RUKUN WAJIB DAN SUNNAH SHOLAT

Date:

RUKUN WAJIB DAN SUNNAH SHOLAT

Rukun-Rukun Shalat.

Yang dimaksud dengan rukun shalat adalah setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi.

Meninggalkan rukun shalat ada dua bentuk.
Pertama: Meninggalkannya dengan sengaja. Dalam kondisi seperti ini shalatnya batal dan tidak sah dengan kesepakatan para ulama.
Kedua: Meninggalkannya karena lupa atau tidak tahu. Di sini ada tiga rincian,

Jika mampu untuk mendapati rukun tersebut lagi, maka wajib untuk melakukannya kembali. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama.
Jika tidak mampu mendapatinya lagi, maka shalatnya batal menurut ulama-ulama Hanafiyah. Sedangkan jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa raka’at yang ketinggalan rukun tadi menjadi hilang.
Jika yang ditinggalkan adalah takbiratul ihram, maka shalatnya harus diulangi dari awal lagi karena ia tidak memasuki shalat dengan benar.

1.Berdiri bagi yang mampu.
2.Takbiratul ihram.
ucapan takbir “Allahu Akbar”.
3. Membaca Al Fatihah di Setiap Raka’at.
4&5. Ruku’ dan thuma’ninah.
Keadaan minimal dalam ruku’ adalah membungkukkan badan dan tangan berada di lutut.

Sedangkan yang dimaksudkan thuma’ninah adalah keadaan tenang di mana setiap persendian juga ikut tenang.
Ada pula ulama yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekadar membaca dzikir yang wajib dalam ruku’.

6&7. I’tidal setelah ruku’ dan thuma’ninah.
8&9. Sujud dan thuma’ninah.

Hendaklah sujud dilakukan pada tujuh bagian anggota badan: [1,2] Telapak tangan kanan dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri, dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.

10&11. Duduk di antara dua sujud dan thuma’ninah.
12&13. Tasyahud akhir dan duduk tasyahud.

Bacaan tasyahud:

التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّبَاتُ ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِىُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.”

14. Shalawat kepada Nabi setelah mengucapkan tasyahud akhir.

Bacaan shalawat yang paling bagus adalah sebagai berikut.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ ، اللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ ، إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

“Allahumma sholli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa shollaita ‘ala Ibroohim wa ‘ala aali Ibrohim, innaka hamidun majiid. Allahumma baarik ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa barrokta ‘ala Ibrohim wa ‘ala aali Ibrohimm innaka hamidun majiid.”

15. Salam.
Yang termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama.

16. Tartib dalam sholat.
Yaitu mengerjakan secara urut dan tidak dibolak balik.

Wajib-wajib Sholat

1 – Semua takbir yang diucapkan setiap pergantian gerakan dalam shalat selain takbiratul ihram.
2 – Melafazhkan “Subhana Rabbiyal azhim“ satu kali ketika rukuk, sedang kedua dan ketiga adalah sunnah.
3 – Melafazhkan “Samiallahu liman hamidahu” ketika bangun dari rukuk bagi imam dan orang yang shalat sendirian.
4 – Mengucapkan “Rabbana lakal hamdu“ ketika telah berdiri dari rukuk.
5 – Melafazhkan “Subhana Rabiyal a’la“ satu kali ketika sujud, sedang kedua dan ketiga adalah sunnah.
6 – Melafadzkan “ Rabbighfirli …. Satu kali ketika duduk diantara dua sujud, sedang kedua adalah sunnah.
7 – Duduk untuk tasyahhud awal
8 – Membaca do’a tasyahhud awal
“At tahiyaatu lillah wash sholaatu wath thoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhan nabiyyu wa rohmatullahi wa barokaatuh. Assalaamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin. Asy-hadu an laa ilaha illallah, wa asy-hadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh.”

Apa yang mesti dilakukan oleh orang yang meninggalkan salah satu kewajiban dalam shalat?
1 – Bagi orang yang meninggalkan salah satu kewajiban dalam shalat dengan sengaja maka shalatnya batal dan tidak sah. Ia wajib mengulangi shalatnya
2 – Bagi orang yang meninggalkan salah satu kewajiban dalam shalat karena lupa maka shalatnya tetap sah, namun ia diperintahkan untuk sujud sahwi dua rakaat sebelum ia mengakhiri shalatnya dengan salam.

Sunnah-sunnah dalam Shalat

Sunnah shalat tidak mempengaruhi sah dan batalnya shalat seseorang.

Di samping itu tidak ada pula keharusan menggantinya dengan sujud sahwi tatkala seseorang meninggalkannya.

Sunnah-sunnah shalat terdiri dari dua macam:

Pertama. Sunnah-sunnah yang berupa ucapan
Di antaranya adalah :

1 – Membaca doa iftitah, yaitu bacaan doa yang dibaca sebelum membaca Surah Al-Fatihah.
2 – Membaca ta’awwudz, yaitu mengucapkan “A’udzaubillahi minasyaitonir rojim.“.
3 – Membaca basmalah yaitu “Bismillahirohmanir rohim”.
4 – Do’a yang kedua atau ketiga ketika rukuk dan sujud.
5 – Ucapan Rabbighfirli yang kedua ketika duduk diantara dua sujud.
6 – Ucapan setelah mengucapkan “Mil’us samawati wamil ul ardhi wamil umasyi’ta min syaiin ba’du ” ketika bangun dari rukuk.
7 – Bacaan surah selain Surah Al-Fatihah.

Kedua. Sunnah-sunnah shalat yang berupa perbuatan.
Di antaranya adalah :

1 – Mengangkat kedua tangan saat takbiratul Ihram, rukuk, bangun dari rukuk, atau saat berdiri memulai rakaat yang ketiga.
2 – Bersedekap yaitu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada saat berdiri dalam shalat, baik sebelum atau sesudah rukuk.
3 – Mengarahkan pandangan ke tempat sujud.
4 – Merenggangkan jarak antara tangan dengan perut atau sisi samping ketika sujud.
5 – Duduk iftirasy, yaitu dengan menduduki kaki kiri sambil memanjangkan kaki kanan.
6. Menoleh ke kanan dan ke kiri ketika salam.

Disusun Oleh : Ustadz H. Yoshi Putra Pratama S.H.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Susun Visi Misi Kota Wakaf, Musyawarah BWI Kab. Wajo dan Kemenag Libatkan Wahdah Wajo

WAJO, wahdah.or.id – Perwakilan Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah...

Kembali Memimpin Wahdah Islamiyah Jeneponto, Ustaz Basir Mengajak Peserta Musda V Bersatu Memberikan Yang Terbaik Untuk Butta Turatea

JENEPONTO, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah...

Apresiasi Pemerintah untuk Wahdah Islamiyah Soppeng: Dedikasi Tanpa Henti, Capaian yang Menginspirasi

SOPPENG, wahdah.or.id - Sukses menggelar Musyawarah Daerah (Musda) V...

Wahdah Maluku Utara Sukses Gelar Mukerwil ke-VII, Ini Tiga Point Pembahasan yang Disoroti

TERNATE, wahdah.or.id —Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Maluku...