Saudi Tindak Perayaan Tahun Baru Secara Terang-terangan
Hidayatullah.com–Hai’ah Al Amr bi Al Ma’ruf Saudi menyatakan bahwa mereka tidak menindak siapa pun non-Muslim yang melakukan perayaan Tahun Baru masehi, jika itu dilakukan di dalam rumah yang tertutup. Hal ini dijelaskan oleh jubir Hai’ah di Riyadh, Turki Asy Syalil.
Hukuman juga berlaku bagi siapa saja yang melakukan aktivitas “mengajak” pihak lain untuk merayakan Tahun Baru. Hal ini berlaku, baik untuk warga Saudi maupun warga negara lain yang bermukim di negara ini.
Sebagaimana diketahui, jauh-jauh sebelumnya beberapa ulama Saudi telah mengeluarkan fatwa mengenai larangan perayaan Tahun Baru. Salah satu alasan pengharaman adalah, perayaan Tahun Baru merupakan tasyabuh (penyerupaan) terhadap perbuatan orang-orang kafir. [alby/tho/hidayatullah.com]