Menu buka puasa dan makan sahur Nabi Muhammad shallallahu ‘alihi wa sallam sangat sederhana. Yaitu hanya berupa ruthob (kurma basah), atau tamr (kurma kering), atau air putih. Sebagaimana diterangkan dalam banyak hadits, diantaranya;
-
Hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:
كان النبي يفطر قبل أن يصلي على رطبات فإن لم تكن رطبات فتميرات فإن لم تكن تميرات حسا حسوات من الماء
“Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam berbuka puasa sebelum melakukan sholat magrib dengan ruthob, jika tidak ada ruthob (kurma basah)maka beliau berbuka dengan beberapa butir tamr(kurma kering) dan jika tidak ada tamar maka beliau meminum beberapa teguk air putih”. 1
Hadits di atas menunjukan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka dengan ruthob, jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr, dan jika tidak ada maka beliau berbuka dengan meneguk beberapa teguk air. Hal ini sekaligus menunjukan bahwa jika ketika seseorang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa untuk berbuka puasa maka dia berbuka dengan makanan apa saja yang halal, jika ia tidak mendapatkan apa-apa juga maka dia meniatkan saja untuk berbuka, karena siapa yang berniat buka puasa maka terhitung telah berbuka berpuasa.
-
Hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam;
نعم سحور المؤمن التمر
“sebaik-baik (menu) makan sahur seorang Mu’min adalah tamar (kurma).”2
-
Hadits Anas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘a’aihi wasallam berkata kepadaku -dan saat itu ketika sahur-;
يا أنس إني أريد الصيام أطعمني شيئا، فأتيته بتمر وإناء فيه ماء وذلك بعدما أذن بلال
“Wahai Anas, sesungguhnya aku ingin puasa, berikanlah sesuatu makanan padaku.” Maka aku datang kepadanya dengan tamar dan segelas air dan itu setelah Bilal mengumandangkan adzannya.”3
-
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
تسحروا ولو بجرعة من ماء
“Bersahurlah!meski hanya dengan –meminum-seteguk air”.4
Kurma & Air Putih; Sederhana Tapi Barokah
Mungkin sebagian orang akan bertanya. Ngapain harus berbuka dengan kurma atau air putih? Bukankan masih banyak menu makanan dan minuman yang lebih bergizi? Mungkin sebagian orang lebih memilih berbuka puasa dengan minuman suplemen.
Namun bagi seorang Muslim yang komitmen mengikuti dan meneladani Rasul (ittiba’ dan iqtida) selalu yakin bahwa sebaik-baik petunjuk dan resep adalah yang berasal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Terkait berbuka dengan air putih dan kurma Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terangkan bahwa masing-masing dari keduanya suci dan mengandung berkah. Sebagaimana diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Salman ibn ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا أفطر أحدكم فليفطر على تمر فإنه بركة فإن لم يجد تمرا فالماء فإنه طهور
“Jika salah seorang di antara kalian akan berbuka puasa, maka berbukalah dengan kurma sebab kurma itu berkah, kalau tidak ada, maka dengan air karena air itu bersih dan suci.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Berkah artinya kebaikan yang banyak dan langgeng. Orang yang berbuka dengan kurma akan memperoleh berkah, berupa pahala dan kebaikan yang banyak. Diantara berkah berbuka puasa dengan kurma adalah mendapatkan khasiat yang terkandung dalam kurma.
Kurma mengandung dzat-dzat penting dibutuhkan setelah seharian lambung kita kosong tidak terisi oleh makanan dan minuman. Karena itu, saat berbuka puasa, organ pencernaan kita (khususnya lambung) membutuhkan sesuatu yang lembut agar dapat bekerja kembali dengan baik. Jadi, makanan yang masuk harus yang mudah dicerna serta mengandung gula dan air dalam satu makanan. Tidak ada makanan yang mengandung gula dan air yang lebih baik daripada yang disebutkan oleh hadits Rasul. Nutrisi makanan yang paling cepat bisa dicerna dan sampai ke darah itu adalah zat gula, terlebih makanan yang mengandung satu atau dua dzat gula. Dan itu terdapat dalam kurma.
Dr. Hissam Syamsi Basya dalam tulisannya sebagaimana dikutip dalam eramuslim com menjelaskan, berdasarkan penelitian biokimia, satu kurma yang kita makan itu mengandung air 20-24%, gula 70-75%, 2-3% protein, 8,5% serat, dab sedikit sekali kandungan lemak jenuhnya (lecithine). Lain lagi dengan kurma Ruthob yang mengandung 65-70% air, 24-58% zatgula, 1,2-2% protein, 2,5% serat, dan sedikit mengandung lemak jenuh.
Harus Ganjil?
Apakah yang disantap saat berbuka puasa harus berjumlah ganjil? Tidak ada keterangan yang menunjukan dianjurkannya berbuka dengan kurma dalam jumlah ganjil. Yang ada keterangannya adalah berkenaan dengan shalat ‘idul Fithri. Diriwayatkan bahwa sebelum berangkat ke tempat shalat idul Fithri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memakan kurma dalam jumlah ganjil.
Untuk lebih jelasnya, kami sertakan fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh al-‘Utsaimin berkenaan dengan hal itu:
Pertanyaan :
Saya pernah mendengar bahwa orang yang berpuasa wajib berbuka dengan kurma dalam jumlah ganjil, yaitu lima atau tujuh. Apakah hal tersebut (dalam jumlah ganjil) wajib ?
Jawaban :
Hal tersebut tidak wajib, bahkan tidak pula sunnah berbuka dengan kurma dalam jumlah ganjil; tiga, lima, tujuh, atau sembilan kecuali pada hari i’dul fithri. Telah ada hadits yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat melaksanakan shalat pada hari i’dul fithri sampai beliau makan beberapa kurma, dan beliau makan kurma dalam jumlah ganjil. Selain keadaan tersebut maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah menyengaja makan kurma dalam jumlah ganjil. Sumber:Fatwa Syekh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah; http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_2682.shtml.
Penutup & Kesimpulan
Dari penjelasan di atas diperoleh simpulan;
-
Sunnah ber-ifthar (buka puasa) dengan ruthob (kurma mengkal/basah). Jika tidak ada ruthab, maka dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada maka dengan air putih.
-
Berbuka dengan kurma dan air putih memiliki dua faidah sekaligus; yakni (a) memperoleh pahala karena mengikuti tuntunan Rasul, dan (b) memperoleh manfaat kesehatan, karena kurma mengandung air putih mengandung dzat yang sangat baik bagi tubuh.
Semoga Allah mengaruniakan taufiq untuk selalu mengikuti sunnah Nabi-Nya dalam setiap ibadah kita. (sym)
Sumber: Diolah dari berbagai sumber
1 HR. Tirmidzi: 696, ini merupakan hadits yang shahih.
2 HR. Abu Dawud: 23345, hadits ini hadits shahih
3 HR. An Nasai: 2167, hadits shahih
4 HR. Ibnu Hibban (3476), hadits ini hasan
assalamualaikum.. izin jadi rujukan ya.. terimakasih
Jazakallahu khair