Ass, ustadz ana pernah baca sebuah artikel terkait salafy oleh ust. Ihsan Zainuddin, Lc yang intinya nasehat untuk mereka yang mengaku pengikut salaf. Di bagian akhir artikel tersebut penulis menyatakan bahwa ahlussunah wal jamaah minoritas di negeri ini. artinya menurut ana, hanya jamaah wahdah dan salafylah (yang notabene mengusung misi dakwah salaf) yang dianggap ahlussunnah wal jamaah sementara ormas lainnya tidak termasuk, dan itu berarti hanya dua kelompok inilah yang dianggap golongan yang selamat sebagaimana dimaksud dalam hadits ttg 73 golongan. ana hanya ingin tahu apakah betul kader wahdah memiliki pemahaman seperti di atas. mohon penjelasan soal ini. syukran.
Pengirim : Abdullah, Sulsel
Jawaban :
- Memang yang dimaksud Ahlussunnah yang minoritas di situ adalah yang benar-benar berusaha untuk kembali kepada Manhaj As-Salaf Ash-Shaleh. Dan itu bukan HANYA Wahdah dan kawan-kawan Salafi yang lain saja. Selain keduanya masih ada pihak lain yang juga berusaha mendakwahkan Manhaj As-Salaf ini. Mereka secara individu bergabung di Muhammadiyah, Hidayatullah, Persis, Darut Tauhid, NU, dan lain sebagainya. Tapi jika dibandingkan dengan para pengusung kebatilan dan bid’ah, bukankah JUMLAH para pengusung dakwah Ahlussunnah itu memang tetap minoritas di negeri ini?
- Hal lain yang penting adalah dalam tulisan itu tidak ada kesimpulan dan TIDAK ADA MAKSUD MENYIMPULKAN bahwa HANYA Wahdah dan kawan-kawan Salafi lain saja yang masuk dalam “Golongan yang selamat”. Jadi kami nasehatkan kepada Penanya untuk tidak gegabah dalam menyimpulkan. Dan Alhamdulillah, di Wahdah sendiri tidak ada pemikiran dan pemahaman seperti itu. Karenanya dalam kehidupan sehari-hari, kami selalu berusaha bekerja sama dengan semua elemen umat dalam hal-hal yang sejalan dan/atau tidak bertentangan dengan Manhaj As-Salaf, TANPA melupakan kewajiban saling menasehati dan mengingatkan pada hal-hal yang kami pandang salah atau keliru.
Syukran. Wallahu a’lam.
Ust. Ihsan Zainuddin, Lc, M.Si