Hidup kaya serba kecukupan, harta berlimpah, anak banyak, hingga karir yang menjulang keatas. Apakah seorang muslim perlu mendapatkan hal-hal tersebut? Tentu saja umat muslim perlu menjadi kaya. Kaya dengan gaya hidup kaya adalah hal yang sangat berbeda jauh. Adalah yang dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam dan para sahabatnya, menjadi kaya bukan berarti harus memiliki gaya hidup kaya yakni menunjuk nunjukkan kekayaan, memamerkan serta menghambur-hamburkan secara sia-sia. Rasulullah dan para sahabat bukanlah orang yang susah papa, melainkan orang-orang yang memiliki banyak harta namun harta tersebut tidak membuat mereka menjauh dari Allah melainkan semakin dekat dan semakin dekat kepada-Nya. Harta- harta yang merupakan karunia sekaligus ujian tersebut dijadikan alat untuk mendekatkan diri kepada Alah ta’ala. Mari kita lihat berapa gambaran kekayaan Rasulullah dan beberapa sahabat yang terkenal.
Walapun  tidak terdapat catatan yang akurat mengenai jumlah tepatnya harta kekayaan Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam di sepanjang hidupnya, namun ada beberapa  bukti-bukti catatan yang menggambarkan Rasulullah adalah orang kaya dan memiliki harta banyak-hal ini bertolak belakang dengan kabar-kabar burung yang dibawa oleh para orientalis yang menghina bahwa Rasulullah adalah orang yang miskin. Namun atas kekayaan yang berlimpah itu beliau Shalallahu’alaihiwasallam selalu mendahulukan kepentingan kemaslahatan umat melebihi kepentingan dirinya sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin.
Rasulullah Shalallahu’alaihi wasallam pernah mensedekahkan lebih dari 1500 ekor unta kepada beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain.
Beliau juga pernah memiliki tanah Fadak. Fadak adalah suatu daerah kekuasaan pemerintahan otonomi Yahudi di kawasan Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi. Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada Rasulullah tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II: 368)
Diceritakan pula, Ketika wafat, Umar bin Khattab meninggalkan sejumlah harta benda seperti ladang pertanian sebanyak 70.000 lahan, jikalau kita hitung yang rata-rata harga tiap ladang sebesar Rp 160 juta (dalam konversi ke dalam rupiah) maka Umar bin Kattab meninggalkan jumlah warisan sebanyak Rp 11,2 Triliun. Setiap tahunnya, rata-rata ladang pertanian saat itu akan menghasilkan Rp 40 juta, ini berarti Umar bin Khattab untuk ladangnya saja mendapatkan penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar sebulan.
Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu juga memiliki 70.000 buah bangunan properti. Umar selalu menganjurkan kepada para pejabat-pejabatnya untuk tidak menghabiskan gajinya untuk dikonsumsi. Melainkan disisakan untuk membeli properti. sehingga uang yang mereka miliki tidak habis cuma untuk urusan perut.
Meskipun memiliki kekayaan yang begitu banyak, namun Umar tetap sangat berhati-hati dalam memilikinya. Harta kekayaan tersebut ia gunakan untuk kepentingan dakwah dan umat. Umar bin Khaatab tetap berlaku zuhud dan tawadhu’. Tak sedikit pun Umar ingin menyombongkan diri  mempergunakan harta tersebut untuk berfoya foya dan membesarkan kejayaannya.
Abdurrahman bin Auf pernah memiliki iring-irningan karavan dagang bernilai 700 juta.
Abdurrahman bin Auf adalah orang yang senang berinfak  data yang tercatat tetang histori infaqnya,
- Sedekah pertama sejumlah 4.000 dinar sekitar Rp 4,250,000,000
- Sedekah kedua sejumlah 40.000 dinar sekitar Rp 42,500,000,000
- Sedekah ketiga 40.000 dinar sekitar Rp 42,500,000,000
- Sedekah berupa Unta fisabilillah sebanyak 1.000 ekor sejumlah dengan Rp 10,000,000,000
- Tanah untuk Istri-istri Rasulullah sejumlah 40.000 dinar atau sama dengan Rp.42,500,000,000 Sehingga apabila ditotal perkiraan Infak Beliau saat masih Hidup Rp 141,750,000,000
Dari masa hidupnya beliau sangat banyak melakukan infaq dan sedekah. Tak hanya itu kala ia wafat pun juga meninggalkan banyak sekali harta.
HARTA BELIAU SAAT MENINGGAL
- Berwasiat untuk fii sabilillah 50.000 dinar lebih kurang Rp 53,125,000,000
- Berwasiat untuk para veteran Badr 40.000 dinar lebih kurang Rp 42,500,000,000
- Berwasiat unta fii sabilillah 1.000 ekor lebih kurang Rp 10,000,000,000
- Hewan unta 1.000 ekor lebih kurang Rp 10,000,000,000
- Hewan kuda 100 ekor lebih kurang Rp 1,000,000,000
- Hewan kambing 1.300 ekor lebih kurang 1,300,000,000
- Ganti Hak waris untuk ke 4 istrinya 320.000 dinar lebih kurang Rp 340,000,000,000
Ini total perkiraan harta peninggalan Beliau Radhiallahu’anhu sekitar Rp 457,925,000,000
Maka total asset yang ia miliki sekitar lebih kurang 600 Milyar
Penghitungan juga bisa dilakukan seperti berikut:
Menghitung ganti waris untuk keempat istrinya. Diriwayatkan bahwa keempat istri Abdurrahman bin Auf mendapatkan ganti hak waris sebesar 80.000 dinar atau sama dengan sekitar Rp 85 milyar per istri, sehingga total ganti waris yang dilimpahkan kepada keempat istrinya adalah Rp 340 Milyar. Hal ini selaras dengan hukum waris―melalui pendekatan perkiraan―bahwa warisan yang diperuntukkan kepada  istri adalah seperdelapan. Itulah kenapa apabila angka Rp 340 Milyar ini barulah sejumlah seperdelapan dari kekayaan total Abdurrahman bin Auf. Kemudian apabila kita kalikan warisan yang didapatkan para istri dengan angka 8 maka totalnya adalah Rp 340 M x 8 = Rp 2,72 Trilyun.
Namun, tidak hanya Rasulullah dan dua sahabat ini saja yang memiliki kekayaan yang berlimpah, para sahabat yang lain juga tercatat memiliki kekayaan yang begitu banyak. Namun sekali lagi kekayaan ini tidak memperdaya mereka melainkan menjadikan mereka semakin dekat dan bertaqwa kepada Allah Ta’ala. Selain itu dengan kekayaan juga dapat mengangkat derajat dan kewibawaan kaum muslimin di hadapan orang-orang kafir.
Sekian tulisan kali ini jangan lupa terus update tulisan-tulisan yang lain dan share ke sanak keluarga dan teman-teman agar dapat menjadi amal kebaikan bersama. Barakallahufiikum
Ahmad Daud