Rekomendasi Muktamar II Wahdah Islamiyah
Komisi D Muktamar II Wahdah Islamiyah, menghasilkan 8 poin rekomendasi yang telah disahkan di Rapat Pleno. Berikut ini rekomendasi tersebut:
1. Menyikapi gejolak yang terjadi di negara-negara muslim dengan cara yang tepat dengan berlandaskan manhaj yang shahih disertai sikap mengecam segala bentuk provokasi yang ingin memecah belah persatuan umat Islam.
2. Mengokohkan persatuan umat di atas landasan Al-Qur’an dan Ash-sunnah untuk menghadapi gerakan destruktif keagamaan yang mengancam kemurnian Islam seperti gerakan syi’ah, ahmadiyah, dan gerakan-gerakan sesat dan sempalan lainnya.
3. Menghimbau kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat pusat maupun daerah agar kiranya dapat melakukan pencegahan dan pengawasan munculnya pemikiran, ajaran, maupun kelompok sesat yang menyimpang dari ajaran Islam.
4. Mendesak pemerintah Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan pelarangan segala bentuk pornografi dan pornoaksi serta melarang penayangan siaran televisi yang melanggar norma-norma agama, hukum, kesopanan, dan kesusilaan, baik berupa sinetron, infotainment, iklan, maupun program lainnya dan juga terus mendukung pemboikotan pemerintah terhadap website yang terbukti berisi gambar-gambar dan video-video porno yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam peningkatan kejahatan dan kriminalitas, perusakan sendi-sendi kehormatan bangsa, serta penurunan akhlaq dan moral terutama di kalangan generasi muda, sehingga dapat mengancam masa depan bangsa dan negara Indonesia, demikian pula halnya dengan tayangan-tayangan yang mengandung kekerasan, syirik, takhayul, khurafat, dan sebagainya.
5. Menghimbau kepada Pemerintah untuk memasukkan materi ekonomi Islam dalam kurikulum Pendidikan Nasional
6. Mengutuk agresi Zionis Israel ke Palestina dan Libanon serta memprotes keras kebijakan Amerika Serikat (AS) yang diskriminatif terhadap bangsa-bangsa Timur Tengah, dan menyerukan kepada negara-negara Islam (anggota OKI) dan kaum Muslimin sedunia agar melakukan tekanan kepada Pemerintah Zionis Israel dan AS, termasuk tekanan kepada PBB yang mandul dan tidak melaksanakan perannya sebagai badan Dunia menyangkut kebijakan dan sikap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi di Negara-Negara Islam, terutama di kawasan Timur Tengah.
7. WI perlu melakukan komunikasi antar ormas Islam dan antar elemen umat Islam lainnya dalam rangka menyatukan persepsi, konsep, visi, dan misi bangsa ke depan dalam menata peradaban Islam dan bangsa menuju kehidupan yang lebih berharkat dan bermartabat.
8. Mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan bentuk kejahatan kemanusiaan lainnya, dan serta menghimbau kepada seluruh lapisan ummat islam untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan menjauhi segala bentuk kegiatan atau usaha yang merugikan Negara.