PERTANYAAN:
Apakah penentuan 9 Dzulhijjah berdasarkan pada waktu wukuf di saudi atau penanggalan hijriyah masing-masing tempat? Mohon dijelaskan dan syukran sebelumnya.
JAWABAN:
Bismillaah…
Bila waktu dilihatnya/penentuan hilal Dzulhijjah berbeda antara satu negeri dengan Arab Saudi, maka merupakan perkara yang diperselisihkan antara para ulama, diantara mereka ada yang menyatakan harus mengikuti waktu wukuf di Arafah yaitu waktu Arab Saudi, sedangkan ulama yang lain menyatakan tetap mengikuti penentuan hilal yang ada di negeri tersebut tanpa mengikuti Arab Saudi. Namun yang lebih nampak adalah tetap mengikuti penentuan hilal yang ada di negeri anda, dengan beberapa dalil dan alasan:
1. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis Muttafaq ‘alaihi bersabda sebagaimana dalam hilal Ramadhan (dan ini sama halnya dengan hilal Dzulhijjah): “Jika kalian melihatnya maka berpuasalah, dan bila melihatnya (di akhir bulan) maka berbukalah”.
Hadits ini ditujukan untuk orang-orang yang tinggal di suatu negeri tertentu yang memiliki letak geografis yang sama atau berdekatan.
2. Karena semua orang berbeda-beda dalam penentuan hari dan waktu shalat berdasarkan perbedaan waktu terbit atau tenggelamnya matahari, dan ini sama halnya dengan penentuan bulan utamanya bulan-bulan ibadah (Ramadhan dan Dzulhijjah) yaitu berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya.
Wallaahu a’lam.
Adapun perbedaan penentuan awal bulan dan hari Arafah juga hari Raya Ied antara pemerintah dan beberapa ormas lainnya, maka hendaknya lebih mengikuti pemerintah dengan beberapa alasan:
1. Metode yang dilakukan pemerintah dalam mengetahui awal bulan yaitu ru’yah adalah metode yang lebih tepat dengan dalil hadits di atas.
Juga hadits: “Janganlah kalian berpuasa sampai kalian melihat hilal dan jangan kalian berbuka (berhari raya) sampai kalian melihat (hilal)nya, maka jika tertutup atas kalian (hilal tersebut), maka ukurlah baginya.” HR. Bukhari dan Muslim.
Hadits ini tentang penentuan masuknya Ramadhan, namun juga menjadi dalil penentuan masuknya Dzulhijjah. Jadi asal hukum dalam penentuan waktu dan musim ibadah baik Ramadhan atau Dzulhijjah adalah dengan rukyah hilal, bukan dengan imkaan arrukyah atau metode hisab. Sebab itu lebih utama mengikuti pemerintah dengan dalil di atas.
2. Mengikuti pemerintah merupakan bentuk ketaatan kepada mereka yang diperintahkan, dan agar tidak terjadi banyak perbedaan dan simpang siurnya penentuan Hari Raya. Juga sebagai cara untuk tidak membuka pintu lebar-lebar untuk terjadinya perbedaan pendapat dalam masalah ini, dan ini terbukti saat ini kita di Indonesia terjadi perbedaan yang banyak dalam penentuan ini.
3. Ibadah hari raya, adalah ibadah jamaiyyah/kolektif, sehingga seharusnya kita mengikuti orang-orang banyak dalam masalah ini, dan keputusan pemerintah jelas diikuti oleh banyak masyarakat, Rasulullah bersabda: “Puasa itu pada hari kalian semua berpuasa, berbuka pada hari kalian semua berpuasa dan dan hari ‘idul Adha ketika kalian semua berkurban”. HR Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani di dalam Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah no. 224.
4. Dalam ibadah Jama’iyyah/kolektif yang memungkinkan terjadinya perbedaan ijtihad maka keputusan akhir dikembalikan kepada pemerintah atau otoritas yang ditunjuk dan disepakati oleh umat Islam, selama yang mereka putuskan tidak melanggar ketentuan dan kaidah-kaidah syariat.
Wallaahu a’lam.[]
✏Dijawab oleh Ustad Maulana La Eda, Lc. MA. Hafizhahullah.