Tolong di jelaskan tentang puasa putih terutama dalilnya, apakah hanya pada bulan Hijriah, atau bisa pada bulan Miladi ?
Syukran Jazakallah Khaer atas jawabannya ustad … !

Pengirim : Suhaedi, Makassar


Jawaban :

Puasa ayyamul bidh atau biasa disebut puasa putih adalah puasa 3 hari setiap bulan.
Cara shaum: dilakukan dalam 3 hari berurutan
Waktunya: pada hari ketiga belas, keempat belas, dan kelima belas setiap bulan hijriyah bukan bulan Miladiyah.
Hikmahnyaadalah berpeluang mendapat pahala seperti shaum selama setahun

Berikut dalil-dalilnya:

Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Puasalah tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang masa.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasai)

Puasa ini juga puasa yang selalu dilakukan oleh teladan kita Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, dan beliau juga mewasiatkan kepada para sahabat serta ummatnya:

Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu. Berkata, “Teman dekatku (Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.) berpesan tiga hal kepadaku: berpuasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat dhuha, dan shalat witir sebelum tidur.” (Muttafaq ‘alaih)

Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu. berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. tidak pernah berbuka (tidak berpuasa) pada Ayyamul-Bidh, baik di rumah maupun sedang bepergian.” (HR. Nasa’i)

Wallahu a’lam. Kamaluddin Arifin S.Pd.I.

Artikulli paraprakNasehat Malik Bin Dinar
Artikulli tjetërMakan Bangkai Tanpa Sadar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini