Kita sedang berada pada pekan awal bulan Muharram 1437 H. Di bulan Muharram yang suci ini ada satu amalan yang disunnahkan, yakni berpuasa. Bahkan puasa pada bulan ini merupakan puasa paling afdhal setelah shiyam Ramadhan, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan Ahmad ketika Rasul ditanya;
أي الصيام أفضل بعد رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم
“Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Beliau bersabda, ‘(pada) bulan-Nya Allah yang kalian sebut dengan Muharram’.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Sebagian Ulama berpendapat, yang dimaksud dalam hadits ini adalah puasa ‘Asyura dan tasu’a. Yakni puasa pada tanggal 10 dan 9 Muharram.
Keutamaan Puasa ‘Asyura (10 Muharram) menghapus dosa setahun lalu. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;
. . . وصوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
“ . . . Sedangkan puasa ‘Asyura menghapus dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Ahmad dan Nasai).
Selain itu dianjurkan pula mendahului puasa ‘Asyura dengan berpuasa sehari sebelumnya, yakni pada tanggal 9 Muharram (tasu’a). Dasarnya adalah, Rasul berniat akan berpuasa di tanggal 9 Muharram pada tahun berikutnya sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang Yahudi yang berpuasa juga pada 10 Muharram. Sebab ketika menganjurkan para sahabat untuk berpuasa pada 10 Muharram, para sahabat menyampaikan bahwa hari itu merupakan hari yang juga diagungkan oleh orang Yahudi dengan berpuasa pada hari tersebut. Namun Rasul mengatakan, “Pada tahun depan insya Allah kami akan berpuasa pada tanggal sembilan”, sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Shahihnya.
Bahkan sebagian ulama menganjurkan berpuasa tiga hari, yakni 9, 10, dan 11. Dengan dasar bahwa hal itu sebagai bentuk kehati-hatian bila terjadi kekeliruan penanggalan. Selain itu menyertai puasa ‘Asyura dengan puasa sehari sebelum dan sehari setelahnya dapat mewakili puasa tiga hari dalam sebulan yang juga dianjurkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, para ulama membagi puasa ‘Asyura menjadi tiga tingkatan;
Pertama, Puasa tiga hari, yakni 9,10,11,
Kedua, Puasa dua hari, yakni 9 dan 10
Ketiga, Puasa sehari, yakni 10
Kesimpulan:
Puasa ‘Asyura menghapus dosa setahun lalu,
Dianjurkan mendahului puasa ‘Asyura dengan puasa sehari sebelumnya (tasu’a),
Lebih sempurna bila berpuasa tiga hari berturut-turut (9,10, dan 11),
Tahun (1437 H) ini ‘Asyura bertepatan dengan Jum’at (23 /10/2015). Jadi, puasa tasu’a dan ‘Asyura pada Kami dan Jum’at (22-23/10/2015).