Oleh : Syarifuddin Jurdi
Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM, Dosen Sosiologi Politik dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogya
Fenomena tersebut sebagai akibat langsung dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang didukung penuh oleh iklim politik serta kondisi global yang mendorong setiap negara untuk menerima mekanisme politik yang diproduksi oleh kaum kapitalisme Barat termasuk
Wahdah Islamiyah dan Tatanan Sosial
Sebagai seorang yang tidak terkait dengan Wahdah, penulis akan memotret dinamika pergerakan ini dalam merspons perkembangan yang terjadi. Sebuah respons tidak harus bersifat reaktif terhadap kondisi yang berlangsung, tapi terkait erat dengan bagaimana berperan dalam mendesain tatanan baru, yang tatanan baru itu dianggap bersandar pada nilai-nilai doktrinal Islam yang otentik, nilai Islam yang belum tercemar dan masih murni berdasarkan pada warisan Islam (Qur’an dan Sunnah). Respons seringkali akan menimbulkan reaksi dari pihak yang merasa kemapanan sosial dan politiknya akan terganggu, tidak ingatkah kita ketika pertama kali Rasulullah menyebarkan Islam di Mekah, tujuannya untuk menciptakan tatanan sosial baru yang sesuai dengan misi penciptaan manusia di bumi ini. Kaum Quraisy yang merasa kemapanan yang mereka rasakan akan terancam oleh adanya ide Tauhid yang disampaikan oleh Muhammad, merekapun bereaksi untuk menghalangi kerja-kerja Rasulullah dalam menyebarkan Islam kepada warga Mekah ketika itu, bahkan Nabi diancam akan dibunuh – hingga datang petunjuk untuk melakukan hijrah ke Yastrib – suatu kota yang jaraknya sekitar 450 KM arah utara Mekah.
Di Indonesia dapat kita temukan perlakuan yang serupa, ketika pertama kali gagasan pembaruan dikumandangkam di
Untuk memuluskan kegiatan untuk mencerahkan umat, Kyai Dahlan membangun kegiatan belajar atau sekolah di rumahnya, digunakan peralatan seadanya seperti fasilitas tiga meja, tiga dengklik (kursi panjnag), dan satu papan tulis. Sistem pendidikan yang diajarkan oleh Kyai Dahlan tidak seperti lazimnya sistem pendidikan yang dilakukan oleh umat Islam pada umumnya, ia memadukan sistem pondok dan pendidikan umum, dengan cara itulah menurut keyakinan Kyai Dahlan umat Islam dapat dibangkitkan. Dengan menggunakan cara yang tidak lazim itu, Kyai Dahlan pun dicaci, dimaki dan dikatakan sebagai ulama “Kristen”, agen Zending Kristen. Perlakuan warga kepada beliau ketika itu sangat parah, surau tempatnya mengajar dihancurkan oleh warga.
Demikian pula ketika Kyai Dahlan membetulkan arah kiblat agar menuju arah kiblat yang benar, perlawanan pun diterimanya, seperti ketika membetulkan arah kiblat Masjid Kauman dengan membuat garis, tidak hanya itu, surau yang ada dirumah yang arah kiblatnya sudah dibetulkan, dihancurkan pula oleh warga. Meski pada akhirnya usaha-usaha Kyai Dahlan dapat diterima luas oleh warga
Belajar dari kasus Nabi dan Kyai Dahlan diatas, Wahdah Islamiyah perlu memulai kerja sosial baru yang lebih relevan dengan konteks yang berubah. Sesuatu yang diharapkan oleh umat dewasa ini, apabila gerakan Islam termasuk Wahdah mempelopori rekonstruksi tatanan sosial yang ada agar menjadi lebih religius dan Islami, tentulah sesuatu yang amat ditunggu oleh umat. Hal ini penting sebagai penangkal dari meluasnya pencemaran makna agama yang terjadi dewasa ini, bahkan pencematan itu telah memasuki fase penyesatan dikalangan generasi muda. Betapapun tayangan media TV tentang film yang dibungkus dengan doktrin Islam ada hikmahnya, tetap mengandung makna pencemaran Islam, bahkan Islam dalam hal itu telah menjadi semacam komoditi yang diproduksi untuk menghasilkan sesuatu [kapital]. Belum lagi pemberitaan yang berpotensi mengarahkan umat ini untuk meragukan sesuatu, bahwa agama itu dewasa ini telah memasuki wilayah abu-abu, wilayah yang remang-remang, hingga sudah amat sulit untuk dipisahkan antara yang haq dan batil, antara agama dan budaya, dan seterusnya.
Wahdah Islamiyah menurut hemat penulis dengan membaca peta sosial keagamaan umat dewasa ini dan realitas aktifitas Wahdah sendiri, nampaknya perlu memasuki wilayah kerja ini. Wahdah perlu meletakkan dasar kerja sosial yang bersifat responsif, meski bukanlah pilihan utama, tapi kerja semacam itu akan berpengaruh signifikan bagi Wahdah di masa depan, betapapun saat ini Wahdah dapat diterima oleh umat, tapi perubahan yang akan berlangsung terus yang dengan sendirinya akan mengubah persepsi masyarakat atas apa yang dilakukan Wahdah. Kita masih ingat, bahwa dahulu Kyai Dahlan sempat disebut sebagai Kyai Zending Kristen, karena mengikuti cara kerja Zending, seperti mengadakan sekolah yang memadukan pendidikan umum dan agama, balai pengobatan (rumah sakit) dan panti yatim piatu. Tapi apa yang dilakukan oleh Kyai Dahlan itu telah diterima luas oleh masyarakat dewasa ini, termasuk mereka yang menuduh Kyai Dahlan sebagai Zending. Itulah sebabnya Wahdah memulai kerja sosial keagamaan yang bersifat :radikal” bagi terciptanya tatanan sosial baru yang dikehendaki oleh Islam.
Respons Wahdah Atas Kondisi Global
Lalu bagaimana Wahdah merespons perubahan yang terjadi? Jawabannya dapat diperoleh di tingkat elite organisasi yang bekerja dan bertugas untuk merumuskan orientasi perjuangan Wahdah, apakah akan tetap bersifat sosial-kultural atau kultural-politik. Penulis akan memberikan beberapa penekanan pada level respons yang dirasa relevan untuk dilakukan oleh Wahdah sebagai ormas. Bagaimanapun Wahdah sebagai ormas hendak mengambil sikap untuk menjaga jarak dengan politik, dengan dunia global atau modernisasi serta perkembangan yang terjadi tetap tidak akan berhasil membangun tatanan sosial baru, karena aktivitas Wahdah akan tetap bersentuhan dengan hal-hal tersebut.
Pertama, respons Wahdah pada level politik, sikap untuk netral terhadap kehidupan politik praktis yang ditempuh Wahdah saat ini sudah amat tepat dan cerdas, mengingat politik praktis dengan berbagai variannya sangat berpotensi mencemarkan siapapun yang terlibat didalamnya, selain itu politik juga menyediakan sejumlah kemewahan sesaat yang memicu setiap orang untuk memanfaatkan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan pribadi dan kelompok. Meski demikian, Wahdah menurut penulis harus tetap memberikan perhatian pada aspek politik, artinya politik dalam maknanya yang substantif seperti membangun kerjasama dengan pemerintah dan semua kelompok sosial politik lainnya. Perhatian lain dapat dilakukan oleh Wahdah adalah menggiatkan pendidikan politik yang religius untuk menyiapkan kader-kader umat yang memiliki komitmen pada perjuangan untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, kelak di kemudian mereka bisa didistribusikan ke berbagai partai politik, ke berbagai lembaga negara dan sebagainya
Kedua, dunia global yang berlangsung dalam tempo yang amat cepat dan sekaligus “mengenaskan”, hal ini sebagai pertanda dari keberhasilan modernisasi yang telah lama dilakukan. Satu sisi perkembangan global membuka peluang untuk melakukan dakwah secara lebih kreatif dan inovatif, tapi sisi lain mengancam ruang bagi aktivitas dakwah itu sendiri, sebab pilihan banyak orang tertuju pada terpenuhinya hasrat material. Dewasa ini kita tengah terancam pada satu ketakutan yang kelewat besar, kalau dahulu yang kita takuti adalah
Ketiga, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlangsung secara cepat dewasa ini harus mendorong Wahdah untuk mengembangkan kerja dakwah pencerahan yang juga bersifat cerdas dan rasional untuk dapat menjawab kegalauan psikis dan kegelisahan sosial masyarakat. Mendesain kegiatan dakwah yang rasional dan cerdas dengan kadar kecerdasan masyarakat yang menjadi obyek dakwah itu penting, sebab dakwah itu sendiri sedapat mungkin bisa diterima oleh mereka yang menjadi obyeknya. Menurut penulis, Wahdah telah mengembangkan model dakwah yang cerdas, sebab bagaimana mungkin dapat memperoleh support dari kalangan terdidik seperti Mahasiswa tanpa melakukan dakwah Islam yang bersifat rasional dan cerdas. Perlu pula menempuh dakwah melalui cyber world, sebab menyediakan situs khusus Wahdah yang memuat sejumlah kajian, pembahasan dan pencerahan spiritual lainnya amat penting dilakukan dewasa ini, selain tentu saja membenahi Jurnal ini menjadi lebih baik, lebih memenuhi sebagai sebuah Jurnal dan menjadi jembatan bagi pemimpin dan anggota berkomunikasi, menjadi sarana pencerahan bagi umat dan bangsa.
Keempat, selain itu, kelembagaan Wahdah perlu dikembangkan dalam ragam kegiatan amal yang menjadi basis sosial dakwah Wahdah. Di masa depan, hanya lembaga sosial yang mampu menjaga kemandiriannya sajalah yang akan dapat eksis dan berkembang, jadi Wahdah perlu dikembangkan menjadi ormas yang mandiri dengan memperluas sepktrum kerja amalnya. Apabila lembaga amal Wahdah dikembangkan menjadi basis dakwah dan basis kemandirian, maka Wahdah akan mencapai dua sasaran sekaligus yakni dakwah dan kemandirian organisasi. Lembaga Wahdah yang telah ada dan eksis atau yang akan diwujudkan dalam tahun-tahun mendatang perlu diperkuat dengan basis keagamaan yang kuat, para pengelola lembaga amal itu dipersiapkan dengan pemahaman keagamaan yang benar untuk menyebarkan dakwah Islam dan bukan dijadikan sumber bagi kepentingan pribadi atau sumber kehidupan tertentu, meski jasa dan pengorbanan mereka yang mengabdi pada lembaga Wahdah itu tetap diberi kompensasi sosial, betapapun mereka mengikhlaskan waktu, pikiran, tenaga dan sebagainya untuk Wahdah, tokh mereka memiliki keluarga, memiliki tanggungan dan sebagainya, bagi Wahdah harus memikirkan pula keadaan mereka. Penulis sangat percaya, bahwa mereka yang mengabdi pada Wahdah saat ini masih belum terkontaminasi pada ragam kepentingan, kecuali kepentingan dakwah amar ma’ruf nahi munkar, tapi harus dicatat, suatu waktu ketika Wahdah sudah mengalami kemajuan dan menjadi ormas yang besar, tentu akan muncul kader-kader yang belum kuat komitmen untuk menyebarkan dakwah Islam yang benar, ini dapat ditengok pada Muhammadiyah. Orang yang mengabdi di Muhammadiyah saat ini sudah banyak yang tidak memiliki komitmen pada pengembangan dakwah Islam, bahkan ada isu bahwa di lembaga amal Muhammadiyah (rumah sakit dan lembaga pendidikannya) menjadi saran korupsi bagi para pengelolanya – penulis belum melakukan wawancara yang mendalam atas isu ini, oleh karena tidak banyak yang mau memberika keterangan.
Rekonstruksi Lembaga Pendidikan Wahdah
Khusus bagi lembaga pendidikan Wahdah, rasanya diperlukan adanya rekonstruksi kelembagaan secara fundamental agar memudahkan terbentuknya lembaga pendidikan Wahdah di berbagai cabang. Perkembangan Wahdah di berbagai daerah belakangan ini harus disertai dengan mempersiapkan kelembagaan yang dapat mengakomodasi perkembangan itu, keberadaan Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) nampaknya tidak perlu dipersoalkan, tapi bagaimana keberadaan lembaga pendidikan Wahdah dikoordinasi secara terpusat di Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah. Keberadaan YPWI untuk sementara dibiarkan untuk mewadahi keberadaan lembaga pendidikan yang hingga kini masih ditangani oleh Pimpinan Pusat, selanjutnya setelah semua kelembagaan perangkat keras dan lunaknya (hardware dan software) dari Wahdah telah siap, maka keberadaan lembaga pendidikan ditangani oleh Departemen atau Majelis tersendiri, mungkin dapat dibentuk Majelis Pendidikan Tinggi – mengingat ada STIBA, kemudian ada Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengurus masalah pendidikan dari TK sampai SMU.
Struktur kelembagaannya harus bersifat hirarkis agar di daerah-daerah dapat dibentuk lembaga pendidikan yang dikoordinir oleh Majelis yang sama. Kelembagaan ini penting, mengingat respons masyarakat terhadap keberadaan Wahdah sudah semakin baik dan juga respons wahdah sendiri atas perkembangan politik, dinamika global dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Memberikan perhatian kepada lembaga pendidikan akan membawa keuntungan sosial dan politik bagi Wahdah di masa depan. Akhirnya, semua itu dapat direnungkan oleh elite-elite Wahdah sendiri. Bagaimanapun sebuah organisasi itu besar dan kuat, kalau tidak ada elite yang mengendalikan dan mengatasnamakannya, ia tetap tidak banyak dikenal. Besar dan berkembangnya Wahdah, karena adanya pengurus yang mengelola dan mengembangkannya.