Bismillaahirrahmaanirrahim…
Aliran atau Sekte atau Firqah ini adalah golongan yang muncul karena adanya faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan, sehingga dalam kategori sekte ini, yang wajib kita ikuti adalah Firqah Ahli Sunnah Wal Jama’ah dengan ciri umum; menyandarkan pemahaman aqidah dan pokok-pokok keislaman dan keimanan mereka terhadap Al-Quran, dan Sunnah berdasarkan pemahaman para salaf dari kalangan sahabat, tabiin, ataupun para ulama islam yang meniti jalan dan metode ajaran mereka dari zaman kezaman. Adapun selainnya seperti Khawarij, Mu’tazilah, Bahaiyah, Syiah, Qadariyah, Ahmadiyah, atau aliran-aliran aqidah lainnya, maka tidak boleh diikuti. Karena satu-satunya aliran atau sekte yang benar dan selamat hanyalah Ahli Sunnah Wal-Jama’ah. Ini sesuai sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam:
إن بني إسرائيل تفرقت على ثنتين وسبعين ملة وتفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة قالوا ومن هي يا رسول الله قال ما أنا عليه وأصحابي
Artinya: “sungguh Bani Israil itu telah terpecah menjadi tujuh puluh dua agama (aliran), dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga agama, semuanya masuk neraka kecuali satu agama.” Para sahabat bertanya: agama apa itu wahai Rasulullah?, Beliau menjawab: “Apa yang aku dan para sahabatku berpijak di atasnya.” (HR Tirmidzi: 2641, dan beliau menilainya hasan)
Juga bersabda:
إن أهل الكتابين افترقوا فى دينهم على ثنتين وسبعين ملة وإن هذه الأمة ستفترق على ثلاث وسبعين ملة وكلها فى النار إلا واحدة وهى الجماعة
Artinya: “Dua golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) telah terpecah dalam agama mereka menjadi tujuh puluh dua agama (aliran), dan sungguh umat ini akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran, semuanya masuk neraka kecuali satu, yaitu (yang berpegangteguh pada) jama’ah.” (HR. Ahmad, Ath-Thobaroni, dan Al-Hakim)
Maksud dari 72 golongan atau sekte yang disebutkan dalam hadis ini adalah sekte atau aliran yang muncul karena faktor perbedaan pokok-pokok aqidah dan keimanan yang menyelisihi Ahli Sunnah wal Jama’ah, seperti yang disebutkan diatas.
Juga perlu kita ketahui bersama bahwa dalam islam terdapat golongan atau kelompok yang muncul karena adanya faktor perbedaan ijtihad / perbedaan pendapat dalam perkara furu’iyah (cabang-cabang permasalahan agama); termasuk fiqh, atau bidang-bidang ilmu islam lainnya yang tidak termasuk dalam ranah aqidah dan pokok-pokok iman. Golongan seperti ini tidak dikatakan sebagai sekte atau aliran atau firqah, namun diistilahkan sebagai Madzhab. Dari sinilah muncul madzhab-madzhab islam yang kita kenal seperti Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali. Mengikuti salah satu madzhab yang empat ini dibolehkan sesuai ijma’ / kesepakatan para ulama islam, dengan syarat tidak fanatik buta atau menyesatkan orang lain yang berbeda madzhab dengannya.
Namun disisi lain; ada juga golongan atau kelompok yang muncul karena adanya semangat melakukan pembaharuan islam atau penerapan metode reformasi gerakan islam, sehingga muncullah banyak golongan dalam kategori ini yang selanjutnya kita akan sebut Kelompok Dakwah. Di dunia Internasional kita mengenal beberapa golongan atau Kelompok Dakwah transnasional seperti “Salafiyah”, Ikhwan Muslimin (IM), Hizb Tahrir (HT), Jamaah Tabligh (JT), Anshar Sunnah Muhammadiyah, dll. Sedangkan di negeri kita, muncul Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Persatuan Islam (PERSIS), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Al-Irsyad Al-Islaimyah, Hidayatullah, Wahdah Islamiyah (WI), dll.
Oleh karena itu, yang harus anda ikuti adalah pendapat-pendapat yang berdasarkan Al-Quran dan Sunnah sesuai pemahaman para salaf. Bila perbedaan pendapat tersebut dalam ranah aqidah dan keyakinan, maka wajib bagi anda merujuk pada ulama dan dai-dai Ahli Sunnah yang ada -apapun Kelompok Dakwahnya-, serta tidak merujuk pada selain mereka. Untuk mengetahui ke-ahlisunnah-an seorang ulama atau dai, maka bisa diketahui dengan beberapa ciri lahir, diantaranya :
1. Ia selalu menyandarkan pemahaman aqidahnya terhadap dalil-dalil dari Al-Quran, dan Sunnah sesuai pemahaman para salaf.
2. Mencintai para sahabat Nabi, para salaf, dan ulama-ulama Ahli Sunnah disetiap zaman, dan tidak mencela mereka.
3.Tidak mudah mengkafirkan, membid’ahkan dan menyesatkan kelompok atau orang lain tanpa ada bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
4.Membenci Ahli Bid’ah atau Sekte-sekte sesat dan melakukan langkah-langkah nyata untuk membendung pergerakan mereka.
Adapun bila perbedaan pendapat antar Kelompok Dakwah atau ustadz-ustadz yang sama-sama Ahli Sunnah adalah pada masalah-masalah ijtihad fiqh, atau lainnya yang tidak masuk dalam ranah aqidah dan pokok-pokok keimanan, seperti kebanyakan masalah shalat (qunut, bacaan basmalah, sedekap, dll), atau masalah ru’yah hilal dan hisab Ramadhan, atau masalah wajibnya cadar atau tidak; maka silahkan mengikuti pendapat salah seorang ulama atau ustadz Ahli Sunnah yang anda yakini dan jadikan sebagai guru, tanpa menyesatkan dan membid’ahkan pendapat kelompok atau ustadz atau muslim lainnya, sebab seorang muslim haram hukumnya menyesatkan muslim lain hanya karena faktor perbedaan pendapat dalam masalah fiqh yang dibolehkan untuk berbeda pendapat, Wallaahu a’lam
Oleh Ustad Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah