BENGKULU, wahdah.or.id – Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Se-Provinsi Bengkulu periode 2018-2023 resmi dikukuhkan oleh Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat (DPP) ustadz Dr. Rahmat Abdurrahman, LC., MA. di Hotel Latansa Sabtu (17/11).
Kepengurusan yang dikukuhkan adalah
Dewan Pengurus Wilayah (DPW), Dewan
Pengurus Daerah (DPD) baik Kota, Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.
Bersamaan pengukuhan turut digelar
seminar nasional dengan tema urgensi dakwah, ukhuwah dan persatuan dalam menjaga dan merawat NKRI.
Turut menjadi narasumber dalam seminar yang berlangsung sekitar 1,5 jam itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Rohimin, M. Ag.
Ketua Harian DPP Wahdah Islamiyah mengatakan kepengurusan Wahdah Islamiyah di Provinsi Bengkulu menjadi Provinsi ke 31 di Indonesia yang resmi dilantik.
Wahdah Islamiyah kata dia adalah merupakan organisasi yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri dan kerap bersinergi dengan Kementerian lain seperti Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial.
“Hingga saat ini untuk lembaga pendidikan mulai dari level PAUD ke Perguruan Tinggi sudah ada 200 buah dan tersebar di Indonesia,” jelasnya.
Wahdah Islamiyah berdiri sejak 14 April 2002 dengan Kantor Pusat berada di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan. Kani sampaikan selamat kepada kepengurusan yang sudah dikukuhkan semoga dapat berkontribusi dengan sebaik-baiknya untuk peradaban ummat yang maju,” tukasnya.
Di akhir kegiatan ustadz Rahmat memberikan kenang-kenangan berupa bingkisan kepada Ketua MUI berupa mushaf Al-Qur’an dan sebuah buku berjudul Rahasia Kasih Sayang dalam Islam.[Rakyat Bengkulu]