MAKASSAR, wahdah.or.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus mendorong penguatan kolaborasi pengelolaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) dengan lembaga zakat resmi yang ada di tanah air.
Hal itu disebutkan oleh Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, KH Achmad Sudrajat, LC., MA, dalam kegiatan Seminar bertajuk “Pedoman 3 Aman Organisasi Pengelola Zakat” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, Selasa (24/1/2023).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Laznas Wahdah Inspirasi Zakat ini, ia berharap, agar prinsip 3A ini menjadi patokan WIZ dalam mengelola dana-dana ZIS di Indonesia.
“BAZNAS ingin, setiap lembaga zakat resmi bisa bergerak dengan semangat kolaborasi, tentunya dengan tetap mengedepankan Prinsip Aman Regulasi, Prinsip Aman Syariah dan Prinsip Aman NKRI (3A),” ujar KH. Achmad.
Menurutnya aman syariah sudah menjadi kekuatan tersendiri bagi lembaga zakat berbasis ormas.
“Ormas memiliki komunitas dan punya kelembagaan yang kuat. Makanya mudah untuk diarahkan, dan insya Allah dewan syariahnya dimana-mana,” ungkapnya.
Ia menyebut, dalam Aman NKRI inilah pihaknya ingin memastikan bahwa dana-dana zakat bukan berasal dari dana-dana pencucian uang, dana haram dan juga dari penyalurannya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan akan pentingnya infrastruktur, sumber daya manusia dan tata kelola IT yang baik.
Ia menambahkan, agar komitmen penguatan ini bisa terwujud maka diperlukan upaya komunikasi, kordinasi dan konsolidasi yang baik.
“Kita butuh ketiga hal ini untuk kembali mengeratkan langkah bersama, agar kita bisa kuat,” tukasnya.
Rep: Humas WIZ
Editor: Muh Akbar