Penjelasan Mengenai Hadist Lemah atau Dhaif

Date:

Salah satu pintu ilmu islam adalah mengetahui hal-hal buruk agar kita dapat menghindarinya. Sepanjang sejarah islam, ilmu hadits telah berkembang dan terus mendapatkan khidmat dari para ulama pakar hadits, baik itu dalam menjelaskan kandungan dan makna hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ataupun mengcounter dan mengungkap hadits-hadits yang lemah bahkan palsu.

Sebuah fakta yang tidak dapat dipungkiri memang bahwa dalam periwayatan hadits, maka ada saja yang terjatuh dalam kesalahan periwayatan, entah itu disengaja atau tidak. contohnya, seorang perawi yang hafalannya lemah, atau perawi yang hanya mengandalkan kitab berisi catatan haditsnya saja, sehingga tatkala ia menyampaikan hadits dari hafalannya maka ia dilemahkan, atau perawi yang majhul/tidak dikenal, dan sebagainya. Hal ini diperparah dengan fitnah kelompok-kelompok sesat dan sikap fanatisme madzhab yang tidak jarang membuat-buat hadits palsu untuk memenangkan kelompok atau madzhabnya.

Dalam kajian ini, insya Allah kita akan menjelaskan salah satu hadits yang lemah, namun sangat masyhur di kalangan masyarakat kita. Diantaranya adalah :
مَنْ لَمْ تَنْهَهُ صَلَاتُهُ عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالمُنْكَرِ لَمْ يَزْدَدْ مِنَ اللهِ إِلاَّ بُعْدًا
“Barangsiapa yang ibadah shalatnya tidak mencegah dirinya dari perbuatan keji dan munkar, maka ia hanya semakin jauh dari Allah subhanahu wata’ala.”

Secara sekilas, hadits ini nampak biasa saja dan sangat mudah diterima oleh kaum muslimin. Oleh karena firman Allah subhanahu wata’ala yang kurang lebih berbunyi sama dengan lafadz hadits di atas. Allah berfirman:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Dan dirikanlah ibadah shalat, sesungguhnya ibadah shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar.” (QS. Al-Ankabut ayat 45)

Namun ilmu hadits yang diwariskan secara turun temurun oleh para ulama bertujuan untuk mengetahui dan memilah mana hadits yang benar bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mana yang bukan dari beliau. Agar kita sebagai umatnya, tidak terjatuh dalam perbuatan dusta atas namanya, yang telah diancam dengan neraka Allah di dalam banyak hadits beliau.

Syaikh Al Albani rahimahullah dalam kitab Silsilah Ahadits Dhaifah 1/54-58 menjelaskan bahwa hadits di atas adalah hadits yang batil, meskipun sangat masyhur di tengah masyarakat. Namun ia adalah hadits yang tidak shahih, baik itu dari segi sanad ataupun matannya. Adapun sanadnya, hadits tersebut disebutkan oleh At-Tabrani dalam Al-Mu’jam Al-Kabir 3/106, Al-Qudho’I dalam Musnad Asy-Syihab 2/43, dan Ibnu Abi Hatim sebagaimana disebut Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/414 dari jalur laits, dari thawus, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Sanad ini adalah sanad yang lemah karena perawi yang bernama Laits adalah Laits bin abi sulaim yang lemah. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan dalam kitab Taqribnya,: “Laits adalah perawi yang soduq/dipercaya, namun hafalannya kemudian menjadi rancu hingga haditsnya ditinggalkan”. Hadits ini juga dilemahkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Zawaid 1/134 dan Al-‘Iraqi berkata dalam kitab Takhrij Al-Ihyaa,: “Sanadnya lemah”.

Syaikh Al Albani rahimahullah juga mengatakan, “Al-Hafidz Ibnu Hajar juga menyebutkan hadits di atas dalam kitab tafsirnya 20/92 dari perkataan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, dan semoga ini yang betul (bahwa hadits ini bukanlah perkataan Rasulullah, melainkan perkataan Ibnu ‘Abbas), meskipun dalam riwayat Ibnu ‘Abbas ini juga terdapat kelemahan dalam sanadnya karena adanya seorang perawi yang mubham atau tak disebutkan namanya.”
Lafadz yang serupa juga diriwayatkan secara mauquf dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dengan sanad yang shahih sebagaimana disebutkan imam Ahmad rahimahullah dalam kitab Zuhud hal. 159. Juga datang dari dua riwayat dari Al-Hasan Al-Basri, pertama, hadits yang mursal, namun hadits-hadits yang mursal dari Al-Hasan dihukumi lemah oleh Imam Ibnu Sa’ad rahimahullah. Dan yang kedua dengan sanad yang shahih dari Al-Hasan sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Zuhudnya hal. 264.

Syaikh Al Albani kembali mengatakan, “Secara keseluruhan, hadits di atas lemah dari sisi sanadnya kepada Rasulullah, sedangkan yang shahih adalah dari perkataan Ibnu Mas’ud dan Al-Hasan Al-Basri.” Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ibnu Katsir rahimahumallah menghukumi bahwa hadits di atas bukanlah perkataan Rasulullah, melainkan perkataan sahabat seperti Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas dan lainnya.

Adapun dari sisi matan hadits di atas, maka sangat jelas menunjukkan ketidakshahihannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab shalat seorang muslim yang sempurna rukun, syarat, wajib dan sunnahnya namun qaddarallah ia tetap melakukan perbuatan dosa, bagaimana mungkin akan menjauhkan dia dari Allah ? sedangkan manusia secara keseluruhan pasti akan berbuat kesalahan (kecuali para Nabi Allah yang dilindungi dari kesalahan dalam tabligh risalah islam). olehnya, makna yang sesungguhnya dan benar dalam syariat islam, bahwa ibadah shalat yang baik, konsisten dengan kekhusyukan dan tuma’ninah niscaya akan mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar. Adapun shalat seseorang yang bolong-bolong, tidak khusyuk dan tuma’ninah, maka sangat dikhawatirkan shalatnya tidak menjadikan ia semakin takut kepada Allah dan menjauh dari perbuatan dosa, namun perlu dicamkan bahwa orang yang melaksanakan perbuatan wajib (shalat) meskipun masih bolong-bolong dan tidak khusyuk, jauh lebih baik dibandingkan orang yang tidak melaksanakannya sama sekali.

Lantas bagaimana dengan riwayat yang shahih dari perkataan Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas ? ‘Izzuddin bin ‘Abdissalam berkata, “Perkataan tersebut tidak dapat dipahami secara dzahirnya, karena ia bertolak belakang dengan hadits-hadits yang shahih bahwasanya shalat akan menjadi penghapus dosa dan kesalahan seseorang, maka bagaimana mungkin orang yang diampuni dosanya akan dijauhkan dari Allah ? hal ini tentu tidak masuk akal.” Dari sini, sangat tepat apabila perkataan Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas tersebut dibawa sebagai bentuk ancaman agar seseorang lebih khusyuk dan menjaga tuma’ninah shalatnya, Wallohu A’lam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

170 Jiwa Terdampak, Relawan Wahdah Peduli dan WIZ Bantu Evakuasi Korban Banjir di Makassar

MAKASSAR, wahdah.or.id - Banjir kembali menerjang dua kecamatan di...

Spesial! Angkat Tema “Bahagia”, PSR di Makassar Hadirkan Enam Pemateri Doktor Lulusan Timur Tengah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Bulan Ramadan 1446 H/2025, kehadirannya kini...

Musyawarah Kerja Ke-XIV, Pejabat Bupati Apresiasi Peran Wahdah Islamiyah Bone di Bidang Keagamaan dan Sosial

BONE,wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) ke-XIV Wahdah Islamiyah...

Dihadiri Hingga 450 Peserta, Muslimah Wahdah Islamiyah Kendari Gelar Daurah Serentak di Depalan Kecamatan

KENDARI, wahdah.or.id - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 H,...