur’an dan markas amil zakat ini yang insyaa Allah akan menjadi pahala amal jariyah,” tutur Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar ini, Selasa (23/02/2021).

Kasi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah dan Hari Besar Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Efi Yoskar, S. Ag. MM. menyatakan dukungannya terhadap Rumah Qur’an ini. Melalui sambungan telepon pada Selasa (23/02/2021), dia mengatakan, Rumah Quran ini berisi program-program yang sangat bagus.

“Ini sesuai dengan AD/ART Wahdah Islamiyah, yang memberantas buta huruf masyarakat terhadap Al-Qur’an,” terang Efi Yoskar.

Donasi yang dibutuhkan untuk kontrak tahunan Rumah Qur’an ini adalah sebesar Rp. 12.000.000, dengan penyaluran donasi melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7139976392, atas nama DPD Wahdah Islamiyah Padang, konfirmasi donasi melalui nomor WhatsApp: 0853-9425-7271.

Aktivitas dakwah Wahdah Islamiyah Sumatera Barat, khususnya program-program dakwah seperti Rumah Qur’an dan yang lainnya Telah mendapat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, melalui surat rekomendasi bernomor B-01/Kw.03/6-b/BA.00/01/2021. (*rls)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...

Kepala BKSDN Kemendagri: Wahdah Islamiyah Wujud Representasi Civil Society, Jembatan Umat dan Pemerintah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...

Dukung Kemerdekaan Palestina, Wahdah Sulsel dan WIZ Pasangkayu Donasi Milyaran Rupiah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Perang antara pejuang Palestina dan Israel...