(Kantong Baru Pengkaderan)
Mendengar kata Majelis Taklim (MT) sudah hampir dipastikan dalam benak kita telah tergambar suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok ibu-ibu atau kaum muslimah dalam bentuk pengajian atau semacamnya entah itu dalam lingkup kompleks perumahan, ikatan keluarga atau tempat kerja.
Yang pasti agenda intinya adalah pengajian serta beberapa kegiatan bernuansa keislaman. Dan di negeri ini istilah atau keberadaan Majelis Taklim seperti itu bukanlah hal yang baru meski tidak diketahui persis kapan pemakaian istilah tersebut menjadi umum, namun keberadaannya telah diakui oleh masyarakat juga Pemerintah terbukti dengan adanya beberapa Lembaga resmi yang menaungi, diantaranya yang cukup besar dan populer adalah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) yang telah menjadi wadah induk bagi sebagian besar Majelis Taklim di Seluruh Indonesia.
Tulisan kali ini tentu bukan disajikan untuk membahas apa dan bagaimana majelis taklim tersebut tapi lebih kepada peran apa yang dilakukan Lembaga Muslimah dengan adanya Majelis-Majelis Taklim itu terutama di Wilayah Makassar dan daerah yang telah ada cabang Wahdah Islamiyah.
Lembaga Muslimah sebagai wadah pembinaan bagi kaum muslimah secara umum, pada awal kehadirannya lebih banyak melakukan pembinaan di beberapa perguruan tinggi (PT) atau sekolah-sekolah yang memang merupakan basis kaum aktivis. Hal ini terus berkembang dengan beragam kegiatan dari kajian jum’at hingga tarbiyah intensif. Kader-kader yang terbentuk kemudian melebarkan sayap membentuk forum-forum muslimah di berbagai PT dan Sekolah, Sehingga dengan cepat jumlah kader muslimah (baca: akhwaat) terus bertambah. Seiring dengan perkembangan tersebut muncul realita akan tantangan pembinaan untuk muslimah yang tidak berada dalam lingkup PT atau Sekolah-sekolah yang justru jumlahnya sangat banyak. Selain itu pembinaan yang lebih ditekankan pada kader muda terpelajar justru membuka jarak pemisah dengan kaum muslimah yang lain seperti ibu-ibu rumah tangga, kaum remaja dan muslimah pekerja yang kesemuanya juga membutuhkan pembinaan yang intensif.
Olehnya itu beberapa kegiatan mulai dibuat untuk mewadahi kebutuhan tersebut, seperti mengadakan pengajian untuk beberapa ikatan seperti Pengajian ikatan daerah, Pengajian Persatuan Orangtua Santri, pengajian umum dll. Namun kegiatan-kegiatan tersebut masih belum dapat memenuhi kebutuhan kaum muslimah, disebabkan jangkauannya sangat terbatas. Di samping bagi kebanyakan kaum muslimah khususnya kaum ibu kegiatan seperti itu kurang mendapat perhatian. Di sisi lain ada beberapa permintaan dari kaum muslimah yang telah rutin mengikuti pengajian untuk dibina lebih lanjut namun terkendala pada jadwal pengajian yang hanya sebulan sekali dengan pemateri yang berbeda dan pembahasan yang berbeda-beda pula. Belum lagi kendala psikologis karena pemateri yang mayoritas kaum laki-laki/para ustadz.
Pada beberapa kalangan, didapati pula keterasingan kader dengan masyarakat di sekitarnya yang mencoba menerapkan pemakaian busana muslimah yang benar, lebih diperparah lagi jika muslimah tersebut tidak mendapat dukungan dari keluarganya. Hal yang sama juga terlihat di beberapa cabang dan daerah binaan terutama daerah yang tidak memiliki PT sebagai basis kader utama, sehingga lebih sulit mendapatkan kader.
Realita inilah yang pada akhirnya membawa Lembaga Muslimah pada satu terobosan dalam pembinaan kaum muslimah yang lebih luas dengan memanfaatkan keberadaan MT di beberapa masjid yang telah dibina oleh Wahdah Islamiyah dan di sekitar tempat tinggal ikhwah/akhwaat. Awalnya tentu merupakan hal yang sulit, beberapa malah sama sekali tidak dapat dimasuki karena benturan dengan bermacam kepentingan yang melatarbelakangi keberadaan setiap MT. Namun dengan pendekatan dan metode dakwah yang hikmah perlahan beberapa MT telah tertangani oleh Lembaga Muslimah.
Seiring dengan perkembangan tersebut beberapa momen acara yang dibuat LM, dijadikan sarana untuk mempertemukan kaum muslimah dari setiap lapisan tersebut di antaranya Seminar Muslimah, Tabligh Akbar, silaturrahmi antar muslimah dll. Hasilnya sungguh diluar dugaan, awalnya hanya menjembatani antara komunitas muslimah yang telah terbina dan yang belum sekaligus memperkenalkan beberapa program kegiatan yang ada di LM, kemudian berkembang mendapat tantangan untuk pembinaan yang berkelanjutan pada kaum muslimah khususnya ibu-ibu. Maka dibentuklah ikatan pembina MT atau yang dikenal dengan Korps Muballighat yang menangani pembinaan MT. Semula yang ditangani hanya terbatas hitungan jari tapi seiring dengan perkembangannya kini tidak kurang dari 40 MT yang tersebar di kota Makassar telah ditangani oleh Lembaga Muslimah, beberapa dari majelis taklim itu bahkan merupakan bentukan dari ibu-ibu yang telah terbina pada Majelis Taklim sebelumnya. (Bersambung Insya Allah ).
(Ariyanti Rasmin, Wakil Ketua Lembaga Muslimah Pusat)