Pangkalpinang, wahdah.or.id – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah, ustadz Syaibani Mujiono mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Pangkal Pinang, Sabtu 8 Desember 2018.
Dalam kesempatan tersebut juga dikukuhkan pengurus 3 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yakni DPD Wahdah Islamiyah Pangkal Pinang, Bangka dan Bangka Tengah.
Kegiatan dengan tema “Sinergitas Dakwah di Negeri Serumpun Sebalai” dihadiri dari perwakilan pemerintah provinsi Babel, Polda Babel, Ketua DMI Provinsi Babel dan sejumlah tokoh masyarakat, simpatisan dan kader Wahdah Islamiyah Babel.
Ketua Departemen Urusan Pengembangan Daerah DPP Wahdah Islamiyah, Ustadz Syamsuddin Kurru mengatakan dengan dikukuhkannya DPW WI Bangka Belitung menandakan Wahdah Islamiyah telah resmi berdiri di 34 Provinsi seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya ustadz Syaibani menjelaskan tentang kiprah Wahdah Islamiyah baik di daerah maupun tingkat Nasional. Ia berharap pemerintah bisa mendukung kegiatan dakwah Wahdah Islamiyah
Seperti gayung bersambut, Saharudin mewakili Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi Gubernur atas kehadiran Wahdah Islamiyah. “Bapak Gubernur sangat merespon dari setiap kegiatan dakwah. Terutama daerah pelosok terpencil yang masih kurang tersentuh oleh Pendidikan agama yang memadai. Maka ini menjadi peluang Wahdah untuk hadir di sana.” Ucapnya.
Saharuddin juga berharap agar Wahdah Islamiyah menjaga pemahaman masyarakat dari pemahaman yang menyimpang. “Sekarang ini juga banyak yang menafsirkan ayat Al-Qur’an sesuai hawa nafsunya. Maka kami mengharapkan dari Wahdah bisa menjadi bagian menjelaskan kepada masyarakat Islam yang sesungguhnya” ujarnya dalam memberikan sambutan.
Setelah sesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan Tabligh Akbar dengan pemateri ustadz Syaibani yang membahas kandungan Surah al-Ashr.
Diantara point materinya ustadz Syaibani menekankan pentingnya seorang da’i berdakwah di tengah masyarakat dengan mengamalkan prinsip yang ada dalam Surah al-Ashr.[]