PERNYATAAN SIKAP
No. K.011/IL/PIMUM-WI/VIII/1436
Tentang :
TRAGEDI KEMANUSIAN DI ROHINGYA-MYANMAR

السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحابته ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين , وبعد

Berdatangannya pengungsi Muslim Rohingya ke beberapa tempat di wilayah Indonesia tepatnya di Provinsi Nangro Aceh Darussalam setelah terombang-ambing di lautan lepas berbulan-bulan lamanya sungguh menghentak nurani kita.
Manusia-manusia perahu yang tertindas dan terzalimi di negerinya sendiri. Mereka berlayar tak tentu arah dalam lapar dahaga dan terkaman ombak tiada henti, hanya karena mereka berkata :
“Laa Ilaaha Illallaah, Muhamnadurrasulullah”. Tekanan, intimidasi, pembantaian, pemerkosaan dan kebiadaban tiada tara telah mereka alami bahkan sejak bapak-bapak dan nenek moyang mereka.
Kondisi ini perlu mendapat respon yang sigap dari umat dan bangsa ini, dan karena itu maka Wahdah Islamiyah mengeluakan pernyataan sebagai berikut :
1. Mengutuk keras  kebiadaban dan kezaliman Pemerintah dan sebagian rakyat Myanmar atas kaum muslimin Rohingya, serta menuntut mereka untuk segera menghentikannya, dan jika tidak maka dengan izin Allah tidak ada lautan maupun daratan yang dapat menahan pembalasanNya yang bisa datang melalui tangan hamba-hambaNya yang beriman.
2. Menuntut Pemerintah Indonesia untuk menekan Pemerintah Myanmar agar segera menghentikan kekejaman dan kezaliman ini, serta mengambil peran aktif dan maksimal sebagai pelopor ASEAN agar kiranya masalah ini segera diselesaikan.
3. Menuntut Pemerintah Indonesia dan negara-negara tempat terdamparnya para pengungsi Muslim Rohingya untuk membuka akses seluas-luasnya kepada mereka untuk mendarat dan mendapat bantuan yang layak.
4. Menyerukan kepada kaum muslimin terutama di Indonesia untuk membantu saudara-saudara kaum muslimin Rohingya moril dan materil terutama atas mereka yg telah terdampar di negeri muslim kita ini, yang tak ada sejengkalpun tanahnya kecuali milik Allah Subhanahu Wata’alaa.

وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan jika mereka meminta tolong kepadamu dalam agama maka kamu wajib memberi pertolongan ….” ( QS. Al Anfaal : 72)
5. Mengingatkan kaum muslimin terutama di Indonesia untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan negeri kita ini dan tidak melakukan hal- hal yang destruktif dimana kemudharatannya akan kembali kepada umat dan bangsa kita sendiri.

6. Mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk kembali membangun diri, keluarga dan masyarakatnya dalam bangunan Islam yang kokoh dan kuat, karena hanya dengan kembali kepada Allah  dan syariat-Nya, maka pertolongan dariNya akan turun menggapai kita.
Nashrun minallahi wa fathun qarib, amiin.

والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته

Makassar, 07 Sya’ban 1436 H
25 Mei 2015 M

PENGURUS PUSAT
WAHDAH ISLAMIYAH

DR (H.C). H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., MA
Pimpinan Umum

10653450_10202870892773955_1449751035183827478_n

Artikulli paraprakTarbiyatul Aulad, agar Anak Tetap Dekat dengan al-Qur’an
Artikulli tjetërDo’a dan Dzikir Menjelang Tidur (2): Memuji Allah Atas Ni’mat Makanan, Minuman, Kecukupan, dan Ketenangan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini